Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung
BUALBUAL.com - Beberapa waktu sebelumnya salah satu oknum ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terjerat kasus narkoba, peristiwa serupa yang mencoreng nama institusi pemerintahan ini ternyata kembali terjadi.
Giliran ADK (36) oknum ASN warga perumahan K Seven Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan yang terciduk Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
ADK ditangkap aparat berwajib bersama dua orang adik kandungnya DA (34) dan FS (32) saat sedang asik menggelar pesta sabu di rumah terduga ADK di jalan Mangga besar Gang Kauman Kelapa Tujuh Kotabumi.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra, SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan penangkapan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba yang satu diantaranya adalah berstatus ASN.
"Mereka kita amankan dari rumah terduga ADK bersama dua orang adik kandungnya DA dan FS pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 10.30 WIB," ujar Kasat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1(satu) paket sabu bruto 0,18 gr, 1 (satu) buah alat hisap, 2 (dua) buah pipa kaca bekas pakai, korek api gas, jarum suntik dan 1 (satu) unit sepeda motor.
"Saat ini ketiga terduga pelaku sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan. Kita masih dalami apakah masih ada oknum lain yang terlibat, perkembangan nanti akan kita sampaikan selanjutnya," tutur AKP Made Indra, Jumat (15/07/2022).

Berita Lainnya
Polisi Tangkap Perampok Alat Berat, Ini Penjelasannya
Polda Riau Dalami Peran Korporasi, Penyulingan Minyak ILLegal Di Dumai.
Seorang Pria di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Miliki 12 Paket Sabu
Digerebek di Babussalam! Pria 40 Tahun Diciduk Bersama Sabu, Bandar Masuk DPO
Polsek Peranap Ungkap Jaringan Narkoba, 7 Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik
Seorang IRT Diduga Pengedar Narkoba, Ditangkap Satnarkoba di Desa Bumbung
Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba, Barang Bukti 6,38 Gram Sabu
Bersih-bersih Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Diangkut ke Nusakambangan
Polres Inhil Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Kecamatan Gaung
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Mubiler Hotel Kuansing Tahun 2015
Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara