Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

BUALBUAL.com - Lampung Utara-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana di maksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana, Selasa (09/02/2021).
Pelaku adalah SW (45) warga Perum Puri Tirtayasa Indah Blok E-2 No. 4 LK III RT 15 RW 00 Kel. Sukabumi Indah Kec. Sukabumi Kota Bandar Lampung.
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan korban Abdullah warga Kota Alam Kotabumi dengan Laporan Polisi Nomor : LP /35 / B / I / 2021 / Polda Lampung / RES LU, tanggal 13 Januari 2021.
"Pelaku datang ke Polres Lampung Utara untuk memenuhi panggilan penyidik, kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian di tetapkan sebagai tersangka, selanjutnya tersangka kita amankan di Sat Reskrim Polres Lampung Utara," kata AKP Gigih.
Lanjut Gigih, kronologis kejadian dimana pelaku menawarkan proyek pekerjaan sumur bor, dan meminta uang kepada korban sebesar 75 juta dan memberikan SPK kepada korban dan menjanjikan ada diberikan pekerjaan tersebut, namun sampai dengan saat ini pekerjaan tersebut tidak ada, dan uang milik korban tidak di kembalikan oleh pelaku.
"Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 rangkap SPK, 1 lembar surat pernyataan dan 1 lembar kwitansi," ujar Kasat Reskrim.
(Rizky A sony)
Berita Lainnya
Kedapatan Bermain Judi Kartu, Enam Pria Digelandang ke Polsek Abung Barat
Pria Ini Bacok Temannya karena Sakit Hati Tidak Bayar Hutang Sebesar Rp150 Ribu
Empat Pemuda Jadi Tersangka, Gelar Aksi Unjuk Rasa Saat PSBB di Bengkalis
Polisi Ungkap Kronologis, Wajah Sepasang Kekasih di Pekanbaru Disiram Air Keras
Kedapatan Bermain Judi Togel, Seorang Pria Diamankan Polres Inhil
Ramai-ramai Masyarakat Inhil Sambut Kebebasan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Tim Kuasa Hukum Akmal SH dan Rekan Dampingi Juru Sita PA Tembilahan Terhadap Lahan Kliennya
OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Corona, KPK Amankan Uang Rp14,5 Milyar
Polres Bintan Berhasil Ungkap Penyelundupan 2 Kg Sabu
Emak-emak Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis
Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri