Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Amankan Pelaku Narkoba di Desa Lubuk Sakat

PERHENTIAN RAJA; bualbual.com- Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Amankan seorang pelaku narkoba di Desa Lubuk Sakat pada Rabu siang (16/9/2020).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IY (44) warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja, Kampar.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah kotak rokok merk On Bold, 1 unit Hp Nokia dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BM-5859-AAE.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (16/9/2020), saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga membawa narkotika jenis shabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Iptu Rachmat Wibowo S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 14.30 wib, Tim tiba di Desa Lubuk Sakat dan melihat target sedang mengendarai Sepeda motor Merk Honda Beat Nopol BM-5859-AAE dan langsung mencegatnya, kemudian saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan dalam bungkus rokok merk On Bold.
Saat diinterogasi petugas, tersangka IY mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Rachmat Wibowo S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.
Rls/ Hd
Berita Lainnya
GAM Lampura Akan Hentikan Aktifitas Angkutan Batu Bara yang Melewati Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera
Kemenag Lampura Tegaskan Tidak Ada Potongan Terhadap Bantuan Covid-19 untuk Ponpes
Kebakaran di Desa Kota Baru Sebrida Inhil Hanguskan 3 Unit Rumah
6 Petugas Patroli BC Tak Hadir Panggilan Polda Riau Terkait Penembakan Haji Permata
Polisi Datangi TKP Kolam Renang Lokasi Bocah Tenggelam di Pulau Palas
Ketahuan Mencuri Toko Sembako di Pekanbaru , Pelaku Jadi Bulan-bulanan Massa
Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Kepada Suaminya Dianggap Tidak Rasional, Kenapa?
Masa Padati Gedung KPU Pesisir Barat, Demi Keadilan Demokrasi Pilkada 2020
Selain Valentine, Ini Dia Peristiwa Yang Dirangkum Pada Tanggal 14 Februari
Aksi Keroyok dilayangkan Oknum Anggota Mukson, Satu Orang Babak Belur Anggota PUK FSPTI Rengat
Identitas Pengendara Motor CBR yang Tewas Ditabrak Truk di Jalan Soebrantas Kota Pekanbaru Belum Diketahui
Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Kabar Duka ASN Inhil 'Ahmad Ramani' Meninggal Dunia