Tolak Relokasi, Pedangan Bojonegoro Demo Pemkab dan DPRD
BUALBUAL.com - Ribuan pedagang dan pekerja pasar besar Bojonegoro yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro hari ini (14/1/2021) berunjuk rasa, mereka mendatangi Pemkab dan DPRD Kab. Bojonegoro.
Dalam rilisnya, Para pedagang menolak rencana relokasi oleh pemerintah yang sebelumnya sudah disampaikan melalui dinas perdagangan dan sekretaris daerah Kabupaten Bojonegoro.
"Hal tersebut membuat kami para pedagang dan pekerja di area pasar merasa kecewa karena kami menganggap bahwa keputusan tersebut tidak melalui proses yang semestinya/sewajarnya. Selain itu keputusan pemindahan tersebut kurang memperhatikan soal kesejahteraan dan kemanusiaan dan bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28A ; yang berbunyi : Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya." Ujar Ketua persatuan pedagang H. Warsito.
Sementara itu, Sugihartono Saputra, Koordinator umum aksi menyampaikan bahwa para pedagang jelas dirugikan jika sampai direlokasi. "Sebagai Pedagang kami jelas dirugikan baik secara materiil maupun immateriil, rencana relokasi tersebut juga
Tidak ada landasan hukum yang jelas" pungkasnya.
Sugeng, salah satu pedagang dan pengurus paguyuban pedagang dalam orasinya mengatakan: "ini adalah pemaksaan sepihak dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kita akan tetap teguh mempertahankan lapak dan sumber hidup kita" Tegasnya.
Djoko Permono, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Rakyat mandiri Indonesia (DPW-SRMI) Jatim yang turut hadir dalam unjuk rasa tersebut menyampaikan "Berjuang melawan kesewenang-wenangan yang dibutuhkan adalah kesadaran, persatuan.
Sadar kalau telah ditindas, dijajah, dan dianggap sebagai barang yang seenaknya dipindah-pindah.
Persatuan dibutuhkan untuk menambah kekuatan dan semangat. Seluruh pedagang harus bersatu melawan rencana pemindahan ini" serunya.
Hasil perundingan dengan pihak Pemkab dan DPRD untuk sementara eksekusi ditunda, akan diagendakan rapat forpimda membahas khusus soal pasar kota. Pihak DPRD juga meminta bahwa semua proses harus melibatkan pihak pedagang.

Berita Lainnya
Pulau Sumatera Masih Dikepung Ratusan Hotspot, Termasuk Riau
Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
Tiga Unit Rumah Petak di Jalan Durian Pekanbaru Terbakar
Aktivis Larshen Yunus Temui Tokoh Masyarakat Riau, Fajar MS: Beliau ini Murni Berjuang Melawan Korupsi
Warga Pulau Burung Hilang, Diduga Diterkam Buaya Akhirnya Ditemukan
Ricuh di Tengah Kebun! Warga Pulau Muda Bentrok dengan Security PT THIP, Tuntut 294 Hektare Lahan
Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H, Kapolsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Dugaan Ujaran Kebencian, Akun Facebook Eko Ardianto Dilaporkan FPII Kepri ke Polisi
Kapolsek Kuindra Bersama Forkopimcam Tinjau Gudang Logistik Pemilu
Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Kubang, Kampar
Aksi Making Resahkan Pedagang Tepi Laut dan Teluk Keriting
Ditpolair Polda Riau Turunkan Tim Evakuasi Warga Terdampak Banjir