Sempat DPO, Pelaku Transporter Narkoba 10 Kg Sabu, Berhasil Ditangkap Di Pekan Baru

BUALBUAL.com – Team Sergap Satuan Restik Polres Bengkalis, berhasil buru seorang Pelaku Narkoba jaringan internasional. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Agustrisno alias Ono berhasil ditangkap di daerah Panam Kota Pekanbaru, Selasa 16 Februari 2021 pukul 07.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawanan dikonfirmasi membenarkan, DPO transporter Narkoba Selat Malaka itu ditangkap Pekanbaru, Riau.
Saat itu, tersangka Agustrisno alias Ono dalam kasus tindak pidana Narkotika sesuai LP/193/IX/Riau/Res Narkoba Bengkalis.
“Berhasinya penangkapan ini, atas adannya informasi yang berhasil dikutip Team Restik, selanjutnya bergerak cepat melakukan lidik, langsung ke Pekanbaru," ungkap Kapolres.
Pada saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Hari Kamis, (18/02) Petugas melihat pelaku berada di Jalan Rajawali Sakti Panam Kota Pekanbaru, dan gerak cepat Team melakukan penangkapan, saat dilakukan penggeledahan diamankan 1 Unit Handphone.
Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Peran tersangka adalah sebagai transpoter atau kurir laut. Tersangka ini membawa narkotika jenis sabu menjemput di selat Malaka atas perintah Azizi ( WN malaysia yang tinggal di Malaysia red,) dan tersangka juga yang menyerahkan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg kepada terpidana Roni Fasla yang sudah menjalani hukuman di Lapas IIa Bengkalis,” terang Hendra Gunawan, yang pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Bengkalis sebelumnya
Berita Lainnya
Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polres Tulang Bawang
Dugaan Korupsi BBM dan APBDes, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka
Edarkan Uang Palsu, Sepasang Muda -Mudi Ini Ditangkap Polsek Bukit Bestari
Pesangon tak Diberi 10 Orang Karyawan PT Bina pitri jaya Datangi Dinas Ketenagakerja,
Gerebek Rumah Petani, Satres Narkoba Pelalawan Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp700 Ribu
BPS Lampura Diduga Maladministrasi Data Pengrekrutan Pegawai Resosek
Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi
Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi
Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Tanjungpinang di Dua TKP Berbeda
19 Advokat Baru DPC Indragiri Raya Diambil Sumpah Oleh Ketua PT Riau
Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu
Beginilah Aksi Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau