BPKAD Lampura Terkesan Buang Badan Terkait Usulan Penghapusan Randis Milik PUPR
BUALBUAL.com - Soal Randis BE 1019 JZ yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) selaku Pengguna barang. Pengguna Barang semestinya Menyerahkan barang milik daerah yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsinya serta sedang tidak dimanfaatkan pihak lain.
Kemudian pengguna barang mengajukan usul pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah, melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaannya.
"Hingga kini, semenjak saya menjabat lanjut, Biantori, dirinya belum pernah menerima usulan dari Dinas PUPR untuk melakukan penghapusan dan pemusnahan atas Randis tersebut," papar Kabid Pengelolaan BMD ini.
Namun berbeda, tanggapan dari Dinas PUPR Kabupaten lampung utara (Lampura), Randis BE 1019 JZ yang mangkrak terkesan barang rongsok itu, PUPR Lampura membenarkan bahwa mobil tersebut adalah milik Dinas PUPR.
Namun demikian, kita sudah pernah mengusulkan pemusnahan atau penghapusan Randis dimaksud tertanggal 8 Desember tahun 2020 dengan nomor surat 600/699/16- LU/2020 tentang usulan penghapusan Aset yang ditujukan kepada Bupati Lampung Utara Cq Kepala BPKAD yang ditanda tangan oleh Hendrius selaku Sekretaris PUPR waktu itu.
Hal ini disampaikan Dinas PUPR melalui Bendahara Barang Dinas PUPR setempat, Nurlela kepada media ini, saat disambangi diruang kerjanya hari ini, Kamis (3/2/2022).
Dinas PUPR sudah pernah mengajukan proses penghapusan aset Randis dimaksud kepada BPKAD Kabupaten Lampung Utara tahun 2020 lalu, bahkan di tahun sebelumnya juga sudah pernah mengajukan usulan hal yang sama terkait Randis tersebut," terangnya.

Berita Lainnya
Pisau Pelaku Langsung Bengkok Usai Menikam Imam Masjid Alfalah Pekanbaru
Angin Kencang Disertai Hujan Lebat, Rumah dan Gudang Warga Pulau Palas Inhil Rusak Parah
Inggris Resmi Tetapkan Wagner Group sebagai Organisasi Teroris
Begini Penjelasan Polisi Soal Mahasiswi Cantik Tabrak IRT hingga Tewas
Akibat Bohlam Meledak, 3 Ruko di Tembilahan Hangus Terbakar
Kantor MUI Lampung Dirusak OTK, Prof Mukri Meminta Umat Islam Tidak Terhasut
Jalan Basuki Rahmat di Kecamatan Purwakarta Jadi Langganan Banjir
Kecewa Suporter PSPS Rusak Stadion Utama Riau, Manajemen: Gara-gara Seekor Nyamuk Habis Kelambu Dibakar
Dilmil I-03 Padang Gelar Sidang Pidana Terhadap Prajurit Lantamal IV Tanjungpinang
Kejari Rohil Terima Penitipan Pelunasan Kerugian Keuangan Negara
Kenalan dimensos Seorang Remaja Nekat kabur, Polres Inhu Himbau orang Tua Waspada
Negara Merugi, Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO