Dituding Ambil Lahan Warga, CV Cahaya Putri Melayu Pastikan Area Kerja Sesuai Koordinat Resmi
BUALBUAL.com - Manajemen CV Cahaya Putri Melayu membantah tuduhan perampasan lahan masyarakat di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, yang belakangan ramai diberitakan sejumlah media.
Direktur CV Cahaya Putri Melayu, Rosmely, menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Kami tegaskan, CV Cahaya Putri Melayu tidak pernah mengambil lahan masyarakat. Tuduhan itu keliru dan sangat merugikan nama baik perusahaan,” ujarnya, Jumat (…).
Rosmely menjelaskan, aktivitas perusahaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK)/Perintah Pengamanan Kebun resmi dari PT Agrinas Palma Nusantara, yang memiliki dasar hukum jelas. Ia menekankan, seluruh area kerja telah ditentukan sesuai aturan dan koordinat resmi.
Manajemen memastikan tidak ada kegiatan di luar wilayah sah. Tim legal dan lapangan telah melakukan pengecekan sebelum pekerjaan dimulai untuk menghindari tumpang tindih dengan lahan warga maupun tanah adat.
“Kami tidak mungkin bekerja tanpa prosedur. Semua dilakukan sesuai mekanisme hukum,” tambahnya.
Meski demikian, perusahaan membuka ruang dialog bagi pihak yang merasa memiliki klaim, dengan syarat penyelesaian dilakukan melalui jalur resmi dan bukti kepemilikan sah.
“Silakan jika ada klaim, mari duduk bersama secara terbuka. Jangan membangun opini melalui pemberitaan sepihak,” kata Rosmely.
Ia menegaskan, PT Agrinas Palma Nusantara bersama mitra pelaksana justru berkomitmen pada kemitraan inklusif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, termasuk membuka lapangan kerja.
“Kami hadir untuk bersinergi dan membangun, bukan mengambil hak masyarakat,” tutupnya.

Berita Lainnya
Bang Wahid Masih Gubernur Kita, Andrigo Serukan Doa dan Empati untuk Pemimpin Riau
Hari Ini, 7 Warga Tanjungpinang Positif Covid-19 dan 3 Orang Sembuh
Dugaan Penyerobotan Lahan di Lampura, Kini Pemilik SHM Menempuh Jalur Hukum
Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Dimakamkan, Riau Berduka
Jalan Sudirman Pekanbaru Macet, Kantor Gubernur Riau Didemo massa
Toko iPhone di Pekanbaru Dibobol Maling, 25 Unit Raib Rp300 Juta
Ruko Tak Berizin, Diduga Jadi Sarang Rokok Ilegal
Satu Detik Terlelap! Mobil Prajurit TNI AD Ringsek Hantam Tiang CCTV dan Pagar Taman Budaya Pekanbaru
Warga Keluhkan Kondisi Jalan Perbatasan Desa di Kecamatan Benai yang Rusak Parah
Operasi Darurat BPBD Inhil: Perahu Motor dan Tim Darat Dikerahkan Cari Warga Hilang
GMRJ Desak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cabut Izin PT. Arara Abadi
Seorang Gadis di Dumai Jadi Korban Rampok dan Nyaris Diperkosa