BPKAD Lampura Terkesan Buang Badan Terkait Usulan Penghapusan Randis Milik PUPR
BUALBUAL.com - Soal Randis BE 1019 JZ yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) selaku Pengguna barang. Pengguna Barang semestinya Menyerahkan barang milik daerah yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsinya serta sedang tidak dimanfaatkan pihak lain.
Kemudian pengguna barang mengajukan usul pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah, melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaannya.
"Hingga kini, semenjak saya menjabat lanjut, Biantori, dirinya belum pernah menerima usulan dari Dinas PUPR untuk melakukan penghapusan dan pemusnahan atas Randis tersebut," papar Kabid Pengelolaan BMD ini.
Namun berbeda, tanggapan dari Dinas PUPR Kabupaten lampung utara (Lampura), Randis BE 1019 JZ yang mangkrak terkesan barang rongsok itu, PUPR Lampura membenarkan bahwa mobil tersebut adalah milik Dinas PUPR.
Namun demikian, kita sudah pernah mengusulkan pemusnahan atau penghapusan Randis dimaksud tertanggal 8 Desember tahun 2020 dengan nomor surat 600/699/16- LU/2020 tentang usulan penghapusan Aset yang ditujukan kepada Bupati Lampung Utara Cq Kepala BPKAD yang ditanda tangan oleh Hendrius selaku Sekretaris PUPR waktu itu.
Hal ini disampaikan Dinas PUPR melalui Bendahara Barang Dinas PUPR setempat, Nurlela kepada media ini, saat disambangi diruang kerjanya hari ini, Kamis (3/2/2022).
Dinas PUPR sudah pernah mengajukan proses penghapusan aset Randis dimaksud kepada BPKAD Kabupaten Lampung Utara tahun 2020 lalu, bahkan di tahun sebelumnya juga sudah pernah mengajukan usulan hal yang sama terkait Randis tersebut," terangnya.

Berita Lainnya
13 Ruko di Pasar Peranap Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
3 Perkara Korupsi Belum Usai, Aktivis Anti Korupsi Kepri datangi Gedung Kejaksaan Agung RI
Harga Kelapa Anjlok, Pemuda Sungai Buluh Geruduk Kantor Bupati Inhil: Petani Sudah Tak Sanggup Bertahan!
Bikin Geger, Ular Sepanjang 5 Meter Muncul di Pemukiman Warga Kampar
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
Api Mengamuk di Siang Hari, Bengkel Las di Kuansing Ludes Terbakar
Saling Klaim PSMTI Vs Panitia Bazar Wekeend Kota Tanjungpinang
Pencarian 18 Hari Gagal, Polisi Hentikan Operasi Temukan Jasad Suyono
Objek Wisata Taman Bunga Okura Sudah Dibuka dengan Prokes Ketat
Bikin Resah Masyarakat, Pocong Siang Bolong di Lampu Merah Kota Tembilahan Diangkut Satpol PP
Heboh! Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Rp1,4 Miliar, GMNI Beri Deadline 3 Hari
Tragis! Kecelakaan di Rengat-Tembilahan, Pelajar Tewas Ditempat, Sopir Travel Jadi Tersangka