• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Dituntut Mati dalam Kasus 19 Kg Sabu, Dua Terdakwa Gugat Kewenangan PN Bengkalis!

Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 13:47:08 WIB Dibaca : 64 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram, Agus Kurniawan dan Fris Wahyu Irdani, mengajukan nota pembelaan atau pledoi setelah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Rabu (28/10/2026), tim penasihat hukum kedua terdakwa mempersoalkan kewenangan relatif PN Bengkalis untuk mengadili perkara tersebut.

Penasihat hukum Agus dan Fris, Windrayanto, S.H., dan Esma Danial, S.H., menyatakan bahwa kedua klien mereka ditangkap di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, pada 17 Februari 2026, bukan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Windrayanto menilai, keterangan saksi penangkap dalam persidangan belum menjelaskan secara pasti lokasi masuknya narkotika tersebut ke wilayah hukum Bengkalis.

“Locus delicti dan hilangnya rantai kejadian di Bengkalis terungkap di persidangan,” ujarnya.

Tim penasihat hukum juga mengungkapkan bahwa Agus mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Taufik, yang disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk menjemput barang dengan alasan mengambil rokok.

Menurut pengakuan Agus yang disampaikan melalui tim pembela, ia baru mengetahui bahwa isi tas tersebut merupakan narkotika jenis sabu setelah berada di Pekanbaru.

Dalam perkara ini, polisi menemukan 19 bungkus sabu yang disimpan di dalam dua tas ransel di atas sepeda motor Honda Vario merah tanpa nomor polisi yang dikendarai kedua terdakwa. Barang tersebut disebut akan dibawa ke Padang, Sumatera Barat.

Penasihat hukum Esma Danial meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan serta menerapkan prinsip keadilan dalam memutus perkara, mengingat kedua terdakwa menghadapi tuntutan hukuman mati.

“Kami berharap, perbedaan cara pandang ini merupakan proses demokrasi penegakan hukum di negeri ini,” kata Esma.

Dalam petitum pembelaannya, tim penasihat hukum meminta majelis hakim menyatakan PN Bengkalis tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Mereka juga memohon agar kedua terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum serta hak dan martabat mereka dipulihkan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Agus Kurniawan dan Fris Wahyu Irdani dengan hukuman mati dalam perkara dugaan peredaran sabu seberat 19 kilogram tersebut.

Selanjutnya, majelis hakim akan mempertimbangkan nota pembelaan yang diajukan tim penasihat hukum dalam proses persidangan.

Catatan: Tuntutan hukuman mati merupakan tuntutan jaksa, sedangkan permohonan pembebasan merupakan pembelaan penasihat hukum. Keduanya belum dapat dianggap sebagai putusan akhir pengadilan.


Sumber : Iniriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Sempat Melawan, Oknum Satpam di Rohil Dibekuk Polisi, 1 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Karena Nekat Jambret Handphone di Halte Bus Pekanbaru

Polres Inhil Kembali Amankan 1 Pelaku di Jakarta Terkait Kasus Penahanan Tug Boat PT THIP Pelangiran

Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!

Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Bandar Narkoba Dan Kurir Air Molek

Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh

Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram

Pelaku Mengaku Sudah Beraksi 15 Kali, Polresta Pekanbaru Behasil Bekuk Jambret Spesialis Emas dan HP

Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil

Digerebek di Pelabuhan Roro! Pria 29 Tahun Kedapatan Bawa Sabu 134 Gram, Diduga Bandar Besar

Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil

Terkini +INDEKS

''Malu Kita!'' Rusli Effendi Buka Suara soal Pemecatan Waketum dan Sekjen PPP

29 Oktober 2026
Dituntut Mati dalam Kasus 19 Kg Sabu, Dua Terdakwa Gugat Kewenangan PN Bengkalis!
29 Oktober 2026
Maut di Jalan Minas - Perawang! Land Cruiser Tabrak 3 Motor, Pelajar 16 Tahun Tewas
29 Oktober 2026
Bukan Sekadar Seremoni! Wakapolda Riau Ajak Semua Elemen Bersatu Lawan Narkoba
29 Oktober 2026
Tak Hanya Andalkan APBD! Perusahaan Besar Diminta Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak Tapung Kampar
29 Oktober 2026
Fantastis! Riau Butuh Rp22 Triliun untuk Benahi Jalan Provinsi, 1.067 Km Masih Rusak
29 Oktober 2026
Kepergok Warga Saat Diduga Curi Motor di Pekanbaru, Pria Ini Kabur Tinggalkan Tas!
29 Oktober 2026
Ibu Kandung Tewas di Siak, Oknum Polisi Jadi Tersangka! Terancam 15 Tahun Penjara
29 Oktober 2026
Menang Aklamasi, Ngah Tiar Langsung Bidik Kekuatan Golkar Bengkalis di Pemilu 2029
29 Oktober 2026
Bukan Sekadar Main Domino! Andi Darma Taufik Bawa ORADO Inhil Menuju Prestasi
28 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Sekadar Main Domino! Andi Darma Taufik Bawa ORADO Inhil Menuju Prestasi
  • 2 Warga Pulau Burung Geger! Harimau Sumatera Diduga Serang Lembu pada Malam Hari
  • 3 Domino Naik Kelas! ORADO Resmi Jadi Cabor KONI Inhil, Dana Hibah Disiapkan pada 2027
  • 4 Baru 3 Hari Operasi Patuh di Riau, 541 Pengendara Kena Tilang! Naik 46 Persen
  • 5 Rotasi Pejabat Inhil Jadi Sorotan, 18 Nama Masuk Daftar Pelantikan
  • 6 Pesan Tegas Kapolres Kuansing di Hari Sumpah Pemuda: Anak Muda Jangan Hanya Berani, Harus Punya Empati!
  • 7 Istri Telah Tiada, Dua Anak Jadi Tanggungannya! Rumah Berdinding Terpal Ayah di Inhil Kini Berubah
  • 8 Fantastis! Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkoba Senilai Rp149 Miliar, 467 Ribu Jiwa Terselamatkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media