Mengenal Bom Tandan, Senjata Terlarang yang akan Dikirim AS ke Ukraina

BUALBUAL.com - Amerika Serikat (AS) dikabarkan akan segera mengirimkan ribuan cluster munitions atau bom tandan ke Ukraina. Hal itu guna membantu militer Ukraina memukul mundur pasukan Rusia di garis depan pertempuran.
Kelompok hak asasi manusia dan kemanusiaan diperkirakan akan mengkritik keras langkah AS. Sebab mereka telah lama menentang penggunaan bom klaster. Dilaporkan laman Aljazirah, berikut penjelasan mengenai bom tandan.
Apa itu bom tandan?
Bom tandan adalah bom yang terbuka di udara dan melepaskan "bom" berukuran lebih kecil di area yang luas. Bom tersebut dirancang untuk menghancurkan tank, peralatan militer, pasukan, dan melibas banyak sasaran pada saat bersamaan.
Bom tandan diluncurkan dengan senjata artileri yang sama yang telah disediakan AS dan sekutunya ke Ukraina untuk perang seperti howitzer. AS terakhir menggunakan bom tandannya di Irak pada tahun 2003. Ia memutuskan untuk tidak terus menggunakannya karena konflik bergeser ke lingkungan perkotaan dengan populasi sipil yang lebih padat.
Mengapa dipasok ke Ukraina sekarang?
Selama lebih dari setahun, AS telah memasukkan 155 amunisi howitzer tradisionalnya sendiri dan mengirim lebih dari 2 juta peluru ke Ukraina. Sekutu di seluruh dunia telah menyediakan ratusan ribu lebih.
Amunisi 155 milimeter dapat menyerang target sejauh 24-32 kilometer. Hal itu menjadikannya amunisi pilihan bagi pasukan darat Ukraina yang mencoba menyerang target musuh dari jarak jauh. Pasukan Ukraina menembakkan ribuan putaran per hari untuk melawan Rusia.
Bom tandan adalah pilihan menarik karena akan membantu Ukraina menghancurkan lebih banyak target dengan putaran yang lebih sedikit. Menurut analis dari Foundation for Defence of Democracies, Ryan Borbst, karena AS tidak menggunakannya dalam konflik sejak tahun 2003, ia memiliki sejumlah besar penyimpanan yang dapat diakses dengan cepat.
Surat pada Maret 2023 dari DPR dan Senat Partai Republik kepada pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan AS mungkin memiliki sebanyak 3 juta bom tandan yang tersedia untuk digunakan. Mereka mendesak Gedung Putih untuk mengirim amunisi untuk mengurangi tekanan pada pasokan perang AS.
Apakah menggunakan bom tandan bisa dikategorikan kejahatan perang?
Penggunaan bom tandan tidak melanggar hukum internasional. Namun jika ia dikerahkan terhadap warga sipil, tindakan itu bisa menjadi pelanggaran. Seperti dalam serangan apa pun, menentukan kejahatan perang perlu melihat apakah sasaran itu sah dan apakah tindakan pencegahan diambil untuk menghindari korban sipil.
Konvensi Munisi Tandan adalah traktat internasional yang melarang penggunaan bom tandan. Konvensi itu telah diikuti lebih dari 120 negara. Para pihak setuju untuk tidak menggunakan, memproduksi, mentransfer atau menimbun senjata tersebut dan memusnahkannya setelah digunakan. AS, Rusia, dan Ukraina belum menandatangani perjanjian tersebut.
Berita Lainnya
Federal Serikat Pekerja NIBA - KSPI Pekanbaru Demo Tolak UU Omnibus Law
Sampai Awal Agustus 2023, Polda Riau Tangani 22 Kasus Karhutla
Diskominfo Tanjungpinang Tebang Pilih dalam Laksanakan Kerjasama Media
Jalan Parit Indah Berlubang dan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Palang Kayu
Nelayan Rohil Ditemukan Selamat, Setelah Empat Hari Terombang Ambing di Laut
Kok Bisa? Belum Beroperasi, Lakalantas Sudah Terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai
Merasa Dizholimi Atas Putusan Pengadilan Negeri Menggala, Terdakwa Ajukan Banding
Mobil Mewah Tesla Terguling Masuk Selokan di Batam
Pembangunan Gedung Serbaguna di Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu Diduga Janggal!, Minta Bupati Rohil Pindahkan
Orang Tua Murid Keluhkan Besarnya Iuran yang Diminta SMK N I Kotabumi Lampura
Belum Sempat Jalankan Pekerjaan, Pemilik Excavator Tewas Terjepit di Pulau Kecil Inhil
Tanah Longsor di Kuala Enok Merusak 7 Unit Rumah Warga