Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Diduga Lakukan Penimbunan Tanpa Izin, PT Elang Indonesia Ancam Wartawan Jika Diberitakan
BUALBUAL.com - Diduga PT Elang Indonesia melakukan penimbunan tanah tanpa mengindahkan Standar Operasional (SOP) Penimbunan.
Pasalnya, dalam melakukan aktivitas penimbunan di Perumahan Elang Indonesia di Jalan Merpati yang Notabenenya adalah rawa - rawa tersebut banyak tanah merah. Sehingga berserakan di jalan raya dan mengganggu aktivitas warga.
Untuk itu Warga berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satpol PP dapat mengambil tindakan tegas atas aktivitas tersebut.
"Kasihan kami jualan kami jadi sepi disebakan banyaknya debu," ungkap salah satu pedagang yang berada di Jalan Merpati.
Sementara itu, Direktur PT Elang Indonesia, Lia mengatakan bahwa ia telah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam melakukan aktivitas penimbunan tersebut.
"Kami sudah mengantongi ijin dari pihak pemerintah kota Tanjungpinang. Kami hanya melanjutkan aja," ucap Lia saat diwawancarai media ini.
Namun Lia, mengancam untuk tidak memberikan aktivitas penimbunan ini dan akan menuntut jika aktivitas penimbunan ini dipublikasikan.
"Saya tidak mau penimbunan yang di perumahan saya ini diekspos. Kalau berita ini diekspos akan saya tuntut," ancam Lia.

Berita Lainnya
SPPG Minta Maaf! Ratusan Siswa SDN 008 Tembilahan Hulu Dapat Alpukat Mentah
Masih Gunakan Listrik Laman Boenda, Oknum Pedagang di Taman Gurindam Kangkangi Instruksi Perkim Tanjungpinang
Pemuda di Inhil Ditemukan Gantung Diri, Motif Diduga Permasalahan Keluarga
Warga dan Pengunjung Temukan Dugong Mati Terdampar di Pantai Sergang
Kabar Duka: Tari, Anak Gajah Kesayangan Kapolda Riau Tewas di TNTN
Tak Keluar Kamar, Tamu Hotel di Pekanbaru Ditemukan Tak Bernyawa
Warga Desa Sungai Cambai Tolak Keras Pembuatan Saluran Air dari Perusahan Perkebunan Sawit
Masyarakat Desa Skip Hilir dan Sungai Raya Minta Penyidik Polda Riau Propesional dalam menjalankan Tugas
Melalui Proses Mediasi, Keluarga Korban Bayi Putus dan Pihak Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Berdamai
Cuaca Buruk, KM Cahaya Sumenar Bermuatan 300 Ton Kelapa Karam di Perairan Kateman Inhil
DPD PERPAT Tanjungpinang Apresiasi Kejari Dalam Mengusut Proyek Permukiman Kumuh Senggarang
Terkuak Penyebab 2,3 Ton Ikan Mas Mati di Danau PLTA Kampar, Riau