• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Menangis di Sudut Kamar!

Gadis 17 Tahun di Kampar Jadi Korban Rudapaksa, Satu Pelaku Ditangkap

Redaksi

Rabu, 30 September 2026 03:17:22 WIB Dibaca : 38 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang gadis berusia 17 tahun berinisial E, warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, menjadi korban dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh tiga pemuda.

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, tiga pemuda yang diduga terlibat masing-masing berinisial BO (23), PU, dan EK. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Saat pulang kerja pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, ibu korban mendapati putrinya duduk sambil menangis di sudut kamar.

Ibu korban kemudian menanyakan apa yang terjadi. Korban lalu mengaku telah menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh BO, PU, dan EK.

Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban kemudian mencari informasi mengenai kejadian itu kepada pemilik rumah kontrakan tempat mereka tinggal. Setelah mendapatkan keterangan, ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tambang.

Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa BO berada di wilayah Kecamatan Siak Hulu.

Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra bersama Tim Operasional (Opsnal) kemudian menangkap BO pada Sabtu (26/9/2026).

BO selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tambang untuk menjalani proses hukum. Dalam pemeriksaan, BO mengakui perbuatannya.

Menurut polisi, dugaan rudapaksa tersebut dilakukan BO bersama dua rekannya, PU dan EK, di rumah korban. Hingga laporan tersebut diterbitkan, PU dan EK masih dalam pengejaran polisi.

BO dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menerapkan pasal alternatif, yakni Pasal 473 ayat (2) huruf b atau ayat (10) KUHP.

Kasus tersebut masih dalam proses hukum dan pengembangan oleh pihak kepolisian.


Sumber : Tribunpekanbaru.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Jambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar, Pelaku Sempat Buron Hampir Sebulan

Polda Riau Ultimatum 2 Tahanan Kampar yang Kabur: Menyerah atau Diburu Tanpa Henti!

Kasat Narkoba Polres Inhu Pimpin Grebek Desa Kampung Pulau, Dua Bandar Sabu Diamankan

Empat Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN Unit Rumbai Ditahan Kejari Pekanbaru

DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara

Pencurian di Toko Cahaya Mart Duri, Terbilang Rapi, 3 Pelaku Diamankan Team Reskrim Polres Bengkalis

2 Kepsek di Inhu Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa

Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan

PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian

SP2HP Dipersoalkan, Kuasa Hukum Susi Yakin Menang Lawan Polres Lingga

Tekan Peredaran Narkotika di Bahtin Solapan ,Team Satnarkoba Amankan J Tarigan Dan Barang Bukti

Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

Terkini +INDEKS

Resmi Jadi Universitas, PMC Diminta Perkuat Tata Kelola hingga Kualitas Lulusan

30 September 2026
Gadis 17 Tahun di Kampar Jadi Korban Rudapaksa, Satu Pelaku Ditangkap
30 September 2026
Di Tengah Defisit APBD, Dewan Dorong Dana Pengembalian SPPD Fiktif Masuk Kas Daerah
30 September 2026
Mahasiswa Asal Siak, Jangan Lewatkan! Pendaftaran BeTUNAS 2026 Resmi Dibuka
30 September 2026
Aldi's Burger Bikin Antrean Mengular di Pekan Raya Jajanan Kekinian Pekanbaru
30 September 2026
Solar Langka, Antrean Mengular di SPBU Riau, Pemprov Minta Tambahan Kuota
30 September 2026
DPRD Riau Wanti-wanti Seleksi Pegawai RSUD Arifin Achmad: Jangan Ada Main Belakang!
29 September 2026
Dua Tahun Pembangunan Fisik Riau Minim, DPRD Ungkap Sampai Harus Iuran untuk Ngopi
29 September 2026
Kasus Pengeroyokan di Duri, Abdul Rahman Divonis 1,5 Tahun dan Wajib Bayar Restitusi
29 September 2026
Panen Liar 23 Tandan Sawit di Pelalawan, Pria 31 Tahun Diamankan Security
29 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Kantor Camat di Inhil, Keluarga Korban Desak Sekcam Dinonaktifkan
  • 2 Video Wabup Kampar Marahi Guru Viral, SF Hariyanto: Akan Kita Panggil
  • 3 Sidang BBM Subsidi di Rupat, Ahli BPH Migas Soroti SPBU Layani Pembeli Tanpa Xstar
  • 4 Curi HP di Sorek Mart, Pemuda Asal Inhil Diduga Sandera dan Lukai Anak 9 Tahun
  • 5 Razia Kamar Hunian Lapas Tembilahan, Petugas Temukan Pisau hingga Elemen Listrik
  • 6 Besok PLN Padamkan Listrik di Sejumlah Wilayah Inhil, Ini Daftar Lengkapnya
  • 7 Ditemukan Saat Patroli Karhutla, Rumah Misran Dibedah dan Kini Diresmikan Kapolres Inhil
  • 8 Paus Terdampar di Mandah Belum Teridentifikasi, Hasil BRIN Ditunggu Sebulan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media