Diduga Lakukan Penimbunan Tanpa Izin, PT Elang Indonesia Ancam Wartawan Jika Diberitakan

BUALBUAL.com - Diduga PT Elang Indonesia melakukan penimbunan tanah tanpa mengindahkan Standar Operasional (SOP) Penimbunan.
Pasalnya, dalam melakukan aktivitas penimbunan di Perumahan Elang Indonesia di Jalan Merpati yang Notabenenya adalah rawa - rawa tersebut banyak tanah merah. Sehingga berserakan di jalan raya dan mengganggu aktivitas warga.
Untuk itu Warga berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satpol PP dapat mengambil tindakan tegas atas aktivitas tersebut.
"Kasihan kami jualan kami jadi sepi disebakan banyaknya debu," ungkap salah satu pedagang yang berada di Jalan Merpati.
Sementara itu, Direktur PT Elang Indonesia, Lia mengatakan bahwa ia telah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam melakukan aktivitas penimbunan tersebut.
"Kami sudah mengantongi ijin dari pihak pemerintah kota Tanjungpinang. Kami hanya melanjutkan aja," ucap Lia saat diwawancarai media ini.
Namun Lia, mengancam untuk tidak memberikan aktivitas penimbunan ini dan akan menuntut jika aktivitas penimbunan ini dipublikasikan.
"Saya tidak mau penimbunan yang di perumahan saya ini diekspos. Kalau berita ini diekspos akan saya tuntut," ancam Lia.
Berita Lainnya
Selain Valentine, Ini Dia Peristiwa Yang Dirangkum Pada Tanggal 14 Februari
Alhamdulilah, Gadis Asal Sumbar yang Hilang di Pekanbaru akhirnya Sudah Pulang
Kecelakaan Maut di Inhil Speedboat Vs Pompong, 3 Orang Korban Meninggal Dunia
Warga Diminta Waspada, Seekor Buaya Sering Muncul di Perairan Selat Air Hitam, Meranti
Sepuluh Orang Tahanan Polsek Rumbai Melarikan Diri, 2 Sudah Tertangkap
Amrul Warga Desa Teluk Kabung Inhil Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Antena Prabola
Semburan Gas dan Lumpur di Pekanbaru Mengeluarkan Suara Dentuman Keras
Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan
Waduh! Dokter yang Positif Covid-19 di Bengkalis Sempat Bagi-bagi Takjil di Desa Air Putih
Temuan Mayat di Pasar Cik Puan Pekanbaru, Keluarga Korban Sempat Beli Bantal untuk Orang Meninggal
Negara Merugi, Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO
Enam Ruko di Jalan Hangtuah Pekanbaru Ludes Terbakar