• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Sengketa Lahan Plasma!

Sengketa Plasma 1.970 Ha di Inhil, Kesaksian Mantan Kades Ungkap Dokumen yang Ditandatangani pada 2020

Redaksi

Rabu, 30 September 2026 17:25:24 WIB Dibaca : 151 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sidang perkara dengan Nomor 10/Pdt.G/2026 PN Tembilahan tentang gugatan atas dugaan penguasaan lahan perkebunan plasma milik kelompok tani Sumber Sejati yang tergabung bersama Kelompok Tani Usaha Tri Respen diketuai Almarhum Badawi diduga dilakukan penguasaan lahan oleh kelompok tani Tri Respen dengan diketuai Almizon (Ketua Kelompok Tani dan juga Kepala Desa aktif Desa Kulim Jaya) terus berlanjut dimeja hijau.

Lahan perkebunan plasma seluas 1970 hektare yang menjadi objek sengketa berada di Desa Pekan Tua dan Desa Kulim Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Pada sidang kesaksian itu, terungkap beberapa fakta baru yang menguatkan alat bukti dari kuasa hukum penggugat, serta menjadi petunjuk konkrit bagi Hakim PN Tembilahan.

Ada 3 pihak yang terlibat, pertama tergugat 1 Almizon Kepala Desa aktif Desa Kulim Jaya yang dilantik pada PAW 6 Januari 2025 sampai dengan sekarang.

Sebelumnya tergugat Almizon menjabat sebagai Sekretaris Desa Kulim Jaya sebelum menjadi PAW pada Januari 2025, saat itu Almizon masih dibawah kepemimpinan Kepada Desa Herman dan PJ Kepala Desa Toni.

Kemudian tergugat 2 yakni Ketua Koprasi Cita Harapan (KCH) H.M Haris, dan selanjutnya tergugat 3 yaitu PT Agro Sarimas Indonesia (ASI).

Sedangkan pihak yang turut tergugat diantaranya yakni Camat Tempuling, Camat Kempas, dan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir.

Pihak tergugat dan turut tergugat mengahdirkan 4 orang saksi dalam agenda sidang kesaksian. Keempatnya diambil sumpah dan dihadirkan untuk memberikan keterangan sejujurnya kepada Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Tembilahan, yang digelar pada Selasa (29/09/2026) siang.

4 orang saksi yang hadir diantaranya Ali Amrah (sebagai penyuluh pertanian), Saksi Herman (Mantan Kepala Desa Kulim Jaya), Saksi Abdulah (Ketua Poktan Usaha Jaya), Sukimin (Ketua RT/Anggota Poktan Tri Respen).

Kesaksian Herman Memperkuat Bukti Kuasa Hukum Penggugat

Dari keterangan 4 saksi, yang paling menonjol serta menguatkan alat bukti kuasa hukum penggugat atas dugaan penguasaan lahan perkebunan plasma yang diduga dilakukan Kelompok Tani Tri Respen hingga tenggelamnya keberadaan Kelompok Tani Sumber Sejati bersama Tri Usaha Respen yakni kesaksian Herman selaku mantan Kepala Desa Kulim Jaya periode 2019-2027.

Kepada Hakim, Herman mengakui dirinya mengetahui Almizon adalah ketua Kelompok Tani Tri Respen berdasarkan dokumen perjanjian bagi hasil perkebunan plasma tahun 2020, yang ditunjukkan kuasa hukum penggugat kepada Hakim.

Dokumen tersebut saat ini menjadi bukti dugaan keterlibatan Almizon sebagai ketua Kelompok Tani Tri Respen yang saat ini sebagai tergugat 1 dalam dugaan penguasaan perkebunan plasma milik Kelompok Tani Sumber Sejati.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum penggugat Rian Ramli dan Rekan kepada tim media usai persidangan selesai digelar.

"Bukti penggugat (dokumen perjanjian bagi hasil) diakui saksi Herman (mantan kades kulim jaya) bahwa ketua kelompok tani Tri Respen adalah saudara tergugat 1 Almizon, diketahui dan ditandatangani oleh Herman saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Desa Kulim Jaya tahun 2020," ungkap Rian Ramli, pada Selasa 29 September 2026.

Pengakuan Herman dalam kesaksiannya, ternyata juga sejalan dengan pengakuan Ketua Koperasi Cita Harapan (KCH) H.M Haris pada saat dikonfirmasi tim media pada Selasa 22 September 2026.

Lewat sambungan telpon, H.M Haris mengatakan dan menegaskan Almizon adalah ketua Kelompok Tani Tri Respen berdasarkan surat kuasa pengelolaan lahan plasma yang diterima H.M Haris pada tahun 2020.

Surat kuasa itu berasal dari Almizon ditandatangani diatas materai, pada saat itu Almizon merupakan pejabat administrasi yang masih aktif di Desa Kulim Jaya.

