• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Diduga Langgar Perbub, Rapat PAW Kepala Desa Kinciran Lampung Utara Berakhir Ricuh

Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 10:37:42 WIB Dibaca : 1045 Kali
Cetak
Rapat Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades Kinciran, Amir Hamzah, dan pemerintah desa setempat berakhir ricuh.


BUALBUAL.com - Rapat Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Kinciran berakhir ricuh, pasalnya rapat tersebut dinilai telah menyalahi Peraturan Bupati (Perbup) No. 17 Tahun 2023 dan Perbup nomor 44 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan kepala desa dalam wilayah kabupaten Lampung Utara.

Penjabat (Pj) Kades Kinciran, Amir Hamzah mengundang Ketua BPD, Kepala Dusun, Ketua RT, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta aparatur pemerintah desa setempat dengan nomor 147/153/KCR-52/LU/VI/2023.

Padahal dalam menurut Perbup No. 44 Tahun 2021, dalam menyelenggarakan musyawarah desa dengan mufakat untuk menentukan kepala desa haruslah BPD setempat, bukan Pj. Kepala Desa. Tertuang jelas dalam BAB VII tentang Mekanisme Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Menurut Ketua KSM Abung Tengah GMBI, Sapriadi menjelaskan bahwa rapat yang diselenggarakan oleh Pj. Kades sudah menyalahi aturan, seharusnya BPD yang mengundang masyarakat untuk melakukan musyawarah, bukan sebaliknya justru Pj. Kades yang mengundang BPD untuk menyelenggarakan rapat menentukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades Kinciran.

“Jika BPD yang mengundang memang sudah seperti itu aturannya, bukan kebalikannya, seharusnya BPD melakukan musyawarah, apa hasilnya akan BPD berkoordinasi pada Pj. Kades,” tuturnya, Senin (21/8/2023).

Pj. Kades hanya sekedar memfasilitasi, bukan pengambil kebijakan, sambung Sapriadi, hasil musyawarah setelah ditandatangani oleh Ketua BPD, Pj. Kades dan Camat. Kemudian BPD melaporkan hasilnya kepada Bupati melalui camat.

“Sangat disayangkan Pj. Kades yang notabene nya adalah ASN, tidak paham akan aturan, tentu ini harus ditindaklanjuti,” pungkas Sapriadi.

Rapat tersebut sangat meresahkan masyarakat, sehingga sebelum ada keputusan yang diambil oleh Pj. Kades Kinciran, Ketua BPD setempat membubarkan rapat tersebut setelah terjadi cek cok antar peserta dan pimpinan rapat.

“Yang punya hajat kami selaku BPD, kami yang akan menentukan waktu dan melibatkan semua tokoh serta sesuai dengan mekanismenya yang ada,” tegas Ketua BPD.


 Editor : Rizky A


Berita Lainnya

Layanan Puskesmas Rumbai Pesisir Ditutup, Salah Satu Dokter Positif Corona

Terseret Arus Saat Berenang, Warga Bandung Hilang di Sungai Kampar, Tim SAR Sisir 3 Kilometer

Disambut Tangis Haru, Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya SJ-182 'Putri' Tiba di Pekanbaru

Kebakaran kembali Melanda Inhil, 3 Unit Rumah di Desa Sakarotan Hangus Terbakar

Dari Hilang hingga Terungkap: Pembunuhan Berencana Petani di Inhu

Haris Azhar: Teror di Diskusi UGM Dinilai Bentuk Pemerintahan Jokowi Anti Demokrasi

Detik-Detik Jelang Berbuka, TRC BPBD Inhil Berjibaku Padamkan Api Karhutla di Batang Tuaka

Peristiwa Dunia pada 8 Agustus: ASEAN Dibentuk

10 Hari Kedepan, PLN UP3 Tanjungpinang Lakukan Perbaikan, Berikut Daftar Lokasinya

Supri Klaim Ada Lahannya di PSR Muaradua, Polda Riau Diminta Usut Tuntas

Bantah Lakukan Pungli dan Merugikan Negara, Petugas P2TL PLN ULP Kuala: Itu Fitnah!

BMKG Perkirakan Sejumlah Daerah di Riau Kembali Berpotensi Diguyur Hujan

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media