RT 002 Tanjung Unggat Tebang Pilih Salurkan Program Pemerintah

BUALBUAL.com - Berdasarkan berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) RI, dengan menargetkan pemasangan air minum atau SWRO untuk 3 juta Sambungan Rumah (SR) se-Indonesia.
Sedangkan untuk wilayah Kota Tanjungpinang menyasar sebanyak 1.000 SR di kawasan-kawasan yang sangat membutuhkan aliran air bersih.
Yang mana dalam proses pemetaan dan pendataan tersebut, pihaknya telah berkolaborasi bersama Kelurahan dan RT RW setempat.
Dimana, para RT RW ini akan mendata masyarakat setempatnya yang membutuhkan pemasangan air bersih ini. Kemudian, data tersebut akan diserahkan ke Kelurahan untuk dilakukan peninjauan oleh pihaknya.
Ironisnya dengan pemasangan (Sea Water Reverse Osmosis) dilingkungan RT 002/RW 005 Kelurahan Tanjung Unggat terkesan adanya tebang pilih dalam pendataan jaringan SWRO tersebut.
"Beberapa bulan lalu ada rapat untuk mendata warga yang akan dipasang jaringan SWRO tapi saya tidak diundang, sehari setelah rapat tersebut Pak RW meminta saya untuk memberikan KK dan KTP agar didata untuk SWRO. Saya pun langsung memberikannya," sebut Slamet, salah satu Warga RT 002/RW 005.
Slamet kecewa, Pasalnya disaat tiba pemasangan Jaringan SWRO kediamannya tidak terdata. Sehingga tidak dapat dipasangkan jaringan tersebut
"Aneh saja, padahal tetangga depan Rumah, Kanan Kiri Rumah kami terdata semuanya. Kami menduga adanya tebang pilih yang dilakukan oleh Pak RT dalam mendata Program Pemerintah tersebut," kesalnya.
Sementara itu, RT 002 Kelurahan Tanjung Unggat, Iwan saat dikonfirmasi media ini menyebutkan bahwa pendataan tersebut melalui RT bukan melalui RT.
"Konfirmasi aja ke pak Rw y kemarin data yang dikirimkan orang tuanya terlambat jadi masuk ketahap ke 2,dan datanya kemarin tdk melalui saya dan orang tua nya langsung kasih pak RW," sebutnya.
Tetapi, saat media ini mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada RW 005, Kelurahan Tanjung Unggat Sukir membantah tudingan RT 002.
"Enak saja, yang mengumpulkan warga itukan Iwan kok saya yang mesti bertanggung jawab," bantahnya.
Terkait pemasangan tersebut Sukir mengatakan bahwa yang tidak masuk didalam pemasangan tersebut akan dimasukan ditahap II.
Berita Lainnya
Dibangun Tahun 2017, Bangunan Pamsimas di Desa Jaya Sakti Mesuji Tidak Berfungsi
Penemuan Mayat di Pasar Rakyat Tembilahan Miliki Penyakit Sesak Nafas
Apakah Status Satpol PP Semua PNS Sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014?
Terjadi Lakalantas Simpang 4 M Boya Tembilahan Mobil Pick Up vs Sepada Motor
Dokter Koas Diduga Dianiaya Anak Pejabat PU, Menteri Basuki Angkat Bicara
Mayat Bayi dan Ibunya Berlumur Darah di Temukan Warga di Semak Belukar
Kadisdik Riau Kamsol Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi USB SMAN 1 Tembilahan
Kuasa Hukum Sukardi Angkat Bicara Terkait PT Sun Resort
4 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Berhasil Teridentifikasi
Kapolres Kuansing Benarkan Briptu RY Diduga Meninggal Bunuh Diri di Asrama adalah Sopir Saya
PLN Bentuk Tim Khusus, Layang-Layang Bikin Listrik Sering Padam Di Pekanbaru
Bupati Kabupaten Bekasi H. Eka Supriatmaja Tutup Usia