Proyek Pembangunan Gedung LPKA Klas II Batam di Lapas KM 18 Diduga Sarat Korupsi

BUALBUAL.com - Pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Batam di Lapas Kilometer (Km)18 Desa Gunung Kijang senilai Rp.16.568, 707.206.57 Miliyar diduga sarat dengan praktek korupsi.
Dari hasil penelusuran media ini di lokasi ditemukan, ada beberapa kejanggalan dalam pekerjaaan Pembangunan Gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam ini. Mulai dari penimbunan, besi serta semen tak sesuai spek.
Hal itu terlihat mulai dari tanah timbun yang tak sesuai, yang semestinya tanah Agregat justru terlihat memakai tanah kolin.
Jika ini dibiarkan tentu berbahaya bagi bangunan karena tanah kolin tersebut unsurnya tidak padat dan bangunanya akan mudah retak, begitu juga halnya dengan bahan bangunan seperti besi dan semen, semuanya harus standar spek.
Untuk diketahui, pekerjaan proyek pengadaan jasa kontruksi pembangunan gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Batam ini berasal dari Dinas Kementrian Hukum dan HAM RI dengan kontrak nomor W.PAS.PAS.10.PB.02.04-964.
Lalu untuk pekerjaan pengadaan jasa kontruksi pembangunan gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Batam itu sendiri dikerjakan oleh PT Andal Rekacipta Pratama selama 140 hari Kelender kerja yang telah dimulai pengerjaanya tanggal 24 Agustus 2020 yang lalu.
"Sekarang baru lebih kurang 50 persen bang," ungkap salah satu pekerja kepada media ini, Minggu (15/11/2020).
Untuk konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut hingga berita ini dimuat tim media ini masih berusaha mencari tau terkait siapa PPTK, PPK dan Kontraktor pengawas proyek APBN tersebut.
Berita Lainnya
Warga Pulau Dendun Minta Pemerintah Bantu Air Bersih
BMKG Perkirakan Sejumlah Daerah di Riau Kembali Berpotensi Diguyur Hujan
Mantan Kabag Keuangan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT TMB
Tantangan Anak Sekolah di Inhil, Harus Lewati Jeramba Rusak dan Khawatir Rawan Hewan Predator
Perjuangan BSP: Sampan Pengangkut Bantuan Sembako Karam di Sungai Subayang Kampar 'Beras dan Telur Rusak'
Baju Batik Jadi Petunjuk, Akhirnya Identitas Kerangka Manusia di Desa Teluk Pantaian Terungkap
Polsek Kempas Lakukan Pendinginan Area Karhutla di Desa Sungai Rabit
Kapal Bermuatan Kelapa Karam di Perairan Kuala Gaung Inhil
Selama Pandemi Covid-19, 1.517 Pekerja Kota Tanjungpinang Dirumahkan
Ditegur Minta Isi Bensin Penuh Rp10 Ribu, Sekelompok Remaja Aniaya Operator SPBU
Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Ajak Sukseskan Pemilu Damai
Tim Gabungan Evakuasi Orang Utan yang Masuk ke Kebun Warga di Kecamatan Kemuning