Astaga! Seorang Ayah di Pelalawan Tega Cabuli Anak Tirinya
BUALBUAL.com - AD (40) warga desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, ditangkap jajaran Polres Pelalawan, Senin (15/6/2020) kemarin. AD diringkus lantaran tega menyetubuhi anak tirinya berulang kali.
Perbuatan cabul ini dilakukan terhadap korban RK (18) selama kurun waktu enam tahun. Bahkan sejak RK masih menginjak remaja (13) tahun dan masih duduk dibangku SMP kelas 1 sampai korban menamatkan bangku SMA.
"Korban mulai disetubuhi pelaku sejak usia 13 tahun, atau ketika masih SMP. Setiap kali ingin melakukan perbuatan terlarang itu pelaku mengancam korban, akan menyakiti korban atau ibu korban," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, SIk melalui Kasubag Humas, Iptu Edy Haryanto, Rabu (17/6/2020).
Selama 6 tahun korban terus dipaksa ayah tirinya untuk melakukan hubungan intim. Dan setiap kali itu pula korban mendapat ancaman dari pelaku.
"Karena tak tahan lagi, maka korban mengadu ke kakaknya. Dan bersama kakaknya melaporkan ke Polsek Bunut," sebut Edy lagi.
Mendapat laporan korban ini pihak Polsek Bunut langsung melakukan penangkapan. Namun saat disambangi di rumahnya, pada Senin 15 Juni malam, pelaku tidak ada di rumahnya.
Namun polisi tak berhenti. Mereka bergerak cepat. "Pelaku diamankan disebuah warung di Simpang Rawang Empat Desa Kuala Semundam, sekira pukul 23.00 Wib. Pelaku diamankan ke Polsek Bunut dan ia mengakui perbuatannya. Pelaku beralasan tak puas dengan istrinya yang sudah tua dan terkena stroke," tandas Edy Harianto.

Berita Lainnya
Pimum Riauandalas.com Akan Lapor Balik Media yang Telah Menyudutkannya
SPBU Diduga Kebal Hukum, Rugi Ratusan Juta akibat Tembok SPBU Menimpa Rumah Sutikno
Kapal ATTAHIRAH Karam di Terusan Saka Jalan, Muatan 104 Ton Kelapa dan Kerugian Capai Rp260 Juta
Disangka Plastik Buah, Isinya Sabu! Aksi Nekat Perempuan di Tanah Merah!
BMKG Catat 2.310 Hotspot Kepung Pulau Sumatra
Seekor Gajah Liar Masuki Areal Pemukiman Kebun Warga Inhu
3 Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Diambilalih Kabareskrim Polri
Dumai Berduka, Paisal - Amris Berdoa Almarhum Eko Suharjo Diterima Disisi Allah SWT
Mantan Kabag Keuangan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT TMB
Ketua DPRD Lampura Pertanyakan Pajak Parkir PTPN Bunga Mayang Hanya 500 Ribu Pertahun?
Polisi: Wartawan Metro TV yang Ditemukan Tewas Diduga Bukan Korban Perampokan
Situasi Memanas! Konflik PT Wanasari dan CRS, Aparat Turun Tangan