• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Kampar

PT Padasa Enam Utama Kampar Lakukan Mediasi Atas Tuntutan Ratusan Pekerja

Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2020 17:31:50 WIB Dibaca : 1137 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Pemerintah Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi  PT. Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar guna mediasi atas tuntutan ratusan pekerjanya yang beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 13 – 14 Agustus 2020 di halaman Komplek perkantoran Bupati Kampar, Selasa (18/8).

Kasatpol PP Kabupaten Kampar mengetuai rombongan Tim Pemerintah Kabupaten Kampar yang turun langsung ke lokasi  PT. Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar terdiri dari beberapa OPD terkait seperti Kadis Kominfo Kampar Arizon, Kadis Perhubungan Amin Filda, Kadis PUPR Afdhal, Kadis DLH Aliman Makmur, Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Kadis Sosial Zamzami, Kadisnaker Alisabri, Kadisbun Syafrizal, Bapenda serta turut hadir Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Sag, Tim Disnaker Provinsi Riau, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad, Danramil 13 Koto Kampar Kapten Diding, Kapolsek 13 Koto Kampar AKP Budi,  LSM Penjara, LBH Citra Keadilan Riau serta Kormaida selaku Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK FSBSI) yang beranggotakan 727 orang pekerja ditambah ratusan keluarga pekerja yang juga turut hadir dilokasi Halaman Kantor PT. Padasa. 

”Kami selaku Tim Pemerintah Kabupaten Kampar hadir disini guna melakukan mediasi antara perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar dimana tuntutan dari pekerja sudah disampaikan ke Pemerintah dan DPRD, kami memfasilitasi agar perusahaan dapat memberikan jawaban atas tuntutan pekerja perusahaan,” Kasatpol PP Kampar, Nurbit.

Dari hasil diskusi yang panjang yang dimulai dari pagi hingga selesai malam hari ini, baru dua point yang disepakati dan ditandatangini oleh saksi – saksi diantaranya, pertama agar karyawan dapat bekerja dengan baik dan benar, kedua bahwa upah pada tanggal 8 - 9 Juli 2020 dibayarkan sesuai peraturan dan undang – undang yang berlaku, ketiga hasil temuan hari ini akan ditindak lanjuti oleh pengawas dan Disnaker Kabupaten Kampar sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Ketua DPC FSBSI Kormaida Siboro saat dihadapan anggota DPRD Kampar beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa, PT. Padasa Enam Kokar sudah sangat dzolim, kondisi situasi di sana sudah sangat miris, contohnya saja terkait kesehatan, dimana kondisi alat kesehatan yang sudah tak layak kasur yang sudah bolong - bolong dan Ambulance sebelumnya tidak ada setelah kami lakukan aksi pihak Perusahan menipu kami dengan membuat stiker mobil bekas angkutan bus sekolah dan didalamnya tidak ada alat Kesehatan apapun, untuk itu kami sampaikan ke Pemda Kampar 16 tuntutan buruh PT. Padasa Enam Kokar.

Dalam temuan yang berhasil dicek langsung saat tim berada dilapangan diantaranya, Pertama Kadis Kesehatan Dedi Sambudi bersama timnya tidak menemui Ambulance di lokasi dengan alasan mobil Ambulance sedang dipergunakan, selain itu Dinas Kesehatan meminta agar fasilitas kesehatan di perusahaan untuk berkoordinasi dengan Puskesmas yang ada di kecamatan agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi pekerja dan pelayanan Posyandu bagi balita, Kedua Dinas Sosial Kabupaten Kampar menyatakan bahwa standar hidup layak disana belum terpenuhi dengan fasilitas yang ada saat ini yang sangat minim dan jauh dari standar hidup layak, dan berdasarkan data dari BPJS kesehatan jumlah tenaga kerja yang di daftarkan oleh pihak PT Padasa ke BPJS Kesehatan yaitu sebanyak 1.215 jiwa. 

Ketiga Dinas Perhubungan dimana Kadis Perhubungan Amin Filda melakukan pengecekan secara langsung mobil angkutan anak sekolah yang sangat tidak layak berupa mobil truk yang dimodifikasi menjadi sebanyak 6 unit truk Colt Diesel Type FE 74 yang tidak layak dan tidak baik dipergunakan untuk mengangkut anak-anak ke sekolah. Kondisi KIUR atau ujinya rata – rata mati 1 tahun per Juli 2019 dimana angkutan ini di dalam aturannya diperuntukkan untuk angkutan barang dan bukan untuk mengangkut orang, hanya ada satu unit bus yang layak untuk mengangkut anak sekolah dan masa berlakunya sampai desember 2020. Untuk anak SD yang bersekolah di dalam kawasan sebanyak 600 orang, SMP 125 orang, sementara untuk diluar kawasan SMP sebanyak 30-40 orang di Gunung Malelo, SMA sebanyak 40 orang di Sibiruang.

