• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Bengkalis

Supri Klaim Ada Lahannya di PSR Muaradua, Polda Riau Diminta Usut Tuntas

Redaksi

Minggu, 26 Juli 2020 18:40:07 WIB Dibaca : 1039 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penghulu Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Supri  menurunkan alat berat di lokasi lahan untuk pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) peremajaan sawit rakyat di Desa Muaradua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. 

Alat berat ini langsung dipergunakan Kades Supri dan beberapa orang yang mengaku warga Subgai untuk menggali parit besar di lahan yang sudah disiapkan untuk mewujudkan Program Strategis Nasional (PSN) peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. 

Lahan seharusnya diperuntukkan untuk PSR yang sebelumnya sudah di land clearing, kondisinya sudah berantakan. Karena, alat berat tersebut. 

Kepala Desa Muaradua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Eko Riyono menyayangkan tindakan yang dilakukan Kades Sungai Tengah, Supri. 

Eko menyebutkan, seharusnya saat pertemuan beberapawaktulalu sudah diminta surat asli yang memang diakui warganya dan Kades Supri sebagai pemilik lahan. 

Namun lanjutnya, saat pertemuan tidak menunjukkan surat asli atau bukti kepemilikan lahan yang di klaim.

Menurut Ketua Kelompok Tani Raih Kemenangan, Idris, peremajaan sawit rakyat masuk program strategis nasional. Petani disini sangat bersyukur dan berterimakasih pada Presiden.

Namun lanjutnya, di lapangan terhambat karena Penghulu Kampung Sungai Tengah Supri melakukan tindakan memasukkan alat berat. 

Bukan hanya itu, lahan yang sudah di land clearing sekarang kondisinya sudah dibuat parit oleh Supri dan warganya yang mengaku pemilik lahan. 

Merujuk informasi dari BPDP-KS, jelasnya, dari tahun 2019 dilakukan  persiapan guna terlaksananya kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit sesuai dengan tata kelola yang baik, dalam program ini dilakukan beberapa tahap verifikasi persyaratan. 

" Kalau tidak salah saya dilakukan secara berjenjang mulai dari kelompok tani, Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota, Dinas Provinsi Riau, dan Ditjen Perkebunan untuk mendapatkan persetujuan. Artinya, proses verifikasi dilakukan berlapis, "jelas dia. 

Bukan hanya itu, verifikasi dilanjutkan dengan membuat perjanjian kerjasama 3 Pihak, antara BPDP-KS, Bank dan Koperasi/Kelompok Tani, ketiga, penyaluran dana, berdasarkan tata kelola peremajaan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Menanggapi ini Praktisi Hukum Riau, Rachman Ardian Maulana SH MH kepada media, Minggu (26/7/2020), Polda Riau diminta bisa mengusut permasalahan tersebut. 

"Pengusutan yang dilakukan untuk mengetahui kebenaran secara hukum. Sehingga, bisa mensukseskan rencana Pak Presiden Joko Widodo untuk mensejahterakan petani dan meningkatkan hasil sawit di Indonesia, khususnya Provinsi Riau, " jelas dia. 

Menurut dia, seharusnya aparat desa dalam hal ini Kepala Desa Sungai Tengah dan pihak Desa Muaradua, bertemu dahulu. 

Pertemuan tersebut, sambung dia, sangat diperlukan untuk membahas keabsahan surat tanah secara hukum dan kebenaran tapal batas wilayah. 

Dalam hal ini, sebut alumni Universitas Jayabaya ini, dirinya hanya memberikan saran dan masukan saja. Dengan tujuan, program strategis nasional peremajaan sawit rakyat bisa berjalan dengan baik. 

"Tentunya apa yang terjadi dilapangan sekarang ini bisa menghambat salah satu strategi pemerintah untuk mensinkronkan pemerintah pusat dengan daerah. Karena atas dasar itulah presiden turun langsung ke bawah untuk membenahinya. Ini dilakukan agar sawit rakyat naik kelas dan lebih berkelanjutan,” ucap Rahman. 

Sementara itu, Penghuli Kampung Sungai Tengah, Supri mengatakan, landasan pihaknya melakukan hal tersebut karena memang hasil usaha warga dan dirinya. 

"Sesuai surat tanah yg kami miliki yang di terbitkan tahun 2006. Oleh kades Yuswandi. Kedua, kekuatan kami adalah surat pengukuhan kembali berita acara kesepakatan antar Desa Sungai Tengah dengan Desa Muaradua tahun 2015. Juga kami sudah di buatkan peta persil lahan kebun kami tsb oleh Kabupaten Bengkalis tahun 2016," jelasnya melalui pesan WhatsApp pribadinya, Sabtu (25/7/2020) sekitar pukul 16.17 WIB. 

Dijelaskannya, untuk jalan negosiasi antar desa sudah pernah dilakukan, namun tidak ada titik terangnya. Kemudian, jelasnya, di tahun 2016 sudah di matangkan foto kopi KTP + peta denah lokasi dan berkas penunjang lainlain. Namun, kata dia, masih belum terealisasi yang menjadi harapan. 

"Berkas tsb sudah kami berikan kpda konsultan pemetaan tanah kami di Muaradua," kata dia lagi. 

"Oleh desa muara dua oleh kecamatan siak kecil jg diakui di kabupaten bengkalis... 
Kami tidak pernah mengklaim bahwa tnah kami itu di wilayah administrasi Desa Dungai Tengah. Kami akui tanah hak kami tsb terletak di desa muara dua siak kecil," jelas dia. 

Saat ditanyakan, apakah sebagai Kades Sungai Tengah punya suratnya secara hukum. Yang dakui lahan miliknya atau lahan warga, Supri menjawab, ada. 

"Luasan persurat dua hektar. Untuk surat tanah dibawa oleh masing-masing pemilik lahan," ungkapnya. 

Ditanyakan lagi, berarti bukan lahan dirinya sebagai Kades Sungai Tengah, dengan kata lain ini merupakan lahan warganya dan . Luasannya berapa? 

"Betul itu bukan lahan saya saja tapi lahan kami. Saya membela hak hak warga masyarakat kami bukan pribadi," jawab Supri.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

3 Orang Meninggal Dunia dalam Kebakaran di Desa Teluk Pantaian

BBKSDA Riau Imbau Masyarakat Agar Berhati-hati Dengan Keberadaan Buaya Muara

Rokok Ilegal Merek HD Beredar Bebas di Swalayan di Kota Tanjungpinang

Viral, Coretan Bertulis 'Jangan Maling Uang Rakyat, Periksa Bupati dan Sekda Kampar'

BBKSDA Riau Siaga, Beruang Madu Muncul Dekat Permukiman Warga Kerumutan

Apakah Pembangunan Menara Telekomunikasi Sudah Adil Sesuai Dengan Maksud Sila Kelima Pancasila?

Polisi Cek Munculnya Tanda SOS di Google Map Diduga Korban Sriwijaya Air di Pulau Laki

Mahasiswa Unri Turun ke Jalan, Tuntut Reformasi TNI - Polri dan Audit MBG

Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu

Teror Harimau Sumatra di Desa Danai Inhil Kian Nyata, Sapi Diterkam, Sekolah Berpotensi Diliburkan

Polda Riau Akan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Karhutla PT BMI

Sedangkan Mengikat Tual Sagu, Warga Riau Hilang Diterkam Buaya

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media