PT HKI Seksi 4B Desa Pinggir Datangkan Pekerja dari Luar Daerah
BUALBUAL.com - Ditengah situasi Wabah Virus Corona Covid-19 di kecamatan pinggir pihak perusahan PT HKI selaku pelaksana pengembangan Jalan tol Pekanbaru Dumai Pekdum 4 wilayah kecamatan Pinggir tepatnya HKI seksi 4B di Desa Pinggir ternyata masih mendatangkan pekerja dari luar daerah tanpa melaporkannya ke posko Covid-19 dan pemerintah desa setempat.
Tak tangung-tanggung 5 orang pekerja HKI 4B yang didatangkan dan di tempatkan di salah satu Supkonnya di wilayah Desa Pinggir itu berasal dari luar daerah Riau tanpa laporan dan pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa dan Posko Covid-19 di Desa Pinggir serta terkesan telah melanggar kesepakatan perjanjian bersama pemerintah setempat dan masyarakat.
Setelah adanya informasi tersebut. Pemerintah Desa Pinggir bersama relawan Covid-19 desa yang mengetahui adanya pendatang dari luar daerah di ketahui berasal dari Jawa Timur itu langsung mendatangi pekerja tersebut dan memintanya untuk melapor ke Posko Covid-19 desa.
"Ya benar tadi mereka sudah datang melapor, kata Relawan Covid-19 Desa Pinggir Rimbun ketika di konfirmasi awak media," Minggu (27/4/20).
Dia menerangkan lagi. "Awalnya mereka mencoba berkilah saat kita tanya beralasan katanya pekerja jalan tol yang di Minas. Begitu juga ketika di tanyakan kepada perwakilan mandornya terkesan juga berkilah dengan alasan-alasan tertentu. kita tetap meminta untuk melapor ke posko untuk di data," ungkapnya yang juga merupakan Kaur Pemerintah Desa Pinggir.
"Namun sangat kita sangat sayangkan sikaf mereka terkesan kurang mengindahkan himbauan pemerintah setempat terpaksa di jemput paksa oleh relawan covid-19 desa baru lah kelima pekerja yang baru datang dari jawa itu datang ke posko bersama perwakilan mandor nya untuk di data dan kita minta untuk dikarantina mandiri selama 14 hari kesehatan nya tidak ada perubahan silahkan untuk bekerja,"jelasnya.
Namun dengan sikap pihak HKI 4B tersebut sangat di sayangkan yang mana terkesan mengabaikan himbauan pemerintah terkait Covid-19 ini dan juga telah melanggar kesepakatan dengan pemerintah setempat yang mana selama HKI 4B sepakat untuk tidak mendatangkan pekerja dari luar daerah selama Covid-19.
"Dengan telah terjadinya hal ini mau Sapkonnya dan lainya yang berkaitan dengan jalan tol yang kita tahu hanya PT HKI. jelas telah melanggar kesepakatan yang mana beberapa waktu lalu pihak HKI 4B langsung datang ke desa dan sepakat membuat perjanjian untuk sementara waktu ini tidak mendatangkan pekerja dari luar daerah.
Namun ternyata di langgar bukan hanya dengan pemerintah desa saja, tapi juga dari pemerintah kecamatan Pinggir, masyarakat dan relawan Covid-19.
"Atas kejadian ini, Kita meminta kepada seluruh pihak HKI Pekdum 4 yang ada untuk selalu kooperatif selalu menginformasikan setiap pekerja yang datang, hal ini guna upaya kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebarluasan Covid-19 yang saat ini semakin kita khatirkan saat ini," teganya.
Berita Lainnya
Penemuan Mayat Wanita di Kebun Singkong Gegerkan Warga Kotabumi Utara
Mantan Ketum PB HMI dan Istri Dikabarkan Berada dalam Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh
Ketum HMI Cabang Tembilahan Minta Disegerakan Hearing Terkait Permasalahan PT SAGM di Desa Kuala Sebatu
Gaji Belum Dibayar, Puluhan Pekerja Proyek RSUD Puri Husada Tembilahan Kembali Mogok Kerja
Melarikan Diri Selama Dua Bulan, Dua Buronan Kejati Riau Berhasil Diamankan di Jakarta
Bambu Nancap di Perut, Warga Concong Inhil ini Butuh Uluran Tangan
Tim Gabungan Diturunkan Cari Selamet Warga Riau yang Hilang Diterkam Buaya
Tim LAI Inhu Berhasil Temukan PETI Diduga Ilegal di Sungai Indragiri
Videonya Menyebar di Medsos, Seorang Oknum Guru SMP Pekanbaru Diduga Pukul Siswa
Niat Baik Berujung Petaka, Warga Sungai Bela Inhil Ini Tenggelam di Perairan Sungai Buluh
Banjir Bandang Libya Akibatkan 34 Ribu Orang Mengungsi dan Renggut 5.300 Nyawa
Dinas PUPR Riau Turunkan Dua Alat Berat untuk Mengatasi Banjir di Rohil