Proyek Pembangunan Gedung LPKA Klas II Batam di Lapas KM 18 Diduga Sarat Korupsi

BUALBUAL.com - Pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Batam di Lapas Kilometer (Km)18 Desa Gunung Kijang senilai Rp.16.568, 707.206.57 Miliyar diduga sarat dengan praktek korupsi.
Dari hasil penelusuran media ini di lokasi ditemukan, ada beberapa kejanggalan dalam pekerjaaan Pembangunan Gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam ini. Mulai dari penimbunan, besi serta semen tak sesuai spek.
Hal itu terlihat mulai dari tanah timbun yang tak sesuai, yang semestinya tanah Agregat justru terlihat memakai tanah kolin.
Jika ini dibiarkan tentu berbahaya bagi bangunan karena tanah kolin tersebut unsurnya tidak padat dan bangunanya akan mudah retak, begitu juga halnya dengan bahan bangunan seperti besi dan semen, semuanya harus standar spek.
Untuk diketahui, pekerjaan proyek pengadaan jasa kontruksi pembangunan gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Batam ini berasal dari Dinas Kementrian Hukum dan HAM RI dengan kontrak nomor W.PAS.PAS.10.PB.02.04-964.
Lalu untuk pekerjaan pengadaan jasa kontruksi pembangunan gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Batam itu sendiri dikerjakan oleh PT Andal Rekacipta Pratama selama 140 hari Kelender kerja yang telah dimulai pengerjaanya tanggal 24 Agustus 2020 yang lalu.
"Sekarang baru lebih kurang 50 persen bang," ungkap salah satu pekerja kepada media ini, Minggu (15/11/2020).
Untuk konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut hingga berita ini dimuat tim media ini masih berusaha mencari tau terkait siapa PPTK, PPK dan Kontraktor pengawas proyek APBN tersebut.
Berita Lainnya
Berkunjung ke Rumah Duka, Forkopimda Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Camat Palika dengan Tegas Bantah Soal Tudingan Kegiatan dan SPJ Fiktif
Wow, Terkait Kitamart Duri Besar Dana Rp 1,2 M Diduga Tidak Jelas, Penyaham Temui Camat Mandau
Nelayan Inhil yang Hilang karena Tersambar Petir Sudah Ditemukan
Antisipasi Over Kapasitas, Lapas Rumbai Terima 31 Tahanan dari Rutan Kelas I Pekanbaru
Pengerjaan Proyek Kacapdin Lampura 'Kangkangi' UUD No 14 Tahun 2008
Empat Pasangan di Inhil Malah 'Ngamar', Akhirnya Ditangkap Satpol PP
Pamit Cari Ayam Hutan dan Ular, Seorang Pria di Kampar Ditemukan Tewas di Kebun Warga
Adian Dianggap Picu Konflik, Mahasiswa Riau Gelar Aksi Penolakan di Kantor Gubernur
Ditegur Minta Isi Bensin Penuh Rp10 Ribu, Sekelompok Remaja Aniaya Operator SPBU
2 Selamat, Satu Bocah Hanyut Terbawa Arus Saat Berenang di Sungai Batang Lubuh Rohul
3 Warga Tubaba Lampung Menjadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182