30 Napi Ikut Pelatihan Pijat!
Lapas Pekanbaru Ubah Masa Hukuman Jadi Bekal Hidup, Warga Binaan Dilatih Pijat Bersertifikat
BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru menggelar Pelatihan Teknik Pijat Badan Tradisional bagi warga binaan. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari di Aula Lapas Pekanbaru 16-17 Oktober 2026.
Dalam pelatihan tersebut, Lapas Pekanbaru menggandeng LKP Pesona Pekanbaru sebagai instruktur. Ada 5 orang instruktur yang memberikan pelatihan kepada warga binaan tersebut.
Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, mengatakan bahwa ada 30 orang warga binaan yang mengikuti pelatihan pijat badan tradisional tersebut. Warga binaan yang ikut merupakan hasil assesment sebelumnya.
"Harapan kita dari pelatihan ini adalah supaya warga binaan memiliki keterampilan dan meyakinkan serta motivasi kepada warga binaan bahwasanya keberadaan warga binaan di Lapas ini bukan titik akhir dari masa depan mereka," ujar Eko.
Menurutnya, warga binaan ini masih mempunyai masa depan yang panjang. Sehingga setelah bebas nanti, mereka memiliki keterampilan sebagai modal usaha untuk kembali bermasyarakat.
"Pelatihan pijat ini merupakan keterampilan kerja yang diberikan kepada warga binaan yang nantinya bisa diimplementasikan secara mudah pada saat mereka bebas, karena keterampilan pijat ini tidak membutuhkan modal yang besar. Karena hanya cukup bermodalkan minyak, mungkin papan nama dan sebagainya, mereka sudah bisa membuka praktek pijat panggilan ataupun melakukan praktik pijat mandiri," ungkapnya.
Dengan pelatihan ini, kata Eko, warga binaan yang kembali ke masyarakat tidak lagi hanya menjadi karyawan tapi bisa membuka pekerjaan sendiri.
Eko menyebut, kegiatan pelatihan ini juga merupakan salah satu program aksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu programnya adalah memberikan pelatihan kerja bersertifikat kepada warga binaan.
"Sehingga dengan pelatihan kerja bersertifikat ini mereka mempunyai standar yang jelas dan dinyatakan lulus dengan baik, sehingga ini bisa menjadi bekal mereka pada saat nanti bebas," pungkasnya.
Sementara itu, Ernani Rahayu, selaku Pimpinan LKP Pesona, mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk menyiapkan para terapis atau tukang pijat baru.
"Kita memberikan pelatihan pijat tradisional ini sesuai dengan kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Jadi tidak asal pijat dan ada teori resmi dari kementerian," ujar Nani.
Ia menyebut, pelatihan pijat yang diberikannya sesuai anatomi dan tujuannya memang untuk membantu merelaksasi. Pelatihan yang diberikan berbeda dengan pijat untuk pasien patah tulang atau terkilir.
"Jadi kami bukan untuk pijat yang keseleo atau patah tulang. Kmi ini memang untuk yang orang sehat. Jadi yang butuh terapi relaksasi yang penat, capek, ya kan? Kita kembalikan kebugarannya, refleksi itu. Jadi tujuan kami ke sini untuk membantu para peserta ini mendapatkan kompetensi pendidikan vokasi, keterampilan sehingga warga binaan ini menguasai teknik ini," jelasnya.
Sementara itu Syafrun Muhammad, salah seorang warga binaan yang menjadi peserta pelatihan tersebut mengaku sangat bangga dan berterimakasih kepada Kalapas Eko Ari Wibowo yang telah memberikan pelatihan tersebut. Menurutnya, pelatihan ini sangat berguna baginya setelah ia bebas.
Ini sangat berguna bagi kami. Karena pelatihan ini kami butuhkan untuk di luar nanti. Suatu saat kami akan keluar dari sini tentu kami akan mencari pekerjaan. Kadang-kadang kita juga berpikir begini, usia kita mungkin ada karena hukumnya tinggi, keluarnya lambat, usianya tentu sudah lebih tua. Jadi otomatis lapangan pekerjaan juga sulit," ujar Syafrun.
Dengan usia yang sudah tua, kata Syafrun, tentu untuk mendapatkan pekerjaan sangat sulit. Apalagi mantan narapidana.
"Tetapi, dengan adanya pijat tradisional itu tidak menolak, tidak mengenal usia dan jam kerjanya juga bisa siang ataupun malam. Dan ini sangat menguntungkan sekali, apalagi dengan adanya pelatihan ini bisa ditingkatkan lagi lebih dari ini," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan
AF Ditinggal Istri, Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Membusuk
Mengaku Berhasil Kabur Dari Rutan Sumut, Kini Kembali Diringkus Polres Inhu
Mantan Pincab BRK, Faisal Divonis 7 Tahun
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Warga Lampung Tengah Ini Ditangkap Polisi
Polisi Amankan Warga Kotabumi Selatan bersama 7 Paket Sabu
Satres Narkoba Polres Way Kanan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pulang Antar Anak Sekolah, Ibu Ini Syok! Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku, Piano Yamaha Curian Berhasil Disita
Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'
Digerebek di Pelabuhan Roro! Pria 29 Tahun Kedapatan Bawa Sabu 134 Gram, Diduga Bandar Besar
Pembobol Warung di Langgam Diciduk, Polisi Sita Barang Curian Senilai Rp30 Juta