Miliki Narkoba Jenis Sabu, Nelayan Asal Malaysia Ditahan Polres Bengkalis
BUALBUAL.com - Nakhoda kapal nelayan asal Malaysia yang baru saja divonis bebas harus kembali mendekam dalam seltahanan. Pasalnya, Heng Wah Wat (49), kedapatan membawa sabu didalam kapal.
Ditahannya tersangka Heng Wah Wat ini karena saat kapal sandar dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 1 paket sabu dengan berat 0,8 gram.
"Saat ditangkap di tengah laut, kemudian dilakukan penggeledahan di kapal saat kapal sandar di dermaga Polair, maka ditemukan sabu-sabu beserta alat hisap yang diakui milik tersangka Heng Wah Wat sebanyak 1 paket," ungkap Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat SIK melalui Kanit Gakkum IptuDodi Ripo, Kamis (25/6).
Dikatakan Dodi Ripo, tersangka Heng Wah Wat mengaku bahwa dirinya memang sebagai pengguna sabu. Ia membeli sabu itu di Batupahat, Malaysia dengan harga 100 Ringgit Malaysia.
"Dia sekarang sudah ditahan di Mapolres Bengkalis, sedangkan dua ABK di antaranya Tan Chong Pin (61) dan Pula Sin Kue (56) ditahan di Imigrasi Bengkalis," ujarnya.
Berita Lainnya
Bagian Wajah Luka-luka, Ketum KNPI Haris Pertama Dianiaya 3 OTK
Pemeliharaan Ruas Jalan Sei Beringin Akan Dilakukan, Senin Bahan Material Tiba
Kejari Rohil Terima Penitipan Pelunasan Kerugian Keuangan Negara
Warga Sangat Sesalkan Akses Jalan Masuk Kabupaten Tubaba Rusak dan Berlubang
Pisau Pelaku Langsung Bengkok Usai Menikam Imam Masjid Alfalah Pekanbaru
Tak Keluar Kamar, Tamu Hotel di Pekanbaru Ditemukan Tak Bernyawa
PN Pelalawan Gelar Sidang di Tempat Terkait Sengketa Lahan HTI PT Arara Abadi di Desa Palas
Tolak RUU HIP, Tokoh Masyarakat Riau Gelar Demo di DPRD Riau
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Pekanbaru Tolak Demo Anarkis
Melihat MI Memakai Celana Dalam, Kakek Berusia 65 Tahun di Gaung Inhil, Nekat Setubuhi Seorang Gadis Didalam Kamar
Apakah Pembangunan Menara Telekomunikasi Sudah Adil Sesuai Dengan Maksud Sila Kelima Pancasila?
JPKP Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kejagung, Minta Evaluasi Kinerja Kejati Kepri