Kebakaran di Desa Mumpa, Inhil Hanguskan 2 Unit Rumah dan Satu Orang Meninggal Dunia
BUALBUAL.com - Dua unit rumah semi permanen dilalap si jago merah di Kabupaten Inhil. Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia hangus terbakar.
Kebakaran ini terjadi tepatnya di RT 02 RW 01 Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, pada Rabu (29/12/) malam. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) mendapat laporan kebakaran sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kronologisnya, pemilik rumah Abdullah (110) berada dalam rumah, Ia tidak bisa berjalan karena lumpuh. Dengan tidak disadari tiba- tiba api langsung membesar, Abdullah berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan warga datang untuk memadamkan api bersama-sama dengan alat seadanya. Karena rumah terbuat dari kayu maka api dengan cepat membakar dan menghanguskan dua (2) unit rumah warga, sekitar pukul 22:30 api dapat dipadamkan," kata Kepala DPKP Inhil, Ediwan Shasby.
Dia mengungkapkan dalam kejadian tersebut satu orang menjadi korban, tewas terbakar. "Pak Abdullah (110) meninggal dunia ditempat kejadian. Satu rumah lagi yang terbakar adalah milik Suhaimi (39)," ujarnya.
Korban meninggal dunia sudah dievakuasi. Untuk penyebab dalam kejadian ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
"Atas kejadian tersebut kerugian diperkirakan sebanyak kurang lebih Rp 30 juta. Kasus sekarang sedang ditangani Polsek Tempuling guna pengusutan lebih lanjut," tukasnya.
Berita Lainnya
Bawaslu Purwakarta Bergegas Pindah Kantor, Ada Apa?
Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang Dipindahkan
Skandal Kasus Korupsi Hotel Kuansing, Fakta-fakta dari Kesaksian H. Sukarmis
Warga Mesuji Kecewa Dengan Pelayanan RS Mutiara Bunda Kabupaten Tulang Bawang
Siswi yang Diadukan Hilang di Pekanbaru, Berhasil Ditemukan Polisi, Nyatanya Lari dari Rumah
CIA Pantau Indonesia Jelang Peristiwa G30S PKI
Seorang Pemancing Terseret Ombak di Bibir Pantai Sakera Hingga Tak Bernyawa
Pada Hari Kedua Idul Fitri, Warga Gaung Inhil Disambar Buaya
Kekecewaan Salman Atas Perekrutan Petugas Sensus Penduduk di Belengkong, Ini Penjelasan Camat dan Kades
Inilah Kisah Perjalanan Pengusaha Impor Ballpress 'Haji Permata' Semasa Hidupnya
FPII Nilai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Kebiri Kebebasan Pers
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Penjualan Pupuk Ilegal