• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ibu Kandung di Kampar Cekik Anaknya Sendiri Hingga Tewas

Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 13:23:05 WIB Dibaca : 600 Kali
Cetak
Pelaku pembunuhan anak kandung


BUAL-BUAL.COM - Seorang ibu tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas. Korban bernama Abdul Malik berusia 3,5 tahun tewas dicekik di kamar mandi.

Sebelum korban tewas dicekik, ibu jahat itu memukul anaknya menggunakan gayung di kamar mandi rumahnya di Dusun IV Pulau Sarak, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar.

"Bocah itu tewas dengan kondisi mengenaskan diduga dianiaya oleh Ibu kandungnya HP (32)," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH.

TERKAIT
  • Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
  • 21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit
  • Sebar Foto Porno ke Medsos, Pria di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Peristiwa keji itu terjadi pada Munggu (26/3/2023), sekira pukul 20.30 WIB, kasus ini dilaporkan langsung oleh ayah korban ZA (47) ke Polsek Kampar. 

Pihak kepolisian menemukan adanya indikasi penganiayaan dengan cara melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia di dalam kamar mandi rumah orang tua korbannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu gayung plastik warna hijau yang sudah dalam keadaan pecah, teko plastik warna orange, baju dalam /singlet warna pink, baju dalam /singlet warna putih dan handuk kecil warna pink.

Awal kejadian yang menggegerkan masyarakat dalam  bulan puasa ini terjadi pada Minggu 27 Maret 2023 sekira pukul 20.30 WIB, ayah korban ZA yang curiga dengan kondisi korban yang ada bekas luka dahinya.

Kondisi tubuh dingin dan kaku yang mana ketika ditanya kepada istri korban saat itu istri korban mengatakan bahwa korban terjatuh di kamar mandi

Mendapati informasi tesebut serta melihat kondisi korban kemudian Ayahnya menghubungi temannya yang seorang perawat bernama Zuheriadi untuk memastikan kondisi korban.

Kemudian sekira pukul 21.55 WIB Ziheriadi datang melakukan pengecekan terhadap kondisi korban yang mana Zuheeriadi dari hasil pengecekan nya mengatakan kepada ayah korban bahwa korban sudah meninggal dunia.

Ayah korban langsung kaget, untuk memastikan lagi kondisi korban saat itu. Ayah korban membawa korban ke Puskesmas Air Tiris guna memastikan kembali kondisi korban yang mana didapati informasi dari pihak Puskesmas Air Tiris bahwa korban benar sudah meninggal dunia.

Selanjutnya warga pun mulai heboh dan menghubungi pihak Polsek Kampar atas kejadian tersebut. Maka Senin (27/3/2023) sekira pukul 06.30 WIB korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et refertum dan otopsi terhadap korban di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

"Atas meninggalnya korban serta melihat kondisi korban pada saat meninggal kemudian Ayah korban membuat laporan ke Polsek Kampar," terangnya.

Setelah Ayah korban membuat laporan ke Polsek Kampar, kemudian unit Reskrim Polsek Kampar yang di back up unit PPA dan unit identifikasi Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap laporan Ayah Korban.

Hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP, hasil visum maupun otopsi adanya pengakuan dari pelaku didapatkan bukti yang cukup bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri.

"Pelaku atau ibu kandung korban mengakui ada melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggalnya korban," jelas Kapolsek.

Dari hasil pengakuan Pelaku ia melakukan penganiayaan pada korban sebelum meninggal dengan cara mencubit korban dengan menggunakan tangan kanannya di bagian tulang rusuk sebelah kiri korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga memukul kepala korban dengan menggunakan gayung sebanyak 2 ( dua ) kali di kepala bagian depan, "memukul paha korban sebelah kanan sebanyak 2 kali dan mencekik leher korban sampai lidah korban terjulur dan mau muntah," terang Marupa.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku ini juga menyadari bahwa korban sudah meninggal pada saat berada didalam kamar mandi yang mana pelaku tetap memandikan korban dan mengatakan kepada Ayah korban bahwa korban lelah dan tertidur pada saat dibaringkan didepan ruang tengah rumahnya.

"Atas hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi maka usai korban di makamkan, pelaku kita bawa ke Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Pelaku sudah melanggar Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Jo pasal 76 huruf c undang undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 44 ayat 3 undang undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Jadi kita berharap jangan adalagi kekerasan terhadap anak di bawah umur, apalagi mengakibatkan korban meninggal dunia. Semoga ini juga jadi pelajaran bagi orang tua lainnya dari kasus ini.”Harap Kapolsek mengakhiri.


 Editor : Daud


Berita Lainnya

Eks Kakanwil BPN Riau Beli Tanah di Palembang Rp1 Miliar, Namun di Akte Ditulis Rp486 Juta

Dunia Agaknya Mau Kiamat, Ayah Kandung Diduga Gagahi 2 Anak Gadisnya Hingga Hamil

LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,

Polisi Grebek Rumah di Kempas Inhil, Temukan Sabu dan Timbangan Digital

2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu

Tak Ada Ampun! 4 Kasus Narkoba di Pelalawan Terkuak, Pelaku Diciduk Berturut-turut

Polsek Kelayang Ringkus Residivis Bujang Tamoy

Tes Urine Mendadak di Kantor Camat Bantan, Tiga Orang Positif Sabu

YouTuber Edo Putra yang Prank Daging Kurban Isi Sampah ke Emak-emak Diamankan Polisi

Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan

Modus Akun Polisi di Facebook, Pria di Siak Riau, Peras Korban hingga Rp33,5 Juta

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 3 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 4 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 5 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 6 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 7 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 8 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media