Punya Bayi 9 Bulan
Sadis! Sebelum Dibunuh Selingkuhan di Kandang Buaya, Fransisca Sempat 2 Kali ML
BUALBUAL.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan sadis terhadap wanita bernama Fransisca alias FS (25) yang mayatnya dibuang tersangka Ricky Ashari alias RA (34) di kandang buaya Mayang Mangurai Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur.
Seperti dikutip dari SuaraKaltim.id, korban dan tersangka menjalin hubungan gelap. Keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing alias sudah berkeluarga.
Atas kematiannya yang tragis ini, Fransisca harus meninggalkan buah hatinya yang masih berusia sembilan bulan.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat di konfirmasi Jumat (30/10/2020) sore mengatakan, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban meminta Ricky untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.
Selain itu, korban juga mengancam akan melaporkan hubungan gelap itu kepada pihak keluarga tersangka.
Dari hal itu, akhirnya muncul niatan tersangka untuk membunuh wanita selingkuhannya.
"Semua sudah disiapkan pelaku, niat awal pelaku memang ingin menghabisi korban" ucapnya.
Rido juga menjelaskan kronologi saat Ricky membunuh pasangan gelapnya itu. Awalnya Ricky membuat janji bertemu dengan Fransisca. Setelah sepakat bertemu, korban sempat pamit kepada suaminya dengan dalih berangkat kerja.
Sementara, tersangka lebih dulu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Rivai untuk memarkirkan motornya.
Setelah itu, ia menjemput korban menggunakan mobil rental dan menuju ke sebuah tempat.
"Mereka sebelumnya sudah mengatur janji bertemu di depan rumah sakit yang ada di Berau, Pelaku menjemput FS menggunakan mobil rental," jelasnya.
Sempat 2 Kali ML
Di dalam mobil, RA dan FS sempat melakukan hubungan suami istri, sebelum tragedi pembunuhan itu terjadi.
"Dari keterangan pelaku, sudah 2 kali pelaku dan korban melakukan hubungan badan di dalam mobil," kata dia.
Khawatir hubungan gelapnya terbongkar, tersangka lalu berniat untuk membunuh korban. Ricky sempat membeli lakban dan tali di sebuah warung.
Setelahnya mereka menuju ke lokasi penangkaran buaya. Sebelum menghabisi selingkuhannya itu, tersangka sempat mengajak Fransisca untuk kembali berhubungan badan. Usai melampiaskan nafsunya, barulah korban dihabisi.
Fransisca meninggal akibat jeratan tali yang melingkar di lehernya. Guna menghilangkan jejak, tersangka kemudian membuang jasad korban ke kandang buaya agar menjadi santapan buaya.
"Mayat korban sengaja ditaruh di kolam buaya agar jasad korban jadi santapan buaya. Tapi tidak sampai dimakan buaya, karena mayatnya nyangkut ditepi kolam ," imbuhnya.
Setelah berhasil membunuh korban, tersangka pun bergegas meninggalkan jejak dengan melakukan pelarian ke Kabupaten Kasongan, Kalimantan Tengah.
Dengan bantuan Resmob Polda Kalteng, akhirnya polisi berhasil meringkus RA di salah rumah kerabatnya pada Minggu (25/10/2020) lalu.
Berita Lainnya
Kapal Pompong Tenggelam di Perairan GAS Inhil Usai Mencari Pucuk Nipah, 2 Korban Belum Ditemukan
Garap Kawasan Hutan, PT. Tasma Puja Digugat YLBHR ke Pengadilan
Bupati Meranti Nonaktif Jalani Sidang Tatap Muka, M Adil akan Ditahan di Rutan Pekanbaru
Komak Kembali Desak Kejati Riau Untuk Serius Dalam Menangani Kasus Korupsi Di Kabupaten Kampar
Jalan Basuki Rahmat di Kecamatan Purwakarta Jadi Langganan Banjir
Warga Desa Sungai Cambai Tolak Keras Pembuatan Saluran Air dari Perusahan Perkebunan Sawit
Akibat Bohlam Meledak, 3 Ruko di Tembilahan Hangus Terbakar
Puluhan Tenaga Kerja Puskesmas Bumi Agung Laporkan Kapus dan Bendahara ke Inspektorat atas Dugaan Kolusi
Tanah Longsor di Kuala Enok Merusak 7 Unit Rumah Warga
Upaya Melakukan Kudeta, Pengawal Tahan Presiden Niger di Istana Negara
Perempuan di Pekanbaru Dianiaya Mantan Pacar, Polisi Masih Fokus Pemeriksaan Saksi dan Alat Bukti
Dipimpin Kabag Ops Polres Inhil, Korban Laka Speedboat Berhasil Ditemukan