Persoalan Tanah Desa Rimbo Panjang dan Karya Indah segera Dilaporkan ke BPN dan Mabes Polri
BUALBUAL.com - Tapal batas antara Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang dan Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, belakangan ini mulai menimbulkan masalah ditengah masyarakat.
Persoalan tapal batas ini memang sering menjadi permasalahan riskan dan krusial, karena itu Pemkab Kampar dalam hal ini Bupati Kampar dan Badan Pertanahan Nasional Kampar, untuk segera melakukan sosialisasi mengenai tapal Batas, ditengah masyarakat.
Dengan begitu, jika ada tapal batas antara Desa Rimbo Panjang dan Desa Karya Indah, tidak menimbulkan salah persepsi lagi ditengah-tengah masyarakat.
Ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPP LPPNRI), H Dedi Syaputra Sagala kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).
DPP LPPNRI Riau, tegasnya, saat ini masih mengumpulkan data persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.
"Tim sudah bekerja. Laporan segera kita sampaikan ke Mabes Polri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, untuk ditindaklanjuti, " ujarnya.
Menurut dia, di dua desa itu sering kali hukum pertanahan kurang dapat diterapkan secara konsisten. Kondisi itu bisa mempengaruhi kwalitas jaminan kepastian Hukum dan perlindungan Hukum.
"Jadi, diminta Bupati Kampar harus segera turun kelapangan. Lakukan sosialisasi mana wilayah antara Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang dan Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. Biar jelas, " ujar dia.***

Berita Lainnya
Polisi Datangi TKP Kolam Renang Lokasi Bocah Tenggelam di Pulau Palas
Mereka Tak Lari dari Api: Kisah Petugas Damkar dan BPBD Inhil Padamkan Kobaran di Pasar Induk Tembilahan
Konferensi Pers Lapas Kelas IIA Kotabumi Terkait Klarifikasi Adanya Berita Hoaks
Mahasiswa Inhil-Jogja Bersatu, Siap Gugat Perda Ketertiban Umum
Ditanya Dugaan Pungli Masker, Ini Pernyataan Ketua DPRD Tanjungpinang
ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
Polisi Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Ditangkap, Pemilik Diburu
Tolak Keras untuk Dipindah, Pedagang di Siak Ancam Telanjang 'Kami Hanya Cari Makan Disini'
Pekerjaan Jembatan Gantung Dispora Mesuji Diduga Langgar UU KIP
Riki Framous Minta Pihak Terkait Cegah Dualisme SPTI Masuk ke Inhil
GAM Lampura Akan Hentikan Aktifitas Angkutan Batu Bara yang Melewati Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera
Daftar buruk KPU Pesisir Barat di Tingkat KPPS dan PPK