Astaga! Seorang Ayah di Pelalawan Tega Cabuli Anak Tirinya

BUALBUAL.com - AD (40) warga desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, ditangkap jajaran Polres Pelalawan, Senin (15/6/2020) kemarin. AD diringkus lantaran tega menyetubuhi anak tirinya berulang kali.
Perbuatan cabul ini dilakukan terhadap korban RK (18) selama kurun waktu enam tahun. Bahkan sejak RK masih menginjak remaja (13) tahun dan masih duduk dibangku SMP kelas 1 sampai korban menamatkan bangku SMA.
"Korban mulai disetubuhi pelaku sejak usia 13 tahun, atau ketika masih SMP. Setiap kali ingin melakukan perbuatan terlarang itu pelaku mengancam korban, akan menyakiti korban atau ibu korban," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, SIk melalui Kasubag Humas, Iptu Edy Haryanto, Rabu (17/6/2020).
Selama 6 tahun korban terus dipaksa ayah tirinya untuk melakukan hubungan intim. Dan setiap kali itu pula korban mendapat ancaman dari pelaku.
"Karena tak tahan lagi, maka korban mengadu ke kakaknya. Dan bersama kakaknya melaporkan ke Polsek Bunut," sebut Edy lagi.
Mendapat laporan korban ini pihak Polsek Bunut langsung melakukan penangkapan. Namun saat disambangi di rumahnya, pada Senin 15 Juni malam, pelaku tidak ada di rumahnya.
Namun polisi tak berhenti. Mereka bergerak cepat. "Pelaku diamankan disebuah warung di Simpang Rawang Empat Desa Kuala Semundam, sekira pukul 23.00 Wib. Pelaku diamankan ke Polsek Bunut dan ia mengakui perbuatannya. Pelaku beralasan tak puas dengan istrinya yang sudah tua dan terkena stroke," tandas Edy Harianto.
Berita Lainnya
Panitera Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Tercengang Atas Putusan Hakim PN Menggala
Joni Said Sesalkan Sikap yang Dilakukan oleh Sekretaris DPD Perpat Tanjungpinang
Kuasa Hukum Tidak Benar Bupati Andi Putra Terjaring OTT KPK, Dodi Fernando: Tak Ada Transaksi Apapun
Terpapar Corona 'Andika Kesuma Putra' Dokter Spesialis Paru Asal Inhil Meninggal Dunia di Medan
Kapal Kelapa Milik Ahok Terbakar di Sungai Salak Inhil
Paslon 03 Pesisir Barat Diduga Curang, Langgar Perbup Nomor 18 Tahun 2016
Polda Riau Hentikan Kasus 3,2 M yang Menyeret Bupati Rohil, Kombes Pol Asep: Tidak Memenuhi Unsur Pidana
LAM dan MUI Minta Walikota Tanjungpinang Angkat Bicara
Eks Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK
Sengketa Lahan Dua Desa di Rohil Hingga Kini Belum Tuntas
Ketua DPC LSM Gempur Lampura Angkat Bicara Terkait OTT 3 Oknum LSM
Heboh, Seorang Wanita Terjun ke Sungai dari Jembatan Getek