Sekretaris Umum GMRB Rohil: PT JJP Harus Selesaikan Hak Eks Karyawan Sebelum Massa Aksi Turun

BUALBUAL.com - Terkait pemberhentian karyawan oleh PT. Jatim Jaya Perkasa (PT. JJP) beberapa waktu lalu, sampai hari ini tidak ada upaya untuk menyelesaikan hak karyawan yang di PHK sepihak tersebut. PHK sepihak atas dua eks karyawan PT. JJP tersebut berasal dari kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.
Tidak adanya upaya PT. JJP menyelesaikan hak atas dua eks karyawan tersebut, Sekretaris Umum Gerakan Milenial Rohil Bangkit Kabupaten Rokan Hilir Ahmad Oki mengecam dengan memberikan somasi.
Ia menegaskan, jika pihak PT. Jatim Jaya Perkasa tidak menyelesaikan hak dua karyawan tersebut, maka pihaknya akan menggeruduk PT. Jatim Jaya Perkasa dengan jumlah massa yang besar serta menutup akses produksi PT. JJP.
"Terkait pemberitaan lalu, kita sudah memberikan gambaran persoalan atas PHK sepihak terhadap eks Karyawan PT. JJP ini. Namun, sampai hari ini pihak perusahaan tidak ada upaya untuk menyelesaikan masalah hak eks karyawan tersebut," ujarnya, Kamis (12/08).
"Jika perusahaan tidak juga menyelesaikan hak masyarakat ini, maka kita akan geruduk dan menutup akses produksi," tegas Ahmad Oki Sekretaris Umum GMRB Kabupaten Rokan Hilir tersebut.
Tidak hanya itu, ia juga minta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir segera ambil tindakan atas persoalan ini. Sebab bicara karyawan apalagi yang di PHK sepihak tentu ini juga menjadi tanggung jawab Dinas Ketenagakerjaan untuk mengambil peran dalam upaya menyelesaikan hak-hak eks Karyawan PT. Jatim Jaya Perkasa tersebut.
Berita Lainnya
Diduga Api Berasal dari Kolong, 1 Unit Mobil Toyota Agya Hangus Terbakar di Jalan Lintas Timur Inhu
Ini Penjelasan Ketua Komite SMKN 1 Kotabumi, Terkait Pungutan Berkedok Sumbangan
Dikira Sampah, Ternyata Mayat! Penemuan Mayat Perempuan Usai Sholat Idul Adha di Inhil
Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter Sembunyi di Dapur Warga
Breaking News, Video Kantor DPRD Inhu Kebakaran
Speedboat Tujuan Tembilahan - Tanjungpinang Alami Kecelakaan
Terkait jalan rusak ini, di duga pihak Dinas PUPR Kampar tidak peduli
Perangkat Desa Diduga Ikut Kampanye, Bawaslu Bintan Rekomendasi Pemberian Sanksi
Federal Serikat Pekerja NIBA - KSPI Pekanbaru Demo Tolak UU Omnibus Law
Hasil Pencarian Sriwijaya Air: Korban, Potongan Pesawat dan Lokasi Black Box
FPII Nilai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Kebiri Kebebasan Pers
Tim LAI Inhu Berhasil Temukan PETI Diduga Ilegal di Sungai Indragiri