• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

LSM Gempita Minta Kajati Kepri Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi TPP-ASN Tanjungpinang

Redaksi

Senin, 08 November 2021 23:17:06 WIB Dibaca : 746 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - DPW LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri transparan tangani kasus laporan Jaringan Pengawas Kebijakan Publik (JPKP), terkait anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP-ASN) Kota Tanjungpinang.

Sejauh ini LSM-GEMPITA menilai Kejati Kepri kurang transparan dalam perkembangan dugaan kasus Korupsi TPP-ASN yang sedang ditangani.

Hal tersebut disampaikan Yusdianto, Ketua DPW LSM- Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepri pada Senin (8/11/2031) pagi, di kompleks Bintan Centre Kilo Meter 9, Kota Tanjungpinang.

Menurut Yusdianto, sudah selayaknya kasus yang di laporkan JPKP itu, pihak Kejati Kepri transparan. Karena, itu menyangkut uang rakyat, jadi pengunaannya harus tepat sasaran.

"Kalau semua aturan dilanggar, dan tidak sesuai peruntukannya, apalagi ada niat untuk memperkaya diri sendiri. Maka, LSM-Gempita Kepri mengkhawatirkan anggaran itu akan menjadi masalah terhadap hukum dan rawan digunakan di tengah pandemi Covid-19 saat itu," tegas Yusdianto.

"Untuk itu LSM-GEMPITA Kepri meminta Kejati Kepri mampu mengungkap kasus dugaan korupsi TPP-ASN kota Tanjungpinang. Yang kini sedang berjalan, dan menjadi viral di sejumlah media. Bahkan kasus tersebut, setelah dilakukan telaah oleh pihak Kejati Kepri berkesimpulan, akan melakukan penyelidikan, seperti yang dilansir dalam Media Ulasan.co baru-baru ini," ujarnya.

"Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri Djendra Firdaus membenarkan, pihaknya menerima laporan pada Jumat (5/10), terkait dugaan Korupsi anggaran TPP-ASN di pemerintahan Kota Tanjungpinang," ucap Yusdianto menerangkan, bunyi dari tulisan media yang ia baca dan ia amati.

"Semoga kasus ini bisa menjadi terang benderang. Karena, kekuasaan itu tidak ada yang absolut di negeri ini. Dari rakyat, untuk rakyat, dan kembali lagi menjadi masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang melaporkan Walikota Tanjungpinang Rahma, dan Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Atas dugaan tindak pidana Korupsi TPP-ASN tahun 2020 dan 2021.

Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi menilai, terdapat kejanggalan pada Peraturan Walikota (Perwako) nomor 56 tahun 2019 tentang TPP-ASN. menurutnya, Peraturan yang dibuat itu, terkesan hanya untuk memperkaya Walikota Tanjungpinang.

Dari hal itu, ia meminta agar Kejati dapat mengusut tuntas permasalahan yang menyangkut anggaran hingga Rp 3,9 miliar.

"Anggaran tahun 2020 kisaran Rp 1 miliar lebih, dan 2021 Rp 2 miliar lebih," ucapnya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Boikot Produk Prancis, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Demo ke Pemkab Lampung utara

Pembangunan Gedung Kacabdin Pendidikan IV Lampung Diduga Curi Aliran Listrik

Kecewa Suporter PSPS Rusak Stadion Utama Riau, Manajemen: Gara-gara Seekor Nyamuk Habis Kelambu Dibakar

Penjaga Malam Pasar Ditemukan Tidak Bernyawa di Tepi Sungai Pelabuhan Pak RT Tembilahan

BMKG Catat 92 Hotspot Terpantau di Sumatera, 29 Titik Ada di Riau

Api Berasal dari Kios Usaha Printing, 2 Rumah dan 2 Kios Terbakar di Pangeran Hidayat Pekanbaru

2 Selamat, Satu Bocah Hanyut Terbawa Arus Saat Berenang di Sungai Batang Lubuh Rohul

Perangkat Desa Diduga Ikut Kampanye, Bawaslu Bintan Rekomendasi Pemberian Sanksi

Perkuat Sinergi, IWO Riau Rencanakan Audiensi dengan Kapolda, Gubernur, Kajati, dan Danrem

DPKP Inhil Berhasil Evakuasi Buaya yang Resahkan Warga Sialang Panjang

Kurangnya Perhatian Pemkab, Warga Pekon Biha Goro Buka Jalur Muara yang Tersumbat

Terlibat Cekcok Mulut, Dua Orang Pemuda di Inhil Duel Hingga Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang

05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media