Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung

BUALBUAL.com - Beberapa waktu sebelumnya salah satu oknum ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terjerat kasus narkoba, peristiwa serupa yang mencoreng nama institusi pemerintahan ini ternyata kembali terjadi.
Giliran ADK (36) oknum ASN warga perumahan K Seven Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan yang terciduk Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
ADK ditangkap aparat berwajib bersama dua orang adik kandungnya DA (34) dan FS (32) saat sedang asik menggelar pesta sabu di rumah terduga ADK di jalan Mangga besar Gang Kauman Kelapa Tujuh Kotabumi.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra, SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan penangkapan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba yang satu diantaranya adalah berstatus ASN.
"Mereka kita amankan dari rumah terduga ADK bersama dua orang adik kandungnya DA dan FS pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 10.30 WIB," ujar Kasat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1(satu) paket sabu bruto 0,18 gr, 1 (satu) buah alat hisap, 2 (dua) buah pipa kaca bekas pakai, korek api gas, jarum suntik dan 1 (satu) unit sepeda motor.
"Saat ini ketiga terduga pelaku sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan. Kita masih dalami apakah masih ada oknum lain yang terlibat, perkembangan nanti akan kita sampaikan selanjutnya," tutur AKP Made Indra, Jumat (15/07/2022).
Berita Lainnya
Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor
Warga Kaget Temukan Sosok Mayat Yang Telah Mulai Membusuk
Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
Polda Kepri Bersama Bareskrim Polri Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan di Bawah Umur
Rugikan Korban Capai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Kasus Korupsi Dana Bergulir Ex PNPM UPK Lestari Bintan Rugikan Negara Capai 650 Juta
Terungkap Dalam Sidang Korupsi Amril, Abdul Kadir Sebut Kaderismanto Larang Terima Fee
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD
Pria Bejat Warga Pasir Peyu Inhu Tega Rusak Kehormatan Anak Kandungnya Sendiri masi Dibawah Umur
Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh