Tolak Relokasi, Pedangan Bojonegoro Demo Pemkab dan DPRD
BUALBUAL.com - Ribuan pedagang dan pekerja pasar besar Bojonegoro yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro hari ini (14/1/2021) berunjuk rasa, mereka mendatangi Pemkab dan DPRD Kab. Bojonegoro.
Dalam rilisnya, Para pedagang menolak rencana relokasi oleh pemerintah yang sebelumnya sudah disampaikan melalui dinas perdagangan dan sekretaris daerah Kabupaten Bojonegoro.
"Hal tersebut membuat kami para pedagang dan pekerja di area pasar merasa kecewa karena kami menganggap bahwa keputusan tersebut tidak melalui proses yang semestinya/sewajarnya. Selain itu keputusan pemindahan tersebut kurang memperhatikan soal kesejahteraan dan kemanusiaan dan bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28A ; yang berbunyi : Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya." Ujar Ketua persatuan pedagang H. Warsito.
Sementara itu, Sugihartono Saputra, Koordinator umum aksi menyampaikan bahwa para pedagang jelas dirugikan jika sampai direlokasi. "Sebagai Pedagang kami jelas dirugikan baik secara materiil maupun immateriil, rencana relokasi tersebut juga
Tidak ada landasan hukum yang jelas" pungkasnya.
Sugeng, salah satu pedagang dan pengurus paguyuban pedagang dalam orasinya mengatakan: "ini adalah pemaksaan sepihak dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kita akan tetap teguh mempertahankan lapak dan sumber hidup kita" Tegasnya.
Djoko Permono, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Rakyat mandiri Indonesia (DPW-SRMI) Jatim yang turut hadir dalam unjuk rasa tersebut menyampaikan "Berjuang melawan kesewenang-wenangan yang dibutuhkan adalah kesadaran, persatuan.
Sadar kalau telah ditindas, dijajah, dan dianggap sebagai barang yang seenaknya dipindah-pindah.
Persatuan dibutuhkan untuk menambah kekuatan dan semangat. Seluruh pedagang harus bersatu melawan rencana pemindahan ini" serunya.
Hasil perundingan dengan pihak Pemkab dan DPRD untuk sementara eksekusi ditunda, akan diagendakan rapat forpimda membahas khusus soal pasar kota. Pihak DPRD juga meminta bahwa semua proses harus melibatkan pihak pedagang.
Berita Lainnya
Diskominfo Kepri Anggarkan 12 Milyar untuk Sosialisasi, Ini Kata Fauzan humas PJMI
Aktivis Larshen Yunus, Menghadirkan Keadilan - Memperbaiki Negeri
Posko PPKM Mikro Desa Jaya Sakti Menuai Jadi Pertanyaan Masyarakat
Razia Gabungan, 4 Lokasi Gelper di Karimun Tutup Sementara
Wartawan di Mesuji Diduga Alami Pemukulan oleh Pengawas Alat Berat Dinas PUPR
Kejari Rohil Terima Penitipan Pelunasan Kerugian Keuangan Negara
Bocah 3 Tahun di Pekanbaru Main Mancis hingga Kebakaran, Sembunyi di Lemari Namun Tewas
Janjikan Gaji Rp45 Juta, Identitas Anggota BIN Gadungan Pekanbaru Terbongkar
Diduga Pihak RS Mitra Mulia Husada Lampung Tengah Lalai Tangani Pasien Sehingga Meninggal Dunia
Warga Desa Mulangmaya Digegerkan dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas
IUMS 'Mengutuk Keras' Aksi Penyobekan Al Quran dan Perusakan Mesjid oleh Pemukim Israel
Mayat Perempuan Muda tanpa Identitas di Lintas Bono, Ternyata Siswi SMP Bernas Pelalawan Yang Hilang