• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Kampar

Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Amankan Pelaku Narkoba di Desa Lubuk Sakat

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 23:38:45 WIB Dibaca : 831 Kali
Cetak


PERHENTIAN RAJA; bualbual.com- Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Amankan seorang pelaku narkoba di Desa Lubuk Sakat pada Rabu siang (16/9/2020).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IY (44) warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja, Kampar. 

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah kotak rokok merk On Bold, 1 unit Hp Nokia dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BM-5859-AAE.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (16/9/2020), saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga membawa narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Iptu Rachmat Wibowo S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 14.30 wib, Tim tiba di Desa Lubuk Sakat dan melihat target sedang mengendarai Sepeda motor Merk Honda Beat Nopol BM-5859-AAE dan langsung mencegatnya, kemudian saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan dalam bungkus rokok merk On Bold.

Saat diinterogasi petugas, tersangka IY mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Rachmat Wibowo S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

Rls/ Hd


 Editor : Dani


Berita Lainnya

HET Rp15 Ribu, Tapi Minyakita Dijual Sampai Rp23 Ribu di Pekanbaru

Cooling System, Polsek Kuindra Gencar Laksanakan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai

Tidak Ada Papan Plang Proyek, Penimbunan Jalan Poros Kecamatan Pekaitan Diduga Pembangunan Siluman

Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Kepada Suaminya Dianggap Tidak Rasional, Kenapa?

Semburan Gas dan Lumpur di Pekanbaru Mengeluarkan Suara Dentuman Keras

Belasan Lori Membawa Tanah Timbun, Warga Resah Sedangkan Sapol PP Tutup Mata

Sebelum Meninggal Dunia, Kades Agus Rudianto Tulis Pesan Mengharukan untuk Warga Desa Tanah Merah

Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 2 Agustus

Sempat Viral, Kepala Bappeda Lampura Bantah Ada Katakan Bahasa tidak Senonoh

Jenazah Bocah Hilang di Drainase Bangkinang Kampar Ditemukan di Bawah Kayu di Belakang Pabrik Tahu

Spanduk KAMI Riau Terbentang di Demo Gabungan Tolak UU Omnibus Law

'Miris', Penanganan Pasien Covid-19 di Mesuji Diduga Kurang Profesional

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media