Menangis di Sudut Kamar!
Gadis 17 Tahun di Kampar Jadi Korban Rudapaksa, Satu Pelaku Ditangkap
BUALBUAL.com - Seorang gadis berusia 17 tahun berinisial E, warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, menjadi korban dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh tiga pemuda.
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, tiga pemuda yang diduga terlibat masing-masing berinisial BO (23), PU, dan EK. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban.
Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Saat pulang kerja pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, ibu korban mendapati putrinya duduk sambil menangis di sudut kamar.
Ibu korban kemudian menanyakan apa yang terjadi. Korban lalu mengaku telah menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh BO, PU, dan EK.
Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban kemudian mencari informasi mengenai kejadian itu kepada pemilik rumah kontrakan tempat mereka tinggal. Setelah mendapatkan keterangan, ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tambang.
Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa BO berada di wilayah Kecamatan Siak Hulu.
Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra bersama Tim Operasional (Opsnal) kemudian menangkap BO pada Sabtu (26/9/2026).
BO selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tambang untuk menjalani proses hukum. Dalam pemeriksaan, BO mengakui perbuatannya.
Menurut polisi, dugaan rudapaksa tersebut dilakukan BO bersama dua rekannya, PU dan EK, di rumah korban. Hingga laporan tersebut diterbitkan, PU dan EK masih dalam pengejaran polisi.
BO dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menerapkan pasal alternatif, yakni Pasal 473 ayat (2) huruf b atau ayat (10) KUHP.
Kasus tersebut masih dalam proses hukum dan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Berita Lainnya
Jambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar, Pelaku Sempat Buron Hampir Sebulan
Polda Riau Ultimatum 2 Tahanan Kampar yang Kabur: Menyerah atau Diburu Tanpa Henti!
Kasat Narkoba Polres Inhu Pimpin Grebek Desa Kampung Pulau, Dua Bandar Sabu Diamankan
Empat Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN Unit Rumbai Ditahan Kejari Pekanbaru
DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Pencurian di Toko Cahaya Mart Duri, Terbilang Rapi, 3 Pelaku Diamankan Team Reskrim Polres Bengkalis
2 Kepsek di Inhu Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian
SP2HP Dipersoalkan, Kuasa Hukum Susi Yakin Menang Lawan Polres Lingga
Tekan Peredaran Narkotika di Bahtin Solapan ,Team Satnarkoba Amankan J Tarigan Dan Barang Bukti
Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara