• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Kasus Korupsi di Bank Riau Kepri Wajib Dibongkar! 3 Orang Sudah Jadi Terdakwa, Pincab Lainnya?

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 08:53:34 WIB Dibaca : 946 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aktivis Larshen Yunus menegaskan, bahwa terhadap kasus Korupsi tersebut bukan hanya 3 (tiga) orang saja yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, melainkan ada banyak Pimpinan Cabang (Pimcab) Bank Riau Kepri yang turut serta melakukan perbuatan yang sama, yakni Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

"Kasus Korupsi itu termasuk Klaster yang baru. Tak banyak yang mengetahui sisi dari Perbuatan Melawan Hukum (PMH) itu, yakni Kasus Pialang Asuransi Bank BUMD milik Pemerintah Daerah (Pemda). Bagi kami, ini adalah Kejahatan yang sangat Luar biasa. Untuk itu diperlukan Kecermatan dari Aparat Penegak Hukum (APH), agar mengusut tuntas kasus ini dengan penuh PRESISI,"  harap Larshen Yunus, yang juga selaku Koordinator Umum Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Indonesia, Rabu (19/01/2022) di Pekanbaru.

Selain Kepolisian, Aktivis Anti Rasuah itu juga menyampaikan harapan kepada APH lainnya, yakni Kejaksaan dan Tingkat Pengadilan. Agar dapat bekerja dengan penuh Profesional sekaligus Berkeadilan.

Sebagai informasi terbaru, bahwa ketiga Terdakwa itu inisial HF, MJF dan NCA yang saat ini sedang mengikuti dan menjalani proses sidang dengan materi Fee Base Income di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

"Kami dapat informasi, bahwa ketiga terdakwa itu sudah siap bekerjasama dengan APH, guna membongkar skandal tabir misteri Kasus Korupsi tersebut. Bagi kami, Keadilan mesti ditegakkan!!! Suap Asuransi di BRK wajib dibongkar dan dibuat telanjang bulat, hingga akhirnya publik tahu, siapa saja pelakunya," ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada tegas.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tambahkan, bahwa terhadap segala sesuatunya, PP GAMARI mencium aroma busuk dari Pincab-Pincab dan para petinggi BRK lainnya. Bagi Organisasi Radikal terhadap semangat Pemberantasan Korupsi itu, Kasus tersebut jangan sampai terhenti hanya karena ketiga terdakwa itu.

Kasus Korupsi di Bank Riau Kepri (BRK) wajib dibongkar! 3 Orang Sudah Jadi Terdakwa, Pincab Lainnya?

Pertanyaan dan Pernyataan itu akan menjadi bola liar, ketika APH justru bermain atas kasus ini serta dengan adanya niat menjadi Justice Collaborator oleh ketiga terdakwa tersebut, akan memastikan bahwa Hukum benar-benar Panglima di Negeri ini.

"Sampai langit runtuh sekalipun, kasus ini tak boleh berhenti hanya karena ketiga orang yang sudah menjadi terdakwa itu. APH patut periksa kembali peran dan keterlibatan para Pincab dan Jajaran Pimpinan BRK lainnya. Bagi kami, ini diduga kuat menjadi Praktek Haram Berjamaah dalam melakukan Tindak Pidana Korupsi di tataran institusi Perbankan. Usut sampai tuntas!!! Tak ada tempat yang nyaman bagi para pelaku Tipidkor," ungkap Aktivis Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya dan keluar dari Graha YK Pekanbaru. (*)


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Paslon 03 Pesisir Barat Diduga Curang, Langgar Perbup Nomor 18 Tahun 2016

Alami Sejumlah Kendala, Jemaah Haji Kloter 33 Tangerang dan 08 Medan Mengkhawatirkan

Warga Keluhkan Kondisi Jalan Perbatasan Desa di Kecamatan Benai yang Rusak Parah

Lakalantas di Tikungan Dealer Agung Toyota: Truk Colt Diesel Hantam Tiang Lampu Berlogo Kuantan Singingi

Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Kepada Suaminya Dianggap Tidak Rasional, Kenapa?

Dampak Hujan Deras, Pagar SMK Negeri I Teluk Kuantan Alami Insiden Longsor

Positif Covid-19, Walikota Tanjungpinang Meninggal Dunia

Warga Dumai Dapat Buaya saat Mancing Ikan di Kanal Chevron

PLN Bentuk Tim Khusus, Layang-Layang Bikin Listrik Sering Padam Di Pekanbaru

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Pekanbaru Tolak Demo Anarkis

Warga Panik, Gempa Bumi Guncang Beberapa Wilayah di Jawa Barat

Api Berasal dari Kios Usaha Printing, 2 Rumah dan 2 Kios Terbakar di Pangeran Hidayat Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media