"Dari awal saya sudah katakan: dia memang ketua kelompok tani, punya kuasa di sana, dan dia lebih tahu segala hal di tempat itu." tegas H.M. Harris, Ketua Koperasi Cita Harapan, Selasa (22/9/2026) siang.

Pengakuan Almizon Terbantahkan Dihadapan Hakim dalam Kesaksian Herman

Pada pemberitaan sebelumnya, yang tayang disebuah website media online, pada Selasa 22 September 2026 pukul 10.28 wib pagi, dengan judul berita 'Kuasa Hukum Almizon Bantah Rangkap Jabatan Ketua Kelompok Tani: Dugaan Dinilai Tak Berdasar Fakta Persidangan' diduga merupakan informasi palsu dan hanya sekedar pembelaan diri saja.

Menurut isi dalam berita itu, Kuasa Hukum Almizon, Ardiansa Dewa mengatakan pengakuan Ketua KCH atau H.M Haris adalah tuduhan yang tidak berdasar.

Ardiansa Dewa bilang kalau Almizon hanya diminta jadi ketua kelompok Tani Tri Respen karena kesehatan saudara Miston (ketua kelompok tani Tri Respen dan juga ayah kandungnya Almizon) sedang sakit.

Kendati demikian, fakta didalam persidangan, menunjukkan saksi yang dihadirkan tergugat, Herman (mantan kades) mengaku kepada Hakim kalau ia memang mengetahui bahwa Almizon adalah ketua Kelompok Tani Tri Respen, sebab Herman sendiri menjadi saksi dan menandatangani dokumen perjanjian tersebut.

Sebagai bentuk upaya konfirmasi lebih jauh lagi kepada saksi Herman, awak media telah berusaha menghubungi Herman via sambungan telpon WhatsApp, namun awak belum mendapatkan  respon ataupun jawaban dari Herman hingga berita ini diterbitkan. (Tim media)


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika

Bejat, Seorang Remaja di Lampung Utara Tega Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur

8 Paket Siap Edar, Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Sabu

Warga Air Jamban Mandau, Sontak Kaget Ada Warga Tewas Diduga Gantung Diri di Dalam Rumah

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau, Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp11 Miliar?

Kenalan Lewat MiChat Berujung Petaka, Pria di Pekanbaru Diperas dan Diancam Samurai

Masih Penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau Pastikan Kasus Haji Permata Jalan Terus

Modus Baru! Sabu 47 Gram Disembunyikan dalam Sepatu Anak, Digagalkan di Bandara SSK II

Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering

MA Menolak Kasasi, Vonis 5 Bulan Penjara untuk KIC Dikuatkan

Penjelasan Bea Cukai Soal Rokok Ilegal

Sekian Tahun Ayah di Lampura Ini Cabuli Anak Tirinya

Terkini +INDEKS

Sudah Antre Berjam-jam, Solar Habis! DPRD Riau Soroti Keluhan Warga

01 Oktober 2026
Pendaftaran Bansos 2027 Dibuka, Warga Bisa Ajukan Diri Secara Mandiri
01 Oktober 2026
MTQ ke-56 Mandah Resmi Dibuka, Bupati Inhil Dorong Lahirnya Generasi Qur'ani
01 Oktober 2026
Galah Besi Sentuh Kabel PLN, Pekerja Wi-Fi di Rohil Meregang Nyawa
01 Oktober 2026
Dari Hampir Rp400 Miliar Jadi Rp40 Miliar, Bupati Siak Pertanyakan DBH Migas
30 September 2026
Kenalan Lewat MiChat Berujung Petaka, Pria di Pekanbaru Diperas dan Diancam Samurai
30 September 2026
Lima Pasang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru Saat Razia Bioskop Mini
30 September 2026
Rumah 10 x 15 Meter Terbakar di Pekanbaru, Satu Motor Ikut Hangus
30 September 2026
Jenazah Pria Ditemukan dalam Togok di Sungai Batang, IPSS Inhil Minta Aparat Ungkap Fakta
30 September 2026
Ganesha, Anak Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Bawa Harapan Baru Konservasi
30 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menhut Bersama Kapolda dan Pangdam Tinjau Restorasi Gambut Bengkalis
  • 2 Solar Langka, Antrean Mengular di SPBU Riau, Pemprov Minta Tambahan Kuota
  • 3 Panen Liar 23 Tandan Sawit di Pelalawan, Pria 31 Tahun Diamankan Security
  • 4 Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Kantor Camat di Inhil, Keluarga Korban Desak Sekcam Dinonaktifkan
  • 5 Gerebek Pondok Kebun di Kuantan Tengah, Tim Elang Amankan Dua Orang dan Barang Bukti Sabu
  • 6 Tiba-Tiba Dipukul Kayu Saat Briefing, Pekerja di Rohul Kini Tak Sadarkan Diri
  • 7 Populasi Gajah Sumatera Bertambah, Bayi Jantan Lahir dari Lisa di TNTN
  • 8 Satres Narkoba Polres Rohil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kubu Babussalam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media