Sempat DPO, Pelaku Transporter Narkoba 10 Kg Sabu, Berhasil Ditangkap Di Pekan Baru
BUALBUAL.com – Team Sergap Satuan Restik Polres Bengkalis, berhasil buru seorang Pelaku Narkoba jaringan internasional. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Agustrisno alias Ono berhasil ditangkap di daerah Panam Kota Pekanbaru, Selasa 16 Februari 2021 pukul 07.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawanan dikonfirmasi membenarkan, DPO transporter Narkoba Selat Malaka itu ditangkap Pekanbaru, Riau.
Saat itu, tersangka Agustrisno alias Ono dalam kasus tindak pidana Narkotika sesuai LP/193/IX/Riau/Res Narkoba Bengkalis.
“Berhasinya penangkapan ini, atas adannya informasi yang berhasil dikutip Team Restik, selanjutnya bergerak cepat melakukan lidik, langsung ke Pekanbaru," ungkap Kapolres.
Pada saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Hari Kamis, (18/02) Petugas melihat pelaku berada di Jalan Rajawali Sakti Panam Kota Pekanbaru, dan gerak cepat Team melakukan penangkapan, saat dilakukan penggeledahan diamankan 1 Unit Handphone.
Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Peran tersangka adalah sebagai transpoter atau kurir laut. Tersangka ini membawa narkotika jenis sabu menjemput di selat Malaka atas perintah Azizi ( WN malaysia yang tinggal di Malaysia red,) dan tersangka juga yang menyerahkan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg kepada terpidana Roni Fasla yang sudah menjalani hukuman di Lapas IIa Bengkalis,” terang Hendra Gunawan, yang pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Bengkalis sebelumnya

Berita Lainnya
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Kesuma, BB Disembunyikan di Motor
M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir
Mau Berangkat Kuliah ke Turki, Dua Mahasiswa Asal Pekanbaru Tertangkap Pakai Surat PCR Palsu
Seorang Bandar Sabu di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Diamankan
Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi
Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare
Dua Pelaku Narkoba di Pulau Sengkilo Kelayang Ditangkap, Polisi Amankan 14,51 Gram Sabu
Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan
Ketua AEKI Lampung Ditetapkan Tersangka, Gelapkan Dana Milyaran Rupiah Hasil Penjualan Kopi
Kejaksaan Negeri Inhu Berhasil Mengeksekusi Terpidana SUNARDI Pelaku Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif KUD Rahayu Makmur
DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik