Kemanakah Dana 42 Milyar Rupiah Pemko Tanjungpinang yang Katanya Untuk Penanganan Covid-19
BUALBUAL.com - Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Adiya Prama Rivaldi menyayangkan sikap Walikota Tanjungpinang yang menurutnya hanya seremonial belaka yang memanfaatkan instansi lain untuk terlihat bahwa dirinya perduli akan rakyat.
Belakangan ini semenjak adanya audensi oleh Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia (ADDI) yang meminta untuk walikota Tanjungpinang agar mengganti rugi atas kerugian masyarakat atas segala kebijakan yang telah di layangkan oleh walikota yang menurut mereka terlalu menyengsarakan masyarakat dan membuat perekonomian semakin meroket kebawah.
Dengan tertolaknya audensi tersebut oleh walikota untuk menemui masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada pemimpin menurut pantauan Adiya Selaku Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) iya mengapresiasi Rahma yang langsung terjun mengambil sikap tegas untuk memberi bantuan serta turun ke lapangan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat langsung.
Tetapi, iya menyayangkan ternyata hanya seremonial belaka agar masyarakat mengetahui bahwa Rahma perduli akan masyarakat Kota Tanjungpinang.
"Kalau lah benar Rahma tidak hanya seremonial belaka iya pasti terbuka kepada masyarakatnya. Lalu menuturkan bantuan ini hasil dari Refochusing APBD Kota Tanjungpinang bukan dari dana Baznas yang di kumpulkan dari potongan/sumbangan uang ASN," ujarnya.
"Yang menjadi pertanyaan kami kemana Anggaran Refochusing APBD Kota Tanjungpinang sebesar Rp.42 Milyar ini untuk masyarakat terdampak Covid-19. Kok Rahma selalu menggunakan anggaran Baznas," kesalnya.
Tolong berhenti untuk membohongi masyarakat Kota Tanjungpinang. Kami sebagai masyarakat sudah lelah melihat Seremonial belaka yang di buat oleh Pemkot. Kucurkan dana hasil Refochusing tersebut. Jangan di sembunyikan anggaran yang sangat besar itu.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Rahma harus transparan kemana anggaran tersebut mengalir. Hasil Refochusing tersebut untuk di makan sendri atau untuk kepentingan masyarakat luas.
Rahma harus bertanggung jawab atas anggaran tersebut. "Kami meminta Walikota Tanjungpinang sesegera mungkin untuk terbuka kepada masyarakat. Kami membutuhkan bantuan sosial melalui APBD yang telah di pangkas hasil dari Refoshing bukan hasil dari Baznas," tutupnya dengan Kesal.

Berita Lainnya
Akibat Banjir, PT KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Jurusan Bandung - Jakarta
Penghinaan Ketua Adat Desa Jembrana Lampung Timur Berujung Laporan Polisi
Konflik Kebun Sawit 370 Hektare Memanas di Inhu, Warga Sungai Raya Nyaris Bentrok di Gerbang PT SBL
Miliki Riwayat Penyakit Jantung, Satu Jemaah Haji Riau Wafat di Makkah
Tabrakan Maut antara Dua Fuso dan Minibus Terjadi di Jalintim Pangkalan Kerinci
Tragedi Kapal Migran di Dumai, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Satu Masih Hilang
Jumat Curhat Polsek Kuindra, Masyarakat Sapat Pinta Pos Kamling Diaktifkan
Gara-gara Kompor Ditinggal Menyala, 3 Unit Rumah Petak di Pekanbaru Jadi Arang
Viral Larangan Panen Kelapa, SAMBU Group Angkat Bicara: Hoaks, Bukan dari Kami!
Polisi Cek Munculnya Tanda SOS di Google Map Diduga Korban Sriwijaya Air di Pulau Laki
Rapat Pleno Kabupaten Pesisir Barat Ditunda dan Pindah Lokasi, Ini Alasannya
Baleho Bupati Mesuji Robek, Ini Bisa Membahayakan Pengguna Jalan