• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Sidang Perdana Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dikawal Ketat, Ruang Sidang Dipadati Simpatisan

Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 11:34:07 WIB Dibaca : 373 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Kamis (26/3/2026). Persidangan yang berlangsung di Pekanbaru itu dikawal ketat aparat kepolisian.

Sejak pagi, pengamanan telah diperketat di sekitar lokasi persidangan. Aparat kepolisian tampak berjaga di sejumlah titik, termasuk di Jalan Teratai. Pembatasan akses masuk juga diberlakukan bagi pengunjung yang hendak memasuki area pengadilan.

Antusiasme masyarakat terlihat dari memadatinya ruang sidang oleh pengunjung dan simpatisan. Namun, keterbatasan kapasitas ruangan membuat sebagian pengunjung harus mengikuti jalannya persidangan melalui layar monitor siaran langsung yang disediakan di luar ruang sidang.

Agenda sidang perdana kali ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam sidang tersebut, Abdul Wahid duduk di kursi pesakitan bersama dua terdakwa lainnya, yakni Muhammad Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, serta Dani M Nur Salam, tenaga ahli gubernur.

Ketiganya didakwa terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama, didampingi hakim anggota Aziz Muslim dan Edy Darma Putra.

Dalam pembacaan dakwaan, tim JPU KPK menguraikan konstruksi perkara secara komprehensif, termasuk peran masing-masing terdakwa serta dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan.

Abdul Wahid didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain terkait pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan sebagai pejabat publik.

Untuk menangani perkara ini, KPK menurunkan tujuh jaksa, yakni Budiman Abdul Karib, Irwan Ashadi, Tonny Frengky Pangaribuan, Diky Wahyu Ariyanto, Meyer Volmar Simanjuntak, Erlangga Jayanegara, serta Muhammad Hadi.

Kehadiran tim jaksa senior tersebut menegaskan keseriusan KPK dalam mengawal proses hukum hingga tahap pembuktian di persidangan. KPK menyatakan akan membuktikan tindakan pidana yang dilakukan Abdul Wahid Cs.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

Kronologi Tewasnya Seorang Pekerja Penebang Kayu Liar Diterkam Harimau di Riau

Atin : pasar malam kami telah tutup Seharus nya begitu juga dengan yang di Desa silam,

Seorang Gadis di Dumai Jadi Korban Rampok dan Nyaris Diperkosa

Pimpinan DPRD Inhu Angkat Bicara Tentang SPBU Codo Puncak selasih yang Menimpah Rumah Warga

Pelayanan Terpaksa Ditutup Total, 12 Nakes Puskesmas Sungai Salak Inhil Positif Covid-19

Hotspot Riau Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Perkuat Pendinginan Karhutla di Kampar

Komite Hukum PSSI Inhil Bergerak! Semua Dokumen dan Pihak Terkait Bupati Cup 2026 Akan Dikaji

LSM Gempita Minta Kajati Kepri Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi TPP-ASN Tanjungpinang

Tak Ada Anggaran! Bangunan Madrasah di Bukit Batu Bengkalis Nyaris Ambruk

Angin Kencang Terjang Hulu Kuantan, Dua Rumah Warga Tertimpa Pohon

Memicu Terjadinya Penggundulan Hutan Mangrove, Jikalahari Pinta Pemerintah Cabut Izin Insdustri Dapur Harang di Inhil

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 8 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media