• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Sabu Palsu

Marah Pesanan Tidak Sesuai Keinginan, Pria Ini Bawa Pistol Cari Kurir Sabu Jaringan Lapas

Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020 14:39:19 WIB Dibaca : 1100 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - FR (47) tidak dapat menahan emosi ketika mengetahui sabu yang dibelinya dari jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru ternyata palsu. Sambil menenteng senjata api ia mencari kurir yang mengantarkan sabu kepadanya.

Beruntung aksi warga Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru itu diketahui oleh warga. Tindakan itu dilaporkan ke Polsek Limapuluh.

Tim Reserse Kriminal Polsek Limapuluh langsung turun ke Jalan Lumba-lumba dan mengamankan pria berusia 47 tahun itu, Kamis (23/7/2020). Tanpa perlawanan, FR digelandang ke Mapolsek Limapuluh untuk diperiksa.

Awalnya, polisi mengamankan FR atas kepemilikan senjata api. "Dia memiliki satu senjata api dengan tiga butir peluru aktif," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Limapuluh, Kompol Sanny Handityo.

 

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah FR, polisi menemukan sabu seberat 94 gram. Barang haram itu dipesan FR dari jaringan Lapas Pekanbaru seharga Rp5 juta.

"Dia memesan sabu di jaringan Lapas. Kurir yang mengantar, ketika dicoba ternyata bukan sabu. Setelah kita cek Labfor ternyata memang bukan sabu," kata Sanny.

Mengetahui kalau dirinya sudah ditipu, FR marah besar. Dia mengambil senjata api rakitan dari rumahnya dan mencari kurir itu untuk melampiaskan kemarahannya.

Selain mengamankan senjata api, tiga amunisi dan sabu, polisi juga menyita plastik-plastik kecil. "Mungkin sebelumnya dia bandar. Sabu yang dibeli akan dipaket untuk dijual kembali," kata Sanny.

Pengakuan FR senjata api itu dibelinya dari seorang temannya berinisial PK di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan seharga Rp2,5 juta. Senjata itu sengaja dibeli untuk melindungi diri.

"Dia mengaku sengaja membeli senpi itu untuk melindungi diri karena dia penjual narkoba jadi butuh senjata api untuk melindungi diri. Hasil tes urinenya juga positif," tutur Sanny.

Akibat perbuatannya, FR dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kecelakaan di Jalan Lintas Bagansiapiapi Menewaskan Kakak Beradik

Pembakar Alquran di Swedia Terancam Bangkrut Dihukum TikTok

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Kepala di Perairan Perbatasan Lingga - Inhil

Niat Jerat Biawak, Warga Lahang Hulu Inhil Malah dapat Seekor Buaya

Lagi, Pengunjuk Rasa Bakar Alquran di Depan Kedubes Irak di Kopenhagen, Denmark

Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba dan Korupsi di Pelalawan Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu

Jumat Curhat Polsek Kuindra, Masyarakat Sapat Pinta Pos Kamling Diaktifkan

Kecelakaan Maut! Mahasiswi di Pekanbaru Meninggal di Tempat Usai Terjatuh ke Kolong Truk

Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 2 Agustus

Sedang Rakit Tual Batang Sagu di Sungai, Pria Lansia di Meranti Hilang Diterkam Buaya

Sejumlah Pejabat Diperiksa, KPK Gelar Operasi di Kabupaten Meranti

Sebanyak 14 Unit Rumah di Pulau Burung Hangus Terbakar, Kerugian Capai Setengah Milyar

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media