FPII Mengecam Keras Pernyataan Sikap Yang Dilakukan Oknum Apdesi Sukabumi
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/37714974395-img-20201125-wa0040.jpg)
BUALBUAL.com - Terkait video viral yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam unggahan video Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdurasi 26 detik tersebut, menyatakan "Melawan LSM dan Media Yang Mengobok-Obok Desa", Selasa (24/11/2020).
Forum Pers Independent Indonesia (FPII) mengecam keras atas pernyataan sikap dan ucapan yang dilontarkan oleh Oknum Apdesi Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dikatakan, Ketua Presidium FPII Kasihhati bahwa ucapan yang dilontarkan oleh oknum kepala desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi tersebut, ini merupakan lontaran ujaran kebencian dan telah melecehkan insan pers diseluruh pelosok nusantara.
Dan, kami atas nama Forum Pers Independent Indonesia sangat mengecam keras atas ucapan oknum tersebut yang telah viral dalam unggahan videonya di medsos. Dimana Pers adalah pilar ke empat demokrasi sebagai penyambung lidah rakyat dalam mengedukasi berita-berita yang dipublikasikan secara berimbang dan akurat. Pers adalah pilar ke empat demokrasi dalam mewujudkan sinergitas kepada instansi pemerintah, TNI- Polri dan swasta dalam memberikan karya tulisnya selaku sosial kontrol dibidang pembangunan di wilayah kabupaten/kota dan provinsi.
"Terkait video viral oleh Oknum ASN Sukabumi tersebut, itu sudah melawan UU 40 tahun 1999 tentang Pers. Kami meminta kepada Gubernur Jawa Barat dan istansi pejabat Kabupaten Sukabumi untuk menindak tegas para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi yang telah melecehkan para insan pers dan telah melontarkan ujaran kebencian kepada Media dan LSM," Kasihhati, Rabu (25/11/2020).
Disamping itu, Noven Saputera selaku Ketua Deputy Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) mengecam keras atas ucapan yang terlontar dalam video tersebut. Jelas sudah mencoreng nama baik Insan Pers di Indonesia. Atas perbuatan tersebut maka kepada instansi penegak hukum harus tindak tegas, agar hukum di negara ini terlihat jelas tanpa ada indikasi tebang pilih.
"Kami insan pers ada untuk mengedukasi dan menjadi cooling system untuk masyarakat bukan meresahkan masyarakat. Stop diskriminasi dan kriminalisasi terhadap wartawan, karena wartawan juga manusia," pungkas Noven.
Berita Lainnya
Acara Pesta Tahun Baru, Kembang Api Wakil Bupati Meletus di Tangan, Dua Jemari Alami Cedera Serius
Menparekraf Sandiaga Uno Jabarkan Strategi Peluang Usaha di Masa Pandemi Kepada Milenial Riau
Korban Tersiram Rebusan Sawit PKS PT PAS Inhu Meninggal Dunia
Buaya Sungai Rokan Kian Ganas, BBKSDA Riau Diminta Turun Tangan
Pemdes Bayas Jaya, Inhil Lakukan Dialog bersama Warganya Terkait Penerima Bantuan yang Kurang Tepat Sasaran
Terkait Aset SDN 06 Kota Alam, Disdikbud Lampura Serahkan Tim Investigasi dari Dikdas
Petasan Meletus di Tangan, Wabup Kaur Bengkulu Lalui Operasi Tulang
Kabar Duka! Ketua Pengadilan Tinggi Riau Mohammad Idroes Tutup Usia
Tim Labfor Polda Riau Selidiki Penyebab Kebakaran 2 Bus Pariwisata di Pekanbaru
Sampan Dihantam Ombak, Satu Warga Pelangiran Inhil Tenggelam
Terkena Jerat, Seekor Harimau Sumatera Membusuk di Areal Hutan Produksi
Securiti Dianiaya, Kantor PWI Riau Diserang OTK