Positif Amphetamine!
Sabu 4,7 Gram Disita, Tiga Warga Kuantan Sako Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Polsek Logas Tanah Darat (LTD) mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Kuantan Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Senin (5/10/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita lima paket diduga sabu dengan berat kotor 4,7 gram.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial IS (29), IAP (20), dan IRK (18), seluruhnya warga Desa Kuantan Sako.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek LTD IPTU Masjidil, S.E., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Kuantan Sako.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, personel kemudian menemukan tiga orang yang diduga berkaitan dengan kepemilikan narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Masjidil, Selasa (06/10/2026).
Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat paket diduga sabu seberat 3,70 gram dan satu paket seberat 1 gram. Polisi juga mengamankan dua handphone Infinix, satu handphone Vivo, satu kotak rokok, satu timbangan digital, dua tas tangan hitam, dan satu pipet sendok.
“Ketiganya selanjutnya dibawa ke Polsek Logas Tanah Darat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan ketiganya positif mengandung amphetamine. Terhadap IS, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara IAP dan IRK disarankan untuk diajukan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas IPTU Masjidil.

Berita Lainnya
Buruan Polisi Selama Lima Tahun, Mujianto Ditangkap dan Ternyata Gunakan Sabu
Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu
Kapolres Bengkalis Bimo Anggoro, Gelar Press Conference Pengungkapan Penagkapan Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Sepasang Suami Istri diringkus Polisi LBJ Inhu dan Kurir Narkoba
Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
Lakalantas Di Jalan Hang Tuah Duri, 1 Korban Meninggal Ditempat Terlindas Truk Fuso
Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp300 Ribu, Seorang Buruh Harian di Desa Pulau Burung Dibekuk Polisi
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Dugaan Penguasaan Kawasan Suaka Margasatwa
Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan