Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung
BUALBUAL.com - Beberapa waktu sebelumnya salah satu oknum ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terjerat kasus narkoba, peristiwa serupa yang mencoreng nama institusi pemerintahan ini ternyata kembali terjadi.
Giliran ADK (36) oknum ASN warga perumahan K Seven Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan yang terciduk Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
ADK ditangkap aparat berwajib bersama dua orang adik kandungnya DA (34) dan FS (32) saat sedang asik menggelar pesta sabu di rumah terduga ADK di jalan Mangga besar Gang Kauman Kelapa Tujuh Kotabumi.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra, SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan penangkapan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba yang satu diantaranya adalah berstatus ASN.
"Mereka kita amankan dari rumah terduga ADK bersama dua orang adik kandungnya DA dan FS pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 10.30 WIB," ujar Kasat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1(satu) paket sabu bruto 0,18 gr, 1 (satu) buah alat hisap, 2 (dua) buah pipa kaca bekas pakai, korek api gas, jarum suntik dan 1 (satu) unit sepeda motor.
"Saat ini ketiga terduga pelaku sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan. Kita masih dalami apakah masih ada oknum lain yang terlibat, perkembangan nanti akan kita sampaikan selanjutnya," tutur AKP Made Indra, Jumat (15/07/2022).
Berita Lainnya
Kades Tanjung Alai Mulai Bikin Ulah Periksa Dan proses, Warga : Bangunan Drainase Ini Dana Dari Mana?
Kesiapan pospam guna Operasi Ketupat Krakatau 2020 Kapolres Lampura tinjau lokasi
Polres Lampura Berhasil Ungkap Kasus Curat yang Rugikan Korbannya Hingga Ratusan Juta
Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba
Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi
Tim Gabungan Reskrim, Ringkus 2 Pelaku Narkoba Di Duri
Pria Asal Siak Ini Tertangkap di Sumut, Terkait Pembunuhan Selingkuhan Istri
Dekan FISIP UNRI Nonaktif Syafri Harto segera Disidangkan, JPU Serahkan Berkas Perkara ke Pengadilan
Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa
Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum
Penimbunan Solar Bersubsidi Polres Inhu Ringkus 7 Tersangka, Karyawan SPBU Terlibat
Pelaku Curanmor di Desa Way Isom Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan