DPRD Riau Ancam Siapkan Data untuk Kejati
Tunggak Pajak hingga 2 Tahun tapi Minta Perpanjangan Izin, DPRD Riau Ancam WAPU
PEKANBARU, BUALBUAL.com — Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyoroti ketidakhadiran sejumlah perusahaan penyalur bahan bakar minyak (WAPU) dalam rapat konsolidasi bersama Pemerintah Provinsi Riau.
Dari total 26 WAPU yang terdaftar, hanya 17 perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut. Sementara sembilan perusahaan lainnya tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Rapat ini diundang langsung dan dibuka oleh Bapak Gubernur. Tapi masih ada 9 WAPU yang tidak hadir. Ini tentu sangat tidak wajar," ujar Edi Basri kepada awak media, Kamis (8/10/2026).
Selain persoalan kehadiran, Edi juga menyayangkan perwakilan perusahaan yang hadir dalam rapat kerap bukan pimpinan langsung. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam forum itu, Edi mengusulkan adanya tindakan tegas atau "shock therapy" terhadap perusahaan yang diketahui menunggak pajak hingga dua tahun, tetapi tetap mengajukan perpanjangan izin sebagai WAPU.
"Ada perusahaan yang sampai dua tahun tidak bayar, tapi minta perpanjangan. Ini yang perlu ditindak tegas. Kami akan suplai datanya ke Kejati Riau untuk penegakan hukum," tegasnya.
Edi menilai perusahaan yang tidak tertib dalam memenuhi kewajiban pajaknya perlu diberikan sanksi atau surat peringatan keras agar ke depan lebih disiplin.
Menurutnya, penegakan aturan bukan semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk menciptakan keadilan bagi seluruh wajib pajak.
"Kalau yang tertib bayar pajak dibiarkan berdampingan dengan yang bolong-bolong, kita tidak menegakkan keadilan. Pajak ini juga bentuk gotong royong untuk membangun daerah," jelasnya.
Edi juga membandingkan penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Kalimantan Timur yang disebut mencapai Rp6,2 triliun, sedangkan Riau hanya sekitar Rp1,2 triliun.
Menurut politisi Gerindra tersebut, perbedaan angka itu menunjukkan masih adanya potensi penerimaan pajak di Riau yang belum tergarap secara maksimal.
"Potensi kita sangat besar. Kalau hanya Rp100-200 miliar yang hilang, mungkin masih bisa santai. Tapi kalau sudah triliunan, ini kerja serius yang butuh konsentrasi semua pihak," pungkasnya.
Komisi III DPRD Riau berharap Kejati Riau bersama instansi terkait segera menindaklanjuti persoalan tersebut, sehingga penerimaan pajak daerah dapat lebih optimal sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang tertib dan berkeadilan.

Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Dukung Usaha Herbal Cakar Elang
1,1 Juta Keluarga Indonesia Menerima Pencairan BLT Dana Desa
Bangga, Gubri Berjumpa Syekh Ariful Bahri dan Mahasiswa Riau di Madinah
Pendaftaran Calon Ketua SMSI 2022 - 2027 Dibuka Hari Ini
Bupati Bengkalis Apresiasi Bimbingan BRGM Pusat
Bayi di Pekanbaru Positif Covid-19 Usai Dibawa Takziah
11 Desa di Pulau Burung Inhil Kekurangan Tabung Oksigen, ACT Riau Langsung Kirim Bantuan
UU Daerah Kepulauan Semakin Memaksimalkan Pembangunan Kepri
Agar Tak Salah Paham, BAPENDA Riau: Bupati Meranti Harus Satu Persepsi Terkait Aturan Pembagian DBH
Sekda Rohil Terima Penyerahan Aset Kendaraan dari Mantan Bupati dan Wabup
Bupati Umar Ahmad Buka Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak di Tubaba 2021
Pemkab Bengkalis Dukung Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove