Proyek Pembangunan Gedung LPKA Klas II Batam di Lapas KM 18 Diduga Sarat Korupsi
BUALBUAL.com - Pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Batam di Lapas Kilometer (Km)18 Desa Gunung Kijang senilai Rp.16.568, 707.206.57 Miliyar diduga sarat dengan praktek korupsi.
Dari hasil penelusuran media ini di lokasi ditemukan, ada beberapa kejanggalan dalam pekerjaaan Pembangunan Gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam ini. Mulai dari penimbunan, besi serta semen tak sesuai spek.
Hal itu terlihat mulai dari tanah timbun yang tak sesuai, yang semestinya tanah Agregat justru terlihat memakai tanah kolin.
Jika ini dibiarkan tentu berbahaya bagi bangunan karena tanah kolin tersebut unsurnya tidak padat dan bangunanya akan mudah retak, begitu juga halnya dengan bahan bangunan seperti besi dan semen, semuanya harus standar spek.
Untuk diketahui, pekerjaan proyek pengadaan jasa kontruksi pembangunan gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Batam ini berasal dari Dinas Kementrian Hukum dan HAM RI dengan kontrak nomor W.PAS.PAS.10.PB.02.04-964.
Lalu untuk pekerjaan pengadaan jasa kontruksi pembangunan gedung Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Batam itu sendiri dikerjakan oleh PT Andal Rekacipta Pratama selama 140 hari Kelender kerja yang telah dimulai pengerjaanya tanggal 24 Agustus 2020 yang lalu.
"Sekarang baru lebih kurang 50 persen bang," ungkap salah satu pekerja kepada media ini, Minggu (15/11/2020).
Untuk konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut hingga berita ini dimuat tim media ini masih berusaha mencari tau terkait siapa PPTK, PPK dan Kontraktor pengawas proyek APBN tersebut.

Berita Lainnya
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
Lima Rumah dan Puluhan Kios di Rengat Dilalap Si Jago Merah
SPRMII Meminta Walikota Pekanbaru Tegur Perusahaan Tak Patuhi Perwako Nomor 42 Tahun 2018
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Pekanbaru Tolak Demo Anarkis
PETI Makin Merajalela, Kapolres Mesti Evaluasi Kapolsek Singingi!
Gara - gara Jaringan Telkom Belum Pulih, ATM di Pekanbaru 'Offline'
Rekomendasi Pembangunan Tower Ditandatangani Sekdes, Apakah Ini Sah?
Mengerikan! Diduga Diterkam Harimau, Pekerja Chinsaw di Inhil Ditemukan Tewas Tanpa Kepala
Aktivis Larshen Yunus, Menghadirkan Keadilan - Memperbaiki Negeri
Sat Reskrim Polres Bintan Proses Tersangka Dugaan Mafia Tanah
Dua Orang Tewas di Tempat, Tabrakan Maut di Duri Bengkalis
Tolak RUU HIP, Empat Tuntutan Tokoh Riau di Gedung DPRD