Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Perangkat Desa Diduga Ikut Kampanye, Bawaslu Bintan Rekomendasi Pemberian Sanksi
BUALBUAL.com - Bawaslu Bintan sudah mengingatkan agar seluruh pihak yang dilarang tidak berkampanye agar mematuhi ketentuan. Jangan sampai, kejadian serupa yang diterima Kepala Dusun (Kadus) serta Kaur Desa Dendun juga menimpa anda.
Bawaslu baru saja meneruskan surat rekomendasi pemberian sanksi untuk kedua perangkat desa di Kecamatan Mantang ditujukan kepada Pjs Bupati Bintan dan Kepala DPMD Bintan dan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri RI, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kepri, Camat Mantang dan Kepala Desa Dendun.
Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata menyampaikan, kasus yang ditangani jajarannya Panwascam Mantang ini bermula ketika ada salah satu calon Gubernur melakukan kampanye di Desa Dendun Kecamatan Mantang.
Ketika itu terlihat Kadus dan Kaur di pemerintahan Desa Dendun mengikuti acara tersebut bahkan sempat foto bareng dengan calon itu. “Kejadiannya dihari pertama pelaksanaan kampanye (26 September), kedua terlapor ini sempat berfoto bersama dengan peserta kode jari yang identik dengan calon tersebut,” kata Febri, Jumat (2/10) sore.
Dari kejadian itu, Panwascam Mantang menjadikan peristiwa itu sebagai temuan. Dalam prosesnya kata Febri, kedua oknum berinisial EY dan B terbukti melanggar ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 6 tahun 214 tentang desa dan Perda Bintan Nomor 6 tahun 2018 tentang perangkat desa.
“Prosesnya sudah selesai, dan hasilnya penanganan peraturan perundang-undangan lainnya sudah disampaikan ke kita dari Panwascam Mantang. Dan sudah kita teruskan ke Pjs Bupati,” kata Febri.

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Lahan di Desa Pekan Tua
Memalukan! Sejumlah Aset di Kantor DPRD Pekanbaru Disita Rekanan, Ini Tanggapan Formappi
Pertemuan Antara KKSS Batam dan Bea Cukai Karimun Berjalan Kondusif
Ingin Dikonfirmasi Soal Dana Pokir Dewan, Kadis Kominfo Tidak Masuk Kantor
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati Hadiri Peresmian Kantor Camat Tembilahan
Sejak Tahun 2015, Akses Jalan Menuju 4 Desa di Pesibar Ini Tidak Tersentuh Pembangunan
Satpol PP Kepulauan Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla di Rangsang Pesisir
Viral! Pria Ini Rela Hanya Makan Nasi Pakai Garam, Demi Beli Rumah Rp 2 Milyar
Mahasiswa Inhu Tewas Diduga Gantung Diri
Dalih Iuran Perpisahan, SDN 10 Tanjungpinang Timur Diduga Lakukan Pungli
Masyarakat Diminta Tidak Melayani, WhatsApp Anggota DPR RI Abdul Wahid di Retas
Toko Tekstil di Jalan HOS Cokroaminoto Pekabaru Terbakar 'Diduga Korsleting Listrik'