Supplier Karet Tuntut PT INDOLATEX Lampung Tengah Hingga 300 Milyar Lebih
BUALBUAL.com - PT INDOLATEX digugat lebih dari 300 Milyar oleh petani karet sekaligus suplier karet melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Gugatan itu kini masuk tahap persidangan yang telah digelar 28 Juli 2021 dan telah dijadwalkan lagi persidangan selanjutnya yang diagendakan pada 18 Agustus 2021 mendatang.
Awalnya, perkara tersebut didaftarkan pada Rabu, 8 Juli 2021 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Kamis (12/8/2021) gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 29/Pdt.G/2021/PN Gns.
Adapun, Petitum untuk gugatan ini yakni menyatakan tergugat, INDOLATEX telah melakukan perbuatan melawan hukum. Selain itu, Kemudian meminta hakim menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi inmateriil dengan total nilai mencapai Rp 300 miliar.
Tuntutan ganti rugi itu secara tunai atas kerugian materil yang dialami penggugat dengan total seluruhnya sebesar Rp 680.341.915,02.
Selanjutnya, meminta hakim menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100.000.000 setiap satu hari penundaan jika tergugat lalai dalam melaksanakan putusan atas perkara ini.
Tak hanya itu, penggugat juga meminta hakim menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain dari tergugat (Uitvoerbaar Bij Voorraad).
Dihubungi melalui sambungan ponsel, Kuasa Hukum Penggugat Andhes Tan, SH membenarkan gugatan tersebut tanpa ada penjelasan lebih lanjut. Namun, belum jelas apa yang menjadi duduk perkara dari kasus ini.
Berita Lainnya
BMKG Deteksi 204 Hotspot Pagi, 33 Ada di Riau
Gudang Farmasi di Pekanbaru Terbakar, Enam Unit mobil Pemadam Dikerahkan
Ketua PPWI Kuansing Angkat Bicara Terkait Aksi Video Viral Tambang Emas di Desa Tanjung Pauh
Awal Tahun 2022, Sudah Enam Kecelakaan Terjadi di Jalan Lintas Timur Pelalawan
Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Tabrak Truk di Jalan Lintas Timur
Kantor SAR Pekanbaru Turunkan Tim, Warga Malaysia Hilang Tenggelam di Perbatasan Indonesia
Sepuluh Orang Tahanan Polsek Rumbai Melarikan Diri, 2 Sudah Tertangkap
Sebelum Meninggal Dunia, Kondisi Wali Kota Tanjungpinang Sempat Membaik dari Penyakit Corona
Jaringan Telkomsel Hilang Usai Gedung Terbakar, Pelanggan Ramai-ramai Ganti Kartu
Hari Ini, 7 Warga Tanjungpinang Positif Covid-19 dan 3 Orang Sembuh
Serikat Buruh Ini Rela Menginap di Gedung DPRD Rohil untuk Bertemu Anggota Dewan
Berjarak 2,5 Km, Tim SAR Temukan Pemancing Tewas Diterkam Buaya