Astaga! Seorang Ayah di Pelalawan Tega Cabuli Anak Tirinya
BUALBUAL.com - AD (40) warga desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, ditangkap jajaran Polres Pelalawan, Senin (15/6/2020) kemarin. AD diringkus lantaran tega menyetubuhi anak tirinya berulang kali.
Perbuatan cabul ini dilakukan terhadap korban RK (18) selama kurun waktu enam tahun. Bahkan sejak RK masih menginjak remaja (13) tahun dan masih duduk dibangku SMP kelas 1 sampai korban menamatkan bangku SMA.
"Korban mulai disetubuhi pelaku sejak usia 13 tahun, atau ketika masih SMP. Setiap kali ingin melakukan perbuatan terlarang itu pelaku mengancam korban, akan menyakiti korban atau ibu korban," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, SIk melalui Kasubag Humas, Iptu Edy Haryanto, Rabu (17/6/2020).
Selama 6 tahun korban terus dipaksa ayah tirinya untuk melakukan hubungan intim. Dan setiap kali itu pula korban mendapat ancaman dari pelaku.
"Karena tak tahan lagi, maka korban mengadu ke kakaknya. Dan bersama kakaknya melaporkan ke Polsek Bunut," sebut Edy lagi.
Mendapat laporan korban ini pihak Polsek Bunut langsung melakukan penangkapan. Namun saat disambangi di rumahnya, pada Senin 15 Juni malam, pelaku tidak ada di rumahnya.
Namun polisi tak berhenti. Mereka bergerak cepat. "Pelaku diamankan disebuah warung di Simpang Rawang Empat Desa Kuala Semundam, sekira pukul 23.00 Wib. Pelaku diamankan ke Polsek Bunut dan ia mengakui perbuatannya. Pelaku beralasan tak puas dengan istrinya yang sudah tua dan terkena stroke," tandas Edy Harianto.

Berita Lainnya
BPBD Inhil Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Rumah saat Banjir Rob
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
Sekretaris Umum GMRB Rohil: PT JJP Harus Selesaikan Hak Eks Karyawan Sebelum Massa Aksi Turun
Salak Menu MBG di Ukui Diduga Berbelatung, SPPG: Dari Luar Bagus, Dalam Busuk
Seorang Sopir Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Truknya
Lengan Warga Kaunsing Luka, Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai
Kecelakaan Pekerja di PT LIP Mesuji Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan dan Menuai Protes Karyawan
Tim LAI Inhu Berhasil Temukan PETI Diduga Ilegal di Sungai Indragiri
DPD PERPAT Tanjungpinang Apresiasi Kejari Dalam Mengusut Proyek Permukiman Kumuh Senggarang
Selama 7 Tahun, Adik Ipar Kades Sinar Laga Mesuji Gelapkan Sertifikat Tanah Milik Janda Anak Tiga
Bupati Inhu Beri Bantuan pada Warga Korban Kebakaran
Skandal Kasus Korupsi Hotel Kuansing, Fakta-fakta dari Kesaksian H. Sukarmis