Abrasi di Kecamatan Kuindra, 6 Rumah Rusak dan 1 Ruas Jalan Kayu Amblas
BUALBUAL.com - Sebanyak 6 buah rumah dan 1 Ruas jalan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kuindra, mengalami kerusakan usai terjadinya abrasi pada tanah di Sungai, Kamis (16/6/2022) Pagi.
Menurut keterangan warga Desa Sungai Buluh, Kuindra, Rinda (26 tahun) menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 wib.
"Totalnya 6 Rumah, 1 yang cukup parah. Ada juga ruas jalan papan yang ikut amblas bersama dengan lumpurnya," Ungkapnya saat di Konfirmasi.
Tidak hanya rumah dan jalan kayu yang amblas, 1 buah Tiang listrik juga hampir tumbang akibat dibawa lumpur yang abrasi.
"1 tiang listrik ikut tebawa juga sama lumpur, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," Tambahnya lagi.
Usai kejadian Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi abrasi dan memastikan tidak ada korban jiwa dan kemudian berupaya mengevakuasi berbagai macam peralatan rumah warga agar terhindar saat adanya abrasi susulan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pasengnews.id masih menunggu jawaban konfirmasi dari Pemerintah setempat terkait upaya penanganan lebih lanjut.

Berita Lainnya
4 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Berhasil Teridentifikasi
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
Terkesan Bisnis, Kontrak Baru Pegawai Ambulance Tol Trans Sumatera Dipungut Biaya
Rekomendasikan Tutup Dua Tambang Pasir di Lingga, Abdul Wahid: Ini Kerja Setan
Ditanya Soal Laporan Dugaan Korupsi TPP, Raut Wajah Rahma Langsung Memerah
Klarifikasi Ketua KTS Bente: Tidak Benar Tak Ada Solusi, Kesepakatan dengan PT BNS Sudah Jalan
Nekat! Seorang Pria di Pekanbaru Terekam CCTV Larikan Tabung Oksigen dari Klinik Kesehatan
Jumlah Korban Kebakaran Kilang Minyak Dumai Bertambah Jadi 9 Orang
Belasan Rumah di Concong Inhil Alami Rusak Akibat Terjangan Ombak Tinggi
DLH Tidak Segan Laporkan ke Pihak Berwajib Jika ada Perusakan Aset Taman Lampura
Pada Hari Kedua Idul Fitri, Warga Gaung Inhil Disambar Buaya
Bendera Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pantai Trikora, Kepri