• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Meranti

Bupati Meranti Nonaktif Jalani Sidang Tatap Muka, M Adil akan Ditahan di Rutan Pekanbaru

Redaksi

Senin, 11 September 2023 19:13:36 WIB Dibaca : 3869 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, akan menjalani sidang offline atau tatap muka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Sidang tatap muka pertama M Adil dijadwalkan digelar pada Kamis (14/9/2023). Selain M Adil, sidang juga digelar untuk M Fahmi Aressa, auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.

Saat inilah, M Adil masih ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) di Jakarta. Sebelum menjalani sidang tatap muka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa M Adil ke Pekanbaru.

Pengacara Boy Gunawan mengatakan, kliennya akan dibawa ke Pekanbaru pada Kamis ini. "Pak Adil dipindahkan ke Pekanbaru, pas saat sidang Kamis besok," ujar Boy Gunawan, Senin (11/9/2023).

Boy menyebut, M Adil akan ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. "Kamis langsung dibawa (JPU), penahanannya di Rutan Sialang Bungkuk," ungkap Boy.

Sebelumnya, pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar secara online, Selasa (23/8/2024), M Adil mengajukan permohonan untuk sidang tatap muka kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Permohonan itu pun dikabulkan.

Penetapan sidang tatap muka itu disampaikan hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta, dengan hakim anggota Salomo Ginting dan Adrian HB Hutagalung pada sidang secara online yang digelar, Selasa (5/9/2023) petang.

"Permohonannya untuk sidang offline (sidang tatap muka) langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru dikabulkan," ujar hakim Salomo Ginting yang juga Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (6/9/2023).

Untuk itu, kata Salomo, majelis hakim memerintahkan kepada JPU menghadirkan M Adil di ruang persidangan. Hakim juga meminta agar terdakwa dibawa ke Pekanbaru, dan ditahan di Rutan terdekat dari Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Untuk menghadirkannya harus ditahan di Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Hukum Pekanbaru atau yang berdekatan dengan gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Salomo.

Untuk diketahui, JPU mendakwa M Adil dengan 3 dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti dan auditor BPK perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Dalam dakwaan pertama disebutkan M Adil pada tahun 2022 hingga 2023 bersama-sama Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, melakukan pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran Uang Persedian (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.

Pada dakwaan kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Fitria Nengsih menjabat kepala cabang PT TMT Kepulauan Meranti. Dia dengan mudah mendapatkan proyek perjalanan umrah itu karena memiliki kedekatan dengan M Adil, dan sebagai imbalan M Adil meminta fee Rp 3 juta per jemaah yang diberangkatkan.

Dakwaan ketiga, M Adil dan Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor BPK perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. Uang diberikan di Hotel Red Selatpanjang, di parkiran mal di Pekanbaru dan parkiran Hotel Grand Zuri.

M Adil memberikan uang kepada M Fahmi Aressa sebesar Rp 1 miliar. Uang itu untuk pengondisian penilaian laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Kejari Rohil Terima Penitipan Pelunasan Kerugian Keuangan Negara

Kasus Pengadaan Bibit dan Seng Bergelombang di Dinas Pertanian Kuansing Dilaporkan ke KPK

Tawuran Pemuda di Bengkalis Berujung Damai, Sepakat Tidak Saling Dendam

Riau Salah Satu Penyumbang Terbanyak Titik Panas di Pulau Sumatera

Dimasa Pandemi Covid-19, di Sungai Salak Malah Gelar Bazar

Waduh! Dokter yang Positif Covid-19 di Bengkalis Sempat Bagi-bagi Takjil di Desa Air Putih

Derita Penyakit Kulit, Bocah 8 Tahun di Kota Tanjungpinang Ini Butuh Uluran Tangan

Risau Palau Potoh Dijual, Warga Kelong Mulai Pasang Spanduk Lahan

Camat Abung Barat Tinjau Lokasi Rumah Warga yang Tersambar Petir

Soal Longsor, Warga Kecewa Dengan Ulah Pengembang Perumahan Griya Puqalfa Asri

Supri Klaim Ada Lahannya di PSR Muaradua, Polda Riau Diminta Usut Tuntas

Jatuh ke Sungai Warga di Pelangiran Ditemukan Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab

14 Juni 2025
Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
14 Juni 2025
Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
14 Juni 2025
Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
14 Juni 2025
Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
14 Juni 2025
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
14 Juni 2025
LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
14 Juni 2025
Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
14 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
14 Juni 2025
Buka di Gading Serpong, Ini Deretan Treatment Andalan Havanna Reflexology
14 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 2 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
  • 3 Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
  • 4 LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
  • 5 Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
  • 6 Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
  • 7 16 Juni Skuad PSPS Pekanbaru Gelar TC di Jakarta, Pelatih Baru Segera Diumumkan
  • 8 Jangan Ada Praktik Curang, Kampar Tegaskan Komitmen Jalankan SPMB Secara Adil dan Transparan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media