Adian Dianggap Picu Konflik, Mahasiswa Riau Gelar Aksi Penolakan di Kantor Gubernur

BUALBUAL.com - Bertempat di halaman Gedung Kantor Gubernur Riau, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau menyatakan sikap tegas menolak kedatangan politisi Adian Napitupulu ke wilayah mereka.
Pernyataan ini disampaikan dalam aksi demo yang digelar Kamis (10/7/2025) dengan alasan kekhawatiran terhadap pernyataan Adian yang dinilai dapat memicu keresahan sosial terkait isu kawasan Taman Nasional (TN) dan hutan lindung di Riau.
Perwakilan aliansi Givo Vrabora menegaskan bahwa penolakan ini tidak bersifat personal terhadap Adian Napitupulu, melainkan terhadap potensi dampak dari pernyataannya yang dianggap dapat mempengaruhi stabilitas sosial masyarakat Riau.
"Yang kami tolak bukan personalnya, tapi kami sangat khawatir pernyataan beliau tentang TNTN akan mempengaruhi kondisi masyarakat Riau," ujar salah satu juru bicara.
Aliansi ini terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat adat, antara lain HMI Cabang Pekanbaru, HMI Cabang Pelalawan, BEM se-Riau, Aliansi Masyarakat Adat Provinsi Riau, Laskar Melayu Riau, Ikatan Senat Ekonomi Indonesia, serta Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Pelalawan.
Dalam pernyataannya, aliansi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menjaga kelestarian hutan, termasuk habitat satwa langka seperti gajah dan harimau Sumatera. Namun, mereka juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Kami dari BEM se-Riau sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk penertiban kawasan hutan, tetapi penertiban itu tidak boleh mengesampingkan hak-hak masyarakat,” tegas perwakilan mahasiswa.
Dato Laksamana Heri, Ketua Aliansi Masyarakat dan Melayu Riau, turut menyoroti pernyataan Adian Napitupulu yang sebelumnya dimuat di sejumlah media nasional. Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan dan menciptakan konflik horizontal antara masyarakat lokal dan aparat penegak hukum.
"Adian adalah pejabat negara. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 sudah jelas bahwa pejabat negara yang mendukung pembalakan liar juga melanggar hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Melayu Riau selama ini menjaga hutan melalui kearifan lokal, dan justru menjadi korban dari perambahan liar yang dilakukan oleh pihak luar.
"Yang melakukan perambahan hutan itu adalah pembalak-pembalak liar, orang yang datang dari entah dari mana kami tidak tahu, yang hari ini sudah merusak TN-TN 70 persen lebih dan kawasan hutan Riau lainnya," cakapnya.
Aliansi menilai kehadiran Adian di Riau berpotensi memperkeruh suasana dan mengganggu upaya pelestarian hutan yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat. Mereka mendesak agar pemerintah pusat segera menertibkan kawasan TNTN secara adil dan berkelanjutan, tanpa intervensi yang dapat memecah belah masyarakat.
Pernyataan ini menjadi penegasan sikap kolektif masyarakat sipil Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menolak segala bentuk narasi yang dianggap merugikan masyarakat adat serta ekosistem hutan yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati Sumatera.
Sebelumnya, Adian Napitupulu dalam pernyataannya meminta pemerintah tidak serta-merta menyalahkan masyarakat atas kerusakan hutan di TNTN. Ia menilai bahwa perusahaan pemegang konsesi lebih banyak bertanggung jawab dalam deforestasi tersebut.
Berita Lainnya
Kapal Motor Bermuatan Minyak Terbakar di Seberang Tembilahan, ABK Alami Luka Bakar
Rapat Pleno Kabupaten Pesisir Barat Ditunda dan Pindah Lokasi, Ini Alasannya
Ini Penyebab Kabag Umum dan Kehumasan Setwan DPRD Kepri Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi
Polres Lampung Utara Bubarkan Aksi Warga Sweeping Truck Batu Bara di Jalitsum
Begini Kronologis Seorang Warga Siak Wafat karena Covid-19 'Petugas Medis Pakai APD Lengkap Jemput Jenazah yang sudah di Bawak Pulang ke Rumah'
Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Kecamatan Mandah Inhil, 1 Orang Meninggal Dunia
Lagi Heboh Tidak Menggunakan Masker Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Polisian
Warga Kecewa, Hingga Ramadhan ke-19 PLTU Tembilahan Diduga Tidak Salurkan Dana CSR
Kejati Kepri Gelar Penerapan Restorative Justice di Karimun
Astaga! Selama Bertahun-tahun Pria Dipekanbaru Ini Diduga Cabuli Anak Tirinya
Polsek Menggala Identifikasi Penemuan Mayat Bayi Anonim di Sungai Tulang Bawang
Disembunyikan di Kargo Pisang, Kokain Senilai Rp10 Triliun Ditemukan Anjing Pelacak