• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Memicu Terjadinya Penggundulan Hutan Mangrove, Jikalahari Pinta Pemerintah Cabut Izin Insdustri Dapur Harang di Inhil

Redaksi

Selasa, 21 Februari 2023 19:03:45 WIB Dibaca : 815 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Koalisi Selamatkan Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menggelar aksi damai selamatkan kebun kelapa rakyat dan penjarahan hutan mangrove.

Aksi tersebut di bundaran Tugu Upakarti antara Jalan Veteran dan Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Selasa (21/2/2023). Aksi itu dikelilingi air pasang rob tahunan yang diduga ulah para pelaku kejahatan lingkungan.

Anggota Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) perwakilan Inhil, Zainal Arifin Hussein SE ME, mengatakan aksi damai ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang saat ini sangat memperihatinkan.

"Hari ini kami menggelar aksi sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kondisi alam kita akibat ulah perusak lingkungan," kata Zainal Arifin yang juga merupakan Ketua Bangun Desa Payung Negeri (BDPN).

Maka dari itu, kata Zainal, pemerintah harus melakukan upaya penyelamatan kebun kelapa dan hutan mangrove yang saat ini terjadi kerusakan diduga imbas dari aktivitas Hutan Tanaman Industri (HTI) serta penjarahan mangrove.

"Selamatkan hutan dan perkebunan rakyat Inhil dari tangan pebisnis perusak lingkungan," ungkapnya saat melakukan orasi bersama Koalisi Selamatkan Inhil yang terdiri dari Aktifitas Mahasiswa, yakni HMI Cabang Tembilahan, BEM dan Mapala Unisi.

Untuk menyelamatkan kebun kelapa masyarakat yang saat ini ribuan hektare rusak parah diduga akibat ulah korporasi, pemerintah harus melakukan evaluasi izin HTI yang beroperasi di Inhil yang dikenal hamparan kelapa dunia.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi izin HTI dan perusahaan sawit yang beroperasi di Inhil. Hari ini Masyarakat sangat sengsara," paparnya.

Bukan hanya aktivitas korporasi, penjarahan hutan mangrove juga merupakan pelaku pengrusakan lingkungan. Saat ini hutan mangrove pun hampir gundul yang diduga dilakukan oleh para penebang liar.

"Jika ini terus dibiarkan berlarut-larut akan berdampak kepada lingkungan, terjadinya bencana alam seperti abrasi/intrusi air laut serta tanah longsor," terangnya.

Bahkan saat ini, papar Zainal, ada para pebisnis akan mendirikan industri dapur arang yang diduga akan beraktivitas di Kecamatan Mandah. Industri ini dinilai akan memicu terjadinya penggundulan hutan mangrove.

"Aktivitas dapur arang sangat berbahaya. Kami nilai akan memicu berdirinya industri yang sama yang akan berdampak terjadinya penjarahan dan atau penggundulan hutan mangrove," jelasnya.

Maka dari itu, lanjutnya, kami meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi regulasi izin dapur arang. Jika izin ini dikeluarkan oleh pemerintah, maka akan terjadi penjarahan hutan mangrove secara merajalela.

"Jika izin dapur arang dikeluarkan oleh pemerintah, maka kekayaan alam milik masyarakat Inhil akan hancur," tegasnya.

PEMERINTAH BELUM MAKSIMAL JALANKAN PROGRAM GTR DAN HD

Sampai saat ini Zainal menilai pemerintah daerah sebagai pihak pelaksana dinilai belum mampu merealisasikan program Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Desa (HD) atau Hutan Kemasyarakatan (HKm) pada kawasan hutan produksi.

Padahal keberadaan hutan mangrove di Inhil sangat terancam punah. Bahkan, masyarakat yang mengandalkan hidup dari mencari ikan, ketam, udang di kawasan mangrove tersebut juga mulai terancam akibat rusaknya hutan mangrove.

Apalagi jika izin dapur arang dikeluarkan di Inhil, maka akan mendominasi pemanfaatan atau memproduksi batang mangrove diolah menjadi arang yang akan diekspor keluar negeri. 

"Produksi arang dengan bahan bakunya kayu bakau tersebut secara tidak langsung telah merusak lingkungan," jelasnya.

Hutan mangrove dibabat untuk kepentingan pengusaha. Sementara upaya revitalisasi tidak ada, yang akan merugikan para nelayan lantaran hutan sekitar bibir laut dirusak sekolompok orang yang menebangi mangrove.

Padahal hutan bakau dikenal mampu menjaga keindahan bibir laut dari ganasnya hempasan ombak laut dan mampu menjaga terjadinya abrasi pantai. Saat ini Inhil tiap tahunnya terjadi bencana alam tanah longsor.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Viral Betor Jumping di Pekanbaru, Bikin Heboh Saat Kapolri Akan Hadir di LAMR

Pisau Pelaku Langsung Bengkok Usai Menikam Imam Masjid Alfalah Pekanbaru

Warga Desa Pulau Kopuang Dihebohkan dengan Kemunculan Seekor Buaya di Kawasan Rawang Lingkok

Joni Said Sesalkan Sikap yang Dilakukan oleh Sekretaris DPD Perpat Tanjungpinang

Pria di Kampar Ngaku sebagai Imam Mahdi, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Pemkot Pekanbaru Kembangkan Destinasi Wisata Okura, Ini Atraksi Andalannya

Ketua MUI Kepri Pinta Pihak Kepolisian Berantas Perjudian di Kota Tanjungpinang

Beberapa Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Petugas Polres Lampura

Kejati Riau Akan Periksa Kontraktor CV Maju Jaya

Polres Inhu akan Buka Kasus Oknum Kepala Desa Dugaan Penipuan Program Rumah Layak Huni

Maraknya Praktek Ilegal Logging di Rohil, Larshen Yunus: Percayakan Saja Sama Kapolres

Razia Gabungan, 4 Lokasi Gelper di Karimun Tutup Sementara

Terkini +INDEKS

Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021

31 Juli 2025
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
31 Juli 2025
Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021
  • 2 Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
  • 3 Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
  • 4 BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
  • 5 Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
  • 6 Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
  • 7 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 8 Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media