Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Mangga Ilegal Demi Lindungi Pertanian Lokal

BUALBUAL.com - Dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi masyarakat dari potensi ancaman biologis, Kantor Bea Cukai Tembilahan melakukan aksi tegas dengan memusnahkan buah mangga ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perkarantinaan. Tindakan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Beringin, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Mangga-mangga tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan SatPel Tembilahan, serta tidak melewati proses karantina sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini membuat buah-buahan itu dikategorikan sebagai barang yang masuk secara ilegal dan berisiko tinggi terhadap keberlangsungan ekosistem lokal.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara instansi pengawasan lintas sektor. Ia mengapresiasi kolaborasi yang kuat antara Bea Cukai dan Balai Karantina dalam menjaga pintu gerbang masuknya barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat.
“Langkah ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga soal melindungi sektor pertanian kita dari ancaman yang tak terlihat, seperti Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Jika tidak dicegah, hal ini bisa berdampak besar terhadap ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Setiawan.
Pemusnahan mangga ilegal ini dilakukan dengan cara dibuang dan ditimbun secara aman di lokasi TPA, sesuai standar pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Dengan tindakan preventif ini, Bea Cukai berharap dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang mencoba memasukkan barang tanpa prosedur sah ke wilayah Indonesia.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kampanye nasional dalam mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya mematuhi ketentuan impor dan karantina, terutama dalam bidang pertanian dan pangan.
Bea Cukai Tembilahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah tugasnya, demi menciptakan Indonesia yang lebih aman, sehat, dan berdaulat pangan.
Berita Lainnya
Akibat Beberapa Sungai Meluap, 24 Desa di Karawang Terendam Banjir
Ketua KKSS Batam Masrur: Kami Tidak Tinggal Diam, Akan Kami Tuntut Penembak Haji Permata
Dua Penumpang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Tempuling
Air Sungai Batu Benawa Meluap, Warga Diminta Waspada dan Jangan Panik
Karam di Laut Rupat, 32 PMI Ilegal Diselamatkan Nelayan Lokal
Terkait Statement Ketua DPC PBB Bintan, Perpat: Jangan Seolah Jadi Suku yang Dominan
29 Laporan di Polda Riau, Larshen Yunus Pecahkan Rekor Aktivis se-Dunia
PROJO Kampar Resmi Laporkan Kades Tanah Merah ke Kejari
BMKG Pekanbaru : Riau Masih Berpotensi Hujan
Bawa Penumpang 71 Orang Speedboat Evelyn Calisca 1 Tujuan Inhil-Tanjung Pinang Terbalik
Berkapang Nunggu Antrian, Masyarakat Pertanyakan Pelayanan Roro Bengkalis
Kades dan Kaur Desa Koto Mesjid Diduga mengintervensi Wartawan : LBH Citra Keadilan Riau Angkat Bicara