• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

JPU Tetap pada Tuntutan

Sengketa Tanah Berujung Pengadilan, JPU Tetap Tuntut Dua Terdakwa 1 Tahun

Redaksi

Kamis, 01 Oktober 2026 17:57:59 WIB Dibaca : 94 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada tuntutannya terhadap dua terdakwa dalam perkara dugaan penggelapan yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

Dua terdakwa tersebut yakni Irvan Irwandy Nainggolan dan Manuasi Nainggolan. Sidang kembali digelar pada Rabu (30/9/2026) dengan agenda pembacaan replik JPU atas nota pembelaan atau pleidoi yang sebelumnya disampaikan pihak terdakwa.

Dalam repliknya, JPU Yogi Hendra Marbun dari Kejaksaan Negeri Bengkalis menyatakan tetap mempertahankan tuntutan yang telah dibacakan pada 2 September 2026.

Dalam tuntutan tersebut, masing-masing terdakwa dituntut pidana penjara selama satu tahun.

Setelah pembacaan replik, majelis hakim yang diketuai Lenny Lasminar menunda persidangan. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 14 Oktober 2026.

Sebelumnya, dalam pleidoi setebal 19 halaman, terdakwa Manuasi Nainggolan membantah dakwaan dan tuntutan JPU. Ia menyatakan persoalan yang menjadi dasar perkara berkaitan dengan kepemilikan tanah dan menurutnya merupakan sengketa perdata, bukan tindak pidana.

Menurut Manuasi, tanah yang menjadi objek perkara dibeli bersama Immer Nainggolan pada 1993. Tanah seluas 12 meter x 160 meter tersebut berada di kawasan Jalan Lintas Duri-Dumai, RT 001/RW 005.

Tanah itu disebut dibeli dari Hermansyah, yang merupakan ahli waris Abdul Latif Nya'Sarung. Kepemilikan kemudian dituangkan dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama Immer Nainggolan.

Manuasi dalam pembelaannya menyebut tanah tersebut telah dikuasai selama puluhan tahun tanpa persoalan. Immer juga disebut memanfaatkan lahan itu untuk usaha tempel ban dan menanam sejumlah tanaman.

Perselisihan mulai muncul pada 2021 setelah PT Catur Khita Persada mengklaim lahan tersebut berdasarkan kepemilikan atas nama Taufik Wajar. Pada 2022, klaim terhadap lahan yang sama juga disebut datang dari PT Solstice Energy Service (SES).

Dalam proses penyelesaian sengketa, Manuasi mengaku berperan sebagai pemilik sekaligus kuasa hukum untuk menghadapi pihak perusahaan. Sejumlah mediasi kemudian dilakukan, namun tidak menghasilkan kesepakatan.

Tanah tersebut kemudian dijual kepada Akim Nainggolan dengan nilai Rp200 juta. Karena Immer Nainggolan telah meninggal dunia, hasil penjualan disebut dibagikan kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki hak atas tanah tersebut.

Irvan Irwandy Nainggolan selaku ahli waris disebut menerima Rp40 juta, Lustiana Br Nainggolan Rp40 juta, sedangkan Manuasi menerima Rp80 juta. Sebagian dana lainnya disebut digunakan untuk kebutuhan operasional.

Perkara kemudian berlanjut ke proses hukum setelah Elfri Yulial, selaku kuasa hukum PT SES, melaporkan Irvan dan Manuasi ke Polda Riau.

Perkara tersebut selanjutnya bergulir hingga PN Bengkalis. Keduanya didakwa melanggar Pasal 385 ke-1 juncto Pasal 55 KUHPidana.

Dalam pleidoinya, kedua terdakwa meminta majelis hakim menyatakan mereka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan. Mereka juga meminta dibebaskan dari segala tuntutan hukum serta dipulihkan harkat dan martabatnya.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada 14 Oktober 2026 dengan agenda sebagaimana ditetapkan majelis hakim.


Sumber : Iniriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Tersangka Pemilik Daun Ganja Kering

Satres Narkoba Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, Tiga Paket Sabu Ditemukan di Saku Celana

Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela

Malam-Malam Diduga Transaksi Sabu, Dua Pria Enok Langsung Dibekuk

Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku

Tak Tobat, Dibui Lima Tahun Kini Kempes Kembali Diciduk Kasus Narkotika

Korupsi Proyek Muktiyears Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis, Rugikan Negara Rp152 Miliar, KPK Tahan Wakil Presiden PT WASCO

Curi Handphone, Pemuda di Reteh Ini Ditangkap Polisi

LBHI Batas INDRAGIRI wilayah INHIL Ajukan Penangguhan Penahanan Ke Kejari Tembilahan Terhadap 4 Kliennya, Terkait Kasus PT THIP

Diduga Dalam Pengaruh Narkoba Pelaku Curas Maut Ditangkap Polres Bengkalis

Jaga Kepercayaan Publik, KPK Berniat Ambil Alih Kasus Pemerasan 64 Kepsek oleh Kajari Inhu Riau

Terkini +INDEKS

Enam Putra dan Enam Putri Wakili Riau di Kejurnas Padel 2026

02 Oktober 2026
APBKam Rp4,2 Miliar Bermasalah, Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan
02 Oktober 2026
PETI Mulai Serang Tepian Narosa Teluk Kuantan, Rakit Setingkai Dimusnahkan Polisi
01 Oktober 2026
Sambut AKBP John Louis Letedara, Polres Inhu Gelar Farewell and Welcome Parade
01 Oktober 2026
1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Direlokasi, Pemda Pastikan Semua Dapat Lapak
01 Oktober 2026
Bengkalis Resmi Dukung DOB Riau Bagian Pesisir, DPRD Janji Susul dalam Sepekan
01 Oktober 2026
Dari Nilai Seleksi hingga Dua Mobil Mewah, Ini Fakta Sidang Dugaan Suap Jabatan Kuansing
01 Oktober 2026
PBPI Riau Segera Dilantik, Legalitas Organisasi Kini Resmi di KONI
01 Oktober 2026
Sabu 650 Gram Terbongkar, Dua Pria Dibekuk Polres Dumai di Bengkalis
01 Oktober 2026
Setelah Lima Bulan Kosong, Kajari Dumai Akhirnya Diisi Pejabat Definitif
01 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kolaborasi DPC Grib Jaya Kabupaten Bengkalis_ PT STRUM lounching Perdana di Perkebunan PT Adei Pinggir
  • 2 Pendaftaran Bansos 2027 Dibuka, Warga Bisa Ajukan Diri Secara Mandiri
  • 3 MTQ ke-56 Mandah Resmi Dibuka, Bupati Inhil Dorong Lahirnya Generasi Qur'ani
  • 4 Jenazah Pria Ditemukan dalam Togok di Sungai Batang, IPSS Inhil Minta Aparat Ungkap Fakta
  • 5 DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026, Pemkab Hormati Keputusan dan Sesuaikan Regulasi
  • 6 Dugaan Pemerkosaan di Hotel Tembilahan Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
  • 7 Camat Kuindra Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Oknum Sekcam
  • 8 Sabu Disembunyikan dalam Ikat Rambut, Polisi Tangkap Dua Tersangka di Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media