• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

LSM Gempita Minta Kajati Kepri Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi TPP-ASN Tanjungpinang

Redaksi

Senin, 08 November 2021 23:17:06 WIB Dibaca : 603 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - DPW LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri transparan tangani kasus laporan Jaringan Pengawas Kebijakan Publik (JPKP), terkait anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP-ASN) Kota Tanjungpinang.

Sejauh ini LSM-GEMPITA menilai Kejati Kepri kurang transparan dalam perkembangan dugaan kasus Korupsi TPP-ASN yang sedang ditangani.

Hal tersebut disampaikan Yusdianto, Ketua DPW LSM- Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepri pada Senin (8/11/2031) pagi, di kompleks Bintan Centre Kilo Meter 9, Kota Tanjungpinang.

Menurut Yusdianto, sudah selayaknya kasus yang di laporkan JPKP itu, pihak Kejati Kepri transparan. Karena, itu menyangkut uang rakyat, jadi pengunaannya harus tepat sasaran.

"Kalau semua aturan dilanggar, dan tidak sesuai peruntukannya, apalagi ada niat untuk memperkaya diri sendiri. Maka, LSM-Gempita Kepri mengkhawatirkan anggaran itu akan menjadi masalah terhadap hukum dan rawan digunakan di tengah pandemi Covid-19 saat itu," tegas Yusdianto.

"Untuk itu LSM-GEMPITA Kepri meminta Kejati Kepri mampu mengungkap kasus dugaan korupsi TPP-ASN kota Tanjungpinang. Yang kini sedang berjalan, dan menjadi viral di sejumlah media. Bahkan kasus tersebut, setelah dilakukan telaah oleh pihak Kejati Kepri berkesimpulan, akan melakukan penyelidikan, seperti yang dilansir dalam Media Ulasan.co baru-baru ini," ujarnya.

"Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri Djendra Firdaus membenarkan, pihaknya menerima laporan pada Jumat (5/10), terkait dugaan Korupsi anggaran TPP-ASN di pemerintahan Kota Tanjungpinang," ucap Yusdianto menerangkan, bunyi dari tulisan media yang ia baca dan ia amati.

"Semoga kasus ini bisa menjadi terang benderang. Karena, kekuasaan itu tidak ada yang absolut di negeri ini. Dari rakyat, untuk rakyat, dan kembali lagi menjadi masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang melaporkan Walikota Tanjungpinang Rahma, dan Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Atas dugaan tindak pidana Korupsi TPP-ASN tahun 2020 dan 2021.

Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi menilai, terdapat kejanggalan pada Peraturan Walikota (Perwako) nomor 56 tahun 2019 tentang TPP-ASN. menurutnya, Peraturan yang dibuat itu, terkesan hanya untuk memperkaya Walikota Tanjungpinang.

Dari hal itu, ia meminta agar Kejati dapat mengusut tuntas permasalahan yang menyangkut anggaran hingga Rp 3,9 miliar.

"Anggaran tahun 2020 kisaran Rp 1 miliar lebih, dan 2021 Rp 2 miliar lebih," ucapnya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Sisi Lain, Ada Kejadian Aneh Usai Penangkapan Buaya Besar di Inhil

Seorang Ibu Muda di Pelalawan Ditemukan Tewas Terbakar di Belakang Rumahnya

Tidak Terima Dituduh Curi Handphone, Remaja di Inhil Tikam Teman Sendiri Hingga Tewas

Masyarakat Riau Heboh, Pria Berambut Keriting Pingsan di Jalan 'Curigai Virus Corona'

Agen BRI Link Suwarno Berikan Klarifikasi Terkait Permasalahan Transaksi Nasabah

Dua Warung Remang-remang di Rohul yang Diduga Tempat Prostitusi Dibakar Emak-emak

Pecah Ban dan Lepas kendali, Begini Kronologi Lakalantas Travel yang Tewaskan 1 Pegawai Bank Riau Kepri Tembilahan

Baru 3 Tahun Produksi, Limbah PT SIR Diduga Merusak Anak Sungai Masyarakat ini Akibatnya

Masyarakat Riau Minta Komisi IV DPR RI Fokus Terhadap Lahan Sawit Ilegal Skala Besar

Gelombang Pasang Besar Merusak Puluhan Rumah di Desa Kuala Selat Inhil

Dilaporkan Atas Tuduhan Tak Jelas, Begini Tanggapan Aktivis Larshen Yunus

Kapolsek Kuindra Dampingi Kapolres Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 2 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 3 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 4 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 5 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 6 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 7 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 8 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media