Tiga Pengedar Sabu di Rupat Utara Diciduk Polisi, Barang Bukti 1,5 Gram Diamankan
BUALBUAL.com - Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis mengamankan tiga orang pria berhasil diamankan di wilayah Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Kamis hingga Jumat dini hari (15/5/26).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Dusun Dokoh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (47) di pinggir Jalan Soekarno Hatta Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.
Dari hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua pria lainnya berinisial I (42) dan S (49) di lokasi berbeda, termasuk di area kebun karet Dusun Dokoh.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,19 gram dan kaca pirex berisikan diduga sabu dengan berat kotor 1,31 gram, sehingga total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat kotor sekitar 1,5 gram.
"Selain itu turut diamankan alat hisap sabu, dua unit handphone, plastik bening, jarum, serta perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika," terang AKP Toni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka diketahui berperan dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Rupat Utara dan telah menjalankan aktivitas tersebut sekitar satu bulan terakhir.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rupat Utara serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat diimbau untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika maupun gangguan Kamtibmas lainnya, segera laporkan,” tegas AKP Toni Armando.

Berita Lainnya
Digerebek di Rumah! Polsek Concong Ringkus Pria dengan 14 Paket Sabu
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone
Pelaku Sodomi Sempat Buron, Akhirnya Ditangkap Di Jambi
31 Tersangka Narkoba Terjaring Ops Antik Krakatau 2021 Polres Lampung Utara
Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Tersangka Pemilik Daun Ganja Kering
Satreskoba Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Hendak Bertransaksi di Jalan
Kejari: Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan Tersangka
Sebaiknya Pemda Cabut Izin Usaha J&T Cabang Tembilahan Yang Diduga Tahan Ijazah Asli Pekerja
Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua
Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Diduga Penjual Narkoba