Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Tembilahan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap pelaku NM (58) tahun di Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubag Humas AKP Warno, membenarkan telah terjadi pencurian di rumah kontrakan di Sungai Beringin.
"Guna penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tembilahan mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi,” terang AKP Warno Akman.
NM berhasil diamankan Polsek Tembilahan pada Senin (28/09) sekira pukul 20.30 WIB.
NM mengakui perbuatannya telah mencuri 3 unit handphone.
Sebelumnya korban Tri Mulyadi melaporkan ke Polsek Tembilahan telah terjadi pencurian di rumahnya.
“Istri korban melihat kamar depan dalam keadaan berserakan dan jendela kamar dalam keadaan terbuka, lalu mengecek uang yang tersimpan di dalam tas yang tergantung di belakang pintu kamar sudah raib,” tukasnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp. 10.000.000.
Turut diamankan barang bukti 3 unit handphone, sebuah tas warna hitam, 8 lembar uang tunai pecahan Rp.100.000.
“Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan guna untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Warno.

Berita Lainnya
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
3 Pelaku Perampokan di Perairan Palongan Inhil Berhasil Diciduk Polisi, 5 Lainnya Dalam Pengejaran
15 Paket Sabu Diamankan, Perempuan Paruh Baya Ditangkap Polsek Pelangiran
Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan
Gerebek Rumah Petani, Satres Narkoba Pelalawan Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp700 Ribu
Digerebek Saat Sahur! 4 Pengedar Sabu di Siak Kecil Bengkalis Dibekuk Polisi
Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi
Sembunyi di Rumah Kosong, Pengedar Shabu di Tembilahan Diringkus Polisi
5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi
Dinilai Bersalah Dalam Perkara Peredaran Sabu, JPU Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK
Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi