Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
FPII Mengecam Keras Pernyataan Sikap Yang Dilakukan Oknum Apdesi Sukabumi
BUALBUAL.com - Terkait video viral yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam unggahan video Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdurasi 26 detik tersebut, menyatakan "Melawan LSM dan Media Yang Mengobok-Obok Desa", Selasa (24/11/2020).
Forum Pers Independent Indonesia (FPII) mengecam keras atas pernyataan sikap dan ucapan yang dilontarkan oleh Oknum Apdesi Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dikatakan, Ketua Presidium FPII Kasihhati bahwa ucapan yang dilontarkan oleh oknum kepala desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi tersebut, ini merupakan lontaran ujaran kebencian dan telah melecehkan insan pers diseluruh pelosok nusantara.
Dan, kami atas nama Forum Pers Independent Indonesia sangat mengecam keras atas ucapan oknum tersebut yang telah viral dalam unggahan videonya di medsos. Dimana Pers adalah pilar ke empat demokrasi sebagai penyambung lidah rakyat dalam mengedukasi berita-berita yang dipublikasikan secara berimbang dan akurat. Pers adalah pilar ke empat demokrasi dalam mewujudkan sinergitas kepada instansi pemerintah, TNI- Polri dan swasta dalam memberikan karya tulisnya selaku sosial kontrol dibidang pembangunan di wilayah kabupaten/kota dan provinsi.
"Terkait video viral oleh Oknum ASN Sukabumi tersebut, itu sudah melawan UU 40 tahun 1999 tentang Pers. Kami meminta kepada Gubernur Jawa Barat dan istansi pejabat Kabupaten Sukabumi untuk menindak tegas para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi yang telah melecehkan para insan pers dan telah melontarkan ujaran kebencian kepada Media dan LSM," Kasihhati, Rabu (25/11/2020).
Disamping itu, Noven Saputera selaku Ketua Deputy Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) mengecam keras atas ucapan yang terlontar dalam video tersebut. Jelas sudah mencoreng nama baik Insan Pers di Indonesia. Atas perbuatan tersebut maka kepada instansi penegak hukum harus tindak tegas, agar hukum di negara ini terlihat jelas tanpa ada indikasi tebang pilih.
"Kami insan pers ada untuk mengedukasi dan menjadi cooling system untuk masyarakat bukan meresahkan masyarakat. Stop diskriminasi dan kriminalisasi terhadap wartawan, karena wartawan juga manusia," pungkas Noven.

Berita Lainnya
Enam Ruko di Jalan Hangtuah Pekanbaru Ludes Terbakar
48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal Digagalkan di Tembilahan, Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan ke Karantina Riau
Sertifikat Sudah Terbit Alas Haknya Tergadaikan, Diduga BPN Bintan Teledor
Pengerjaan Proyek Kacapdin Lampura 'Kangkangi' UUD No 14 Tahun 2008
DPKP Inhil Berhasil Evakuasi Buaya yang Resahkan Warga Sialang Panjang
Bambu Nancap di Perut, Warga Concong Inhil ini Butuh Uluran Tangan
Ditemukan Dalam Karung, Kartini Tewas di Bunuh Suami dan Dua Anaknya
Mahasiswi Asal Bintan Jadi Korban Pembacokan di UIN Suska Riau
Pro Kontra Memanas! Polemik Transmigrasi Riau: Pemprov Ngaku Siapkan Lahan, Pemkab Inhil Membantah
Lakalantas di Batu Aji, Pengendara Honda Beat Tewas Ditempat
DEMA FTK UIN Suska Riau Antar Terduga Pelaku ke Polisi, Tegaskan Dukungan pada Penegakan Hukum
Kebakaran di Kelurahan Pekan Arba Inhil, Hanguskan 1 Unit Rumah