Polisi Ringkus Pria 57 Tahun Diduga Pengedar Sabu di Indragiri Hilir
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik 2026. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti di wilayah Tembilahan.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 14.30 WIB di pinggir Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kasatres Narkoba menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan berinisial (S alias H) (57), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Keritang, Tembilahan Hilir.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” jelasnya
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,25 gram yang dibungkus tisu, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Saat dilakukan tes urine, tersangka juga dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Berita Lainnya
Sempat Kejar Kejaran,Tim Gabungan Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku Narkotika, Asal Pekan Baru
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Terbongkar! Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia Disergap di Tanjungpinang, 2,7 Kg Barang Bukti Diamankan
Ada Apa? Kejati Riau Kunjungi Proyek Turap Jalan Danau Tajwid Langgam
Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun
Terbongkar! Modus Transaksi Sabu di Desa Semundam Berakhir dengan Penangkapan
Dua Balita Tewas di Kolam Limbah, Polda Riau Periksa 10 Pejabat PHR
Buka Kebun Sawit dengan Membakar Lahan, Warga Inhu Ditangkap Polisi
Team Unit Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 4 Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT. PHR, Penadah DPO
Tanpa Bukti Kuat, Abdul Wahid Bisa Bebas