• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Mohon Kapolres Rohil Bertindak, Galian C Diduga Ilegal Teluk Bano I Resahkan Warga

Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021 22:25:04 WIB Dibaca : 807 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penambangan galian C berupa tanah urug atau tanah timbunan kuning diduga tanpa izin alias ilegal di Desa Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau telah meresahkan warga. 

Pasalnya dari keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya masyarakat Teluk Bano pada Kamis, (14/10/2021) di Desa Teluk Bano I ada kegiatan penambangan dan pengambilan tanah timbun ilegal yang diduga tidak berizin.

"Disini ada kegiatan penambangan dan pengambilan tanah timbun ilegal yang diduga tidak berizin. Adapun tujuan tanah timbun tersebut untuk kebutuhan pekerjaan proyek penimbunan jalan perkebunan PT Jatim Jaya Perkasa di Kubu - Rohil," kata warga yang tidak bisa disebutkan namanya.

Dijelaskan warga itu, penambangan galian C berupa tanah urug atau tanah timbunan kuning diduga tanpa izin atau posisi quarinya bernama Desa Telok Bano I  Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir. Dan sebagai pelaksana proyek pekerjaan penimbunan jalan dari quari dilakukan oleh anak perusahan PT Jatim Jaya Perkasa yaitu PT ASGD. 

Informasinya PT ADGD bekerja sama dengan Penghulu Teluk Bano I Norman yang mengklaim quari tersebut sudah berizin. Sementara sepengetahuan warga pada umumnya di Desa Telok Bano I, hanya ada satu posisi quari galian C yang berizin yaitu milik bapak Rozali yang didukung dengan dokumen perijinan yang ada. Letak kordinat quari bapak Rojali juga bukan di tempat posisi koordinat penggalian oleh PT ASGD.

Kegiatan penggalian PT ASGD yang diklaim bekerjasama dengan kepala desa Telok Bano I sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Keresahan warga terhadap penambangan yang dilakukan PT ASGD karena posisi quari galian C atau pengambilan tanah tersebut  berdekatan dengan lingkungan perumahan masyarakat . 

"Kegiatan pengambilan tanah galian C ini berdekatan dengan lingkungan perumahan masyarakat. Sangat meresahkan  lingkungan, karena polusi debu dan kebisingan," ujar warga tersebut.

"Mohon kepada pihak berwenanag Kapolres Rohil agar segera menyikapi masalah penggalian tanah yang diduga ilegal ini," ungkapnya.

Menurut warga perlu segera tindakan pihak berwenang agar kegiatan tersebut tidak berdampak buruk yang lebih luas lagi kepada lingkungan. "Mohon kepada aparat berwenang segera menertibkan kegiatan penggalian tanah yang tidak berijin di Desa Telok Bano I, mohon ditindak dan dihentikan pelakunya," pintanya.

"Menurut saya pihak Dinas terkait harus membuka mata dan mengambil langkah tegas, kejahatan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa. Apabila merujuk pada aspek Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, denda paling sedikitnya 3 milyar," tutupnya.


 Editor : Rahmad Zainuri/JJ


Berita Lainnya

Ruko Tak Berizin, Diduga Jadi Sarang Rokok Ilegal

Heboh.! Semburan Air dari Lubang Pengeboran Dekat Perusahaan Air Mineral di Kota Bekasi

Sesosok Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Pasar Terapung Tembilahan, Ini Penyebabnya

Ini Kebohongan Joe Biden Terkait Konflik Hamas-Israel

Karhutla 1.906 Ha di Riau, Polisi Tetapkan 34 Orang Tersangka

Belum Sempat Jalankan Pekerjaan, Pemilik Excavator Tewas Terjepit di Pulau Kecil Inhil

Penghinaan Ketua Adat Desa Jembrana Lampung Timur Berujung Laporan Polisi

Kades dan Perangkat di Rohul Ancam Tutup Kantor Desa Bila ADD Tak Dibayarkan

Berkelahi Pakai Pedang Samurai, Dua Pria di Rohil Dilarikan ke Rumah Sakit

Mantan Karyawan Mr Blitz Resmi Lapor Polisi Soal Hilangnya Ijazah

Diduga Pihak RS Mitra Mulia Husada Lampung Tengah Lalai Tangani Pasien Sehingga Meninggal Dunia

Polres Inhu Tolak Laporan Penyerobotan Lahan Petani Oleh Perusahaan SBP

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media