Dugaan KKN pada Anggaran Publikasi Diskominfo Tanjungpinang

BUALBUAL.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) menyoroti soal dana Aspirasi Dewan sebesar Rp. 2.209.408.400. Dana sebesar itu diduga berada dalam APBD 2021 dan ditempatkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang.
Ketua Forkorindo Parlindungan Simanungkalit menduga telah terjadi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) antara oknum Dewan, Media, dan Juga salah satu OPD Kota Tanjungpinang.
Apalagi prioritas anggaran untuk kegiatan jasa publikasi. Jika memang benar para Dewan terkait menempatkan anggaran “jumbo” tersebut, harusnya tidak media tertentu, media lainnya juga dapat.
“Dana milyaran itu bukan milik segelintir saja, tetapi harus dapat dirasakan oleh media. Penggunaan anggaran untuk jasa publikasi itu lebih proposional,” ucap Parlin saat di konfirmasi, Tanjungpinang, Selasa (03/05/21).
Melihat fakta yang ada, Parlin menilai bahwa prihal tersebut seolah memaksakan kepentingan. Ada indikasi yang mengarah pada upaya melakukan persekongkolan demi keuntungan bagi kelompok maupun pribadi.
Daftar anggaran yang disinyalir merupakan dana aspirasi dewan untuk beberapa perusahaan media.
“Banyak media yang memenuhi syarat, kenapa hanya 18 media itu saja yang dapat porsi 100 juta, 200 juta, bahkan mencapai 400 juta. Dana sebesar itu bukan untuk satu media saja, ada permainan apa di balik ini,” ucapnya.
Menurut Pria yang sering menyoroti anggaran Publikasi di Daerah lain ini menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan manfaat dan telah melanggar peraturan persaingan usaha.
“Terlebih lagi, telah terjadi praktek persaingan tidak sehat. Jelas ini sudah menyalahi aturan yang berlaku,” terangnya.
Pria yang kerap membuat laporan ke pihak penegak hukum ini tidak mempersoalkan dimana dewan mau meletakkan aspirasinya. Satu contoh, jika anggaran ditempatkan di Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membangun lapangan olahraga, baginya lebih diterima dan masuk akal.
“Atau Dinas - Dinas lainnya yang lebih menyentuh dan tepat untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk hasrat segelintir,” kata Parlin.
Namun, prihal anggaran besar yang hanya dapat dinikmati oleh media tertentu saja, baginya, indikator itu menunjukan ada unsur KKN berlangsung. Menurutnya, fenomena perlu dilaporkan ke pihak Kejari Tanjungpinang maupun di tingkat Kejati Kepri.
“Silakan mereka memaksakan untuk menempatkan anggaran besar besaran ke OPD di Pemko Tanjungpinang. Akan kita uji ke penegak hukum. Resikonya kan sudah tahu,” tambahnya.
Melihat anggaran “jumbo” untuk kegiatan jasa publikasi itu, biasanya mengacu kepada Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang. Dalam beberapa tahun ini dinas tersebut merupakan “motor” mensosialisasi kegiatan Pemko.
Konfirmasi pun diupayakan kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang Ruli Friady, S. Sos. Sayangnya, upaya untuk memastikan prihal anggaran besar ini tidak mendapat jawaban.
Pesan konfirmasi melalui applikasi WhatsApp ke nomor seluler miliknya menunjukkan bahwa pesan diterima. Sampai berita ini diunggah yang bersangkutan tidak menjawab.
Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, yang coba dikonfirmasi mengenai hal ini menampik adanya keabsahan data tersebut.
"Data tersebut falid tidak," ungkap salah satu Anggota DPRD Tanjungpinang.
Berita Lainnya
Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Belasan Rumah di Desa Panglima Raja Inhil Hangus Terbakar
Polisi Duga Kebakaran Pasar Cik Puan akibat Korsleting Listrik
Kisruh Sengketa Tanah dan Dugaan Kriminalisi di Inhu, PMII Akan Geruduk Polda Riau dan Kantor Dedi Handoko
Dua Kubu Ormas Serikat Pekerja Bentrok di Jalan Riau Pekanbaru, Saling Lempar Kayu dan Batu
Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
Dampak Hujan Deras, Pagar SMK Negeri I Teluk Kuantan Alami Insiden Longsor
Begini Penjelasan Polisi Terkait Bantuan 'Nasi Anjing' di Jakarta Utara
Berita Anggota Satpol PP DKI Melecehkan Seorang Wanita diKantor Satpol PP Dipastikan Hoaks
Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan
DPD Topan-RI Rohil Mengutuk Keras Tindakan PT Sindora Seraya, Diduga Serobot Lahan Masyarakat Batu Hampar
Pencuri Curi Sawit Menolak Panggilan Polisi, Kebal Hukum?
Satu Penumpang Sriwijaya Air SJY-182 yang Jatuh Berasal dari Pekanbaru