SP2HP Dipersoalkan, Kuasa Hukum Susi Yakin Menang Lawan Polres Lingga
BUALBUAL.com - Dosma Roha Sijabat, SH, MH dan Ilham Arrasyid, S.H selaku Kuasa Hukum Pemilik Kayu tanpa dokumen yang ditangkap beberapa waktu lalu, Andi Susi Warsih menyakini bahwa Polres Lingga telah melakukan cacat produr dalam penerbitan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dalam kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Dosma dan Ilham usai sidang terakhir praperadilan dengan pihak tergugat yaitu Polres Lingga, Senin(4/5) di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
"Kami yakin 100 persen dengan bukti dan saksi yang kita miliki kita yakin dapat memenangkan praperadilan ini," ungkap Dosma
Dosma menilai pihak Polres Lingga selalu tergugat sengaja mendorong keliennya untuk masuk dipojok perkara tersebut.
"Hal tersebut dapat kita lihat ketika anak buahnya dipaksa untuk pergi ke hutan untuk melihat titik koordinat yang seolah-olah tempat kayu itu berasal," sebutnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ilham yang juga kuasa hukum Susi menurut pihaknya hanya fokus di berkas formil didalam penanganan kasus tersebut.
"Kalau formil sudah cacat tentunya materilnya juga akan cacat," tegasnya.
Untuk itu, Ilham berharap Hakim ketua dapat bertindak adil dan bijaksana dalam melakukan putusan, Rabu(6/5) mendatang.
"Kami berharap aparat Penegak Hukum itu bertindak profesional dalam melakukan tugasnya," Harapnya.

Berita Lainnya
Digerebek Polisi! Pengedar Sabu di Rohil Tak Berkutik, Barang Bukti 2,31 Gram Ikut Disita
Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya! Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Riau
Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan
Gerak Cepat Team Unit Reskrim Polsek Rupat, Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan 2 Pelaku Diamankan
Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar
Sepeda Motor Raib di Parkiran Sekolah, 2 Pelaku Dicokok Tim Reskrim Polres Bengkalis
Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Reteh
Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang
Putusan Eksepsi Ditolak, Abdul Wahid Siap Uji Dakwaan Jaksa di Persidangan
Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta
Pertengahan Januari APBD Inhil Masih Menggantung, Jamri: Berpotensi Langgar Hukum
Tim Polsek Mandau, Dalami Perkara Penguasaan Tanah Milik PT.PHR