Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung
BUALBUAL.com - Beberapa waktu sebelumnya salah satu oknum ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terjerat kasus narkoba, peristiwa serupa yang mencoreng nama institusi pemerintahan ini ternyata kembali terjadi.
Giliran ADK (36) oknum ASN warga perumahan K Seven Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan yang terciduk Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
ADK ditangkap aparat berwajib bersama dua orang adik kandungnya DA (34) dan FS (32) saat sedang asik menggelar pesta sabu di rumah terduga ADK di jalan Mangga besar Gang Kauman Kelapa Tujuh Kotabumi.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra, SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan penangkapan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba yang satu diantaranya adalah berstatus ASN.
"Mereka kita amankan dari rumah terduga ADK bersama dua orang adik kandungnya DA dan FS pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 10.30 WIB," ujar Kasat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1(satu) paket sabu bruto 0,18 gr, 1 (satu) buah alat hisap, 2 (dua) buah pipa kaca bekas pakai, korek api gas, jarum suntik dan 1 (satu) unit sepeda motor.
"Saat ini ketiga terduga pelaku sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan. Kita masih dalami apakah masih ada oknum lain yang terlibat, perkembangan nanti akan kita sampaikan selanjutnya," tutur AKP Made Indra, Jumat (15/07/2022).

Berita Lainnya
Kabur Lintas Provinsi, Pencuri Mobil Sigra Rp100 Juta Akhirnya Tumbang di Inhil
Pengedar Sabu Dibekuk saat Melintas di Bandara Tempuling
Miliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Bangun Jaya Disikat Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas
Kapolres Bengkalis Bimo Anggoro, Gelar Press Conference Pengungkapan Penagkapan Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi
Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Bendahara Bukit Ranah Terkapar
Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek
Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura