Dinilai Bersalah Dalam Perkara Peredaran Sabu, JPU Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
BUALBUAL.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa Putra, yang menjadi terdakwa dalam kasus peredaran narkoba, dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat. JPU menilai Teddy bersalah dalam kasus peredaran narkoba.
"JPU menyatakan bahwa Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh, turut serta, dan melakukan secara tanpa hak dan melawan hukum untuk dijual, menjual, menjadi perantara jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari lima gram," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, seperti dikutip dari Suara.com pada Kamis, 30 Maret 2023.
"JPU menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra," tegas JPU. Kasus penangkapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, menyeret Teddy Minahasa sebagai terdakwa. Kasus ini berawal saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu.
Teddy Minahasa yang ketika itu masih menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Dody untuk menukar 5 kg sabu dengan tawas. Tak hanya Teddy dan Dody, tetapi sederet nama lainnya juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. Yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Mereka didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex
Momo Jaksa Gadungan Yang Di Rupat, Akhirnya Terciduk Polres Bengkalis
Untuk Kedua Kali Jajaran Polres Way Kanan Berhasil Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam
10 Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur dari Sel Sudah Tertangkap Semua, Begini Modusnya
Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi
Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Pelindung Di Pekanbaru
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya
Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi
Tim Restik Polres Bengkalis Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sabu Dibalik Bingkai Photo