Mengenal Bom Tandan, Senjata Terlarang yang akan Dikirim AS ke Ukraina
BUALBUAL.com - Amerika Serikat (AS) dikabarkan akan segera mengirimkan ribuan cluster munitions atau bom tandan ke Ukraina. Hal itu guna membantu militer Ukraina memukul mundur pasukan Rusia di garis depan pertempuran.
Kelompok hak asasi manusia dan kemanusiaan diperkirakan akan mengkritik keras langkah AS. Sebab mereka telah lama menentang penggunaan bom klaster. Dilaporkan laman Aljazirah, berikut penjelasan mengenai bom tandan.
Apa itu bom tandan?
Bom tandan adalah bom yang terbuka di udara dan melepaskan "bom" berukuran lebih kecil di area yang luas. Bom tersebut dirancang untuk menghancurkan tank, peralatan militer, pasukan, dan melibas banyak sasaran pada saat bersamaan.
Bom tandan diluncurkan dengan senjata artileri yang sama yang telah disediakan AS dan sekutunya ke Ukraina untuk perang seperti howitzer. AS terakhir menggunakan bom tandannya di Irak pada tahun 2003. Ia memutuskan untuk tidak terus menggunakannya karena konflik bergeser ke lingkungan perkotaan dengan populasi sipil yang lebih padat.
Mengapa dipasok ke Ukraina sekarang?
Selama lebih dari setahun, AS telah memasukkan 155 amunisi howitzer tradisionalnya sendiri dan mengirim lebih dari 2 juta peluru ke Ukraina. Sekutu di seluruh dunia telah menyediakan ratusan ribu lebih.
Amunisi 155 milimeter dapat menyerang target sejauh 24-32 kilometer. Hal itu menjadikannya amunisi pilihan bagi pasukan darat Ukraina yang mencoba menyerang target musuh dari jarak jauh. Pasukan Ukraina menembakkan ribuan putaran per hari untuk melawan Rusia.
Bom tandan adalah pilihan menarik karena akan membantu Ukraina menghancurkan lebih banyak target dengan putaran yang lebih sedikit. Menurut analis dari Foundation for Defence of Democracies, Ryan Borbst, karena AS tidak menggunakannya dalam konflik sejak tahun 2003, ia memiliki sejumlah besar penyimpanan yang dapat diakses dengan cepat.
Surat pada Maret 2023 dari DPR dan Senat Partai Republik kepada pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan AS mungkin memiliki sebanyak 3 juta bom tandan yang tersedia untuk digunakan. Mereka mendesak Gedung Putih untuk mengirim amunisi untuk mengurangi tekanan pada pasokan perang AS.
Apakah menggunakan bom tandan bisa dikategorikan kejahatan perang?
Penggunaan bom tandan tidak melanggar hukum internasional. Namun jika ia dikerahkan terhadap warga sipil, tindakan itu bisa menjadi pelanggaran. Seperti dalam serangan apa pun, menentukan kejahatan perang perlu melihat apakah sasaran itu sah dan apakah tindakan pencegahan diambil untuk menghindari korban sipil.
Konvensi Munisi Tandan adalah traktat internasional yang melarang penggunaan bom tandan. Konvensi itu telah diikuti lebih dari 120 negara. Para pihak setuju untuk tidak menggunakan, memproduksi, mentransfer atau menimbun senjata tersebut dan memusnahkannya setelah digunakan. AS, Rusia, dan Ukraina belum menandatangani perjanjian tersebut.
Berita Lainnya
Warga Senapelan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan
Masyarakat Protes Blokade Jalan Bintang Hilir Ditutup Secara Sepihak
Berawal dari Bansos, Dua Aparatur Desa Surakarta Dibacok Warganya
Tempat Usaha Mie Jowo di Tampan Pekanbaru Hangus Terbakar
Sempat di Penjara 6 Bulan, Akhirnya Pria di Inhil Bebas dengan Tuduhan Mencuri di Lahan Sendiri
Seorang PDP Covid-19 Nekat Melompat dari Lantai Tiga RSUD Al Ihsan
Terjadi Lakalantas Simpang 4 M Boya Tembilahan Mobil Pick Up vs Sepada Motor
Di makan Usia, Jembatan Lintas Kotabaru - Selensen Inhil Ambruk
Kadin Kota Tanjungpinang Merasa Terzolimi Saat Urus Izin di DPMPTSP Kepri
Kejari Bintan Diminta Usut Dugaan Korupsi PT BIS di Bintan
Ratusan Warga nyaris Bentrok dengan Puluhan Pekerja PT.SS Inhu
247 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Terbanyak