• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Mangga Ilegal Demi Lindungi Pertanian Lokal

Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 19:57:18 WIB Dibaca : 1122 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi masyarakat dari potensi ancaman biologis, Kantor Bea Cukai Tembilahan melakukan aksi tegas dengan memusnahkan buah mangga ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perkarantinaan. Tindakan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Beringin, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Mangga-mangga tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan SatPel Tembilahan, serta tidak melewati proses karantina sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini membuat buah-buahan itu dikategorikan sebagai barang yang masuk secara ilegal dan berisiko tinggi terhadap keberlangsungan ekosistem lokal.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara instansi pengawasan lintas sektor. Ia mengapresiasi kolaborasi yang kuat antara Bea Cukai dan Balai Karantina dalam menjaga pintu gerbang masuknya barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat.

“Langkah ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga soal melindungi sektor pertanian kita dari ancaman yang tak terlihat, seperti Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Jika tidak dicegah, hal ini bisa berdampak besar terhadap ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Setiawan.

Pemusnahan mangga ilegal ini dilakukan dengan cara dibuang dan ditimbun secara aman di lokasi TPA, sesuai standar pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Dengan tindakan preventif ini, Bea Cukai berharap dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang mencoba memasukkan barang tanpa prosedur sah ke wilayah Indonesia.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kampanye nasional dalam mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya mematuhi ketentuan impor dan karantina, terutama dalam bidang pertanian dan pangan.

Bea Cukai Tembilahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah tugasnya, demi menciptakan Indonesia yang lebih aman, sehat, dan berdaulat pangan. 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Akibat Beberapa Sungai Meluap, 24 Desa di Karawang Terendam Banjir

Ketua KKSS Batam Masrur: Kami Tidak Tinggal Diam, Akan Kami Tuntut Penembak Haji Permata

Dua Penumpang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Tempuling

Air Sungai Batu Benawa Meluap, Warga Diminta Waspada dan Jangan Panik

Karam di Laut Rupat, 32 PMI Ilegal Diselamatkan Nelayan Lokal

Terkait Statement Ketua DPC PBB Bintan, Perpat: Jangan Seolah Jadi Suku yang Dominan

29 Laporan di Polda Riau, Larshen Yunus Pecahkan Rekor Aktivis se-Dunia

PROJO Kampar Resmi Laporkan Kades Tanah Merah ke Kejari

BMKG Pekanbaru : Riau Masih Berpotensi Hujan

Bawa Penumpang 71 Orang Speedboat Evelyn Calisca 1 Tujuan Inhil-Tanjung Pinang Terbalik

Berkapang Nunggu Antrian, Masyarakat Pertanyakan Pelayanan Roro Bengkalis

Kades dan Kaur Desa Koto Mesjid Diduga mengintervensi Wartawan : LBH Citra Keadilan Riau Angkat Bicara

Terkini +INDEKS

Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM

31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 2 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 3 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 4 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 5 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 6 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 7 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 8 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media