Keempat, Bapenda Kabupaten Kampar menyampaikan dalam diskusi tersebut bahwa untuk data sementara yang masih memiliki tenggang sampai November mendatang PT Padasa Enam Utama memiliki 3 Jenis Kewajiban Pajak yang harus diselesaikan yakni PBB - P3 Tahun 2020 Rp. 1.870.421.000. PPJ masa Juni 2020 sebesar Rp.6.829.675. Reklame 2020 sebesar Rp.272.000. Kelima PUPR saat meninjau perumahan menemui sejumlah fasilitas sanitasi yang buruk dipemukiman pekerja, atap plapon yang rusak dan jebol, atap rumah yang bocor saat hujan bahkan ditampal menggunakan gabus, dinding bangunan yang sudah terbelah dan retak bahkan lebih dari 2 cm retakannya, instalasi listrik yang awut awutan tidak beraturan yang bias berdampak mudah terjadi korsleting apabila tidak diperhatikan dengan baik, fasilitas air bersih yang tidak layak, dimana menurut pengakuan pihak perusahaan air diangkur dan dimobilisasi menggunakan truk tangki namun tidak demikian yang ditemui dilapangan. Beberapa tim masih melakukan pengecekan dilapangan dan masih menunggu prosesnya yakni Dinas Perkebunan dalam HGU, Dinas DLH dalam pengolahan limbah maupun Daerah Aliran Sungai (DAS), serta beberapa tim lainnya.  

Untuk diketahui, PK FSBSI memiliki 16 tuntutan diantaranya, Pertama peraturan perusahaan dan perjanjian kerjasama, kedua penyediaan mobil ambulance perusahaan karena sampai sekarang belum juga tersedia, ketiga setiap gajian tiap bulan agar diberikan slip gaji, keempat memberikan rapelan gaji, kelima tentang bus anak sekolah yang tidak layak supaya diganti dengan bus yang tertutup, keenam hak orang yang sudah pensiun supaya diberikan dengan umur 55 tahun secara tegas, ketujuh FSBSI tetap ada di perusahaan agar jangan diintimidasi serta diberikan kantor dan plang di wilayah perusahaan, kedelapan perumahan karyawan banyak yang tidak layak, air dan listrik supaya ditinjau kembali, sembilan plang nama yang sampai saat ini plang serikat pekerja/buruh tidak boleh didirikan dalam perusahaan, sepuluh perempuan bisa memperoleh libur dua hari selama masa haid hari pertama dan kedua, sebelas alat kerja sesuai dengan jenis pekerjaannya, duabelas alat pelindung diri APD, helm, sepatu, sarung tangan, tiga belas masalah tonase dari 40 perkilo menjadi 70 perkilo karena dianggap standar 30 tahun lalu sudah tidak sesuai dengan standar kebutuhan hidup ditahun 2020 ini, empat belas PT Padasa Enam Utama memasukkan pekerja baru selama karyawan menyampaikan aspirasinya atau dalam masa mogok kerja, lima belas upah kerja selama melakukan aksi unjuk rasa untuk dapat dibayarkan, enam belas pada tanggal 16 Juli Imam Syafi'i mendapatkan PHK dari PT Padasa Enam Utama.


 Editor : Dani/JJ


Berita Lainnya

Nyantai di Kedai Ngopi, Pria Asal Desa Bungur Meranti Ditangkap Polisi

Gudang Kelapa di Desa Teluk Jira, Inhil Hangus Terbakar

Pemuda di Pulau Kijang Inhil Alami Luka Bakar Akibat Tersengat Listrik

Relawan Kemanusian Covid-19, Sayangkan Sikap Istri Pejabat Kateman yang Enggan Diperiksa Terkait Pencegahan Virus Corona

Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Ajak Sukseskan Pemilu Damai

Pertemuan Antara KKSS Batam dan Bea Cukai Karimun Berjalan Kondusif

Terjadi Lakalantas Simpang 4 M Boya Tembilahan Mobil Pick Up vs Sepada Motor

Tinggalkan Mobil saat Cari Bengkel karena Ban Bocor, Dana BOS SD N 08 Bungaraya Siak Rp84 Juta Raib

Ulama Syekh Moh Ali Jaber: Penusuk Anak Muda, Usia 20 Tahun

Polemik Kabupaten Purwakarta, Munjin Tegaskan Stop Propaganda

Terkait Video Viral, Kadis PUPR Pelalawan Dinonaktifkan dari Jabatannya

BMKG Perkirakan Sejumlah Daerah di Riau Kembali Berpotensi Diguyur Hujan

Terkini +INDEKS

Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan

25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025
UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
25 Juni 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak di Inhil, Polres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
25 Juni 2025
Sejarah Kecamatan Batang Peranap: Jejak Pagaruyung di Tanah Indragiri Hulu
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 2 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 3 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 4 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 5 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 6 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
  • 7 Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
  • 8 Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media