Diduga Lakukan Penimbunan Tanpa Izin, PT Elang Indonesia Ancam Wartawan Jika Diberitakan
BUALBUAL.com - Diduga PT Elang Indonesia melakukan penimbunan tanah tanpa mengindahkan Standar Operasional (SOP) Penimbunan.
Pasalnya, dalam melakukan aktivitas penimbunan di Perumahan Elang Indonesia di Jalan Merpati yang Notabenenya adalah rawa - rawa tersebut banyak tanah merah. Sehingga berserakan di jalan raya dan mengganggu aktivitas warga.
Untuk itu Warga berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satpol PP dapat mengambil tindakan tegas atas aktivitas tersebut.
"Kasihan kami jualan kami jadi sepi disebakan banyaknya debu," ungkap salah satu pedagang yang berada di Jalan Merpati.
Sementara itu, Direktur PT Elang Indonesia, Lia mengatakan bahwa ia telah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam melakukan aktivitas penimbunan tersebut.
"Kami sudah mengantongi ijin dari pihak pemerintah kota Tanjungpinang. Kami hanya melanjutkan aja," ucap Lia saat diwawancarai media ini.
Namun Lia, mengancam untuk tidak memberikan aktivitas penimbunan ini dan akan menuntut jika aktivitas penimbunan ini dipublikasikan.
"Saya tidak mau penimbunan yang di perumahan saya ini diekspos. Kalau berita ini diekspos akan saya tuntut," ancam Lia.

Berita Lainnya
Sebut Wabup Halim Tidak Amanah, Facebook Bung Andi Putra Diklaim Lagi Kena Hack
Personel Polsek Kuindra Giat Berikan Himbauan Pemilu Damai
Riau Kembali Terancam Banjir, Dua Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Dibuka
Masuk Sel, Polisi Sebut Ferdian Paleka 'Dibully' Sesama Tahanan
Upaya Melakukan Kudeta, Pengawal Tahan Presiden Niger di Istana Negara
Rumah yang Dijadikan THM di Menggala Ditertibkan Petugas Gabungan
Warga Sekitar Sesalkan Kurangnya Perhatian Dinas Terkait 'Pasca kebakaran Gedung Karoke Wan Ajo kotabumi'
Heboh! Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Rp1,4 Miliar, GMNI Beri Deadline 3 Hari
PT JJP Diduga PHK Karyawan Sembarangan, Syafrijal: Saya Ingin Hak Saya Diberikan
Ribuan Mahasiswa Unri Geruduk Gedung DPRD Riau
Viral Video Kakek Yang Dibayar Dengan Uang Mainan, AKP Wido: Itu Berita Bohong
Kadis Kominfo Riau: Gubernur Abdul Wahid Tidak Ditangkap, Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK