Jalan Rusak Gara-Gara Truk!
Tak Mau Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto memberikan teguran keras sekaligus penegasan kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten untuk aktivitas angkutan barang berkapasitas besar.
Perusahaan diminta segera memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat operasional kendaraan mereka, serta terlibat aktif dalam pembangunan jalan elak/lingkar.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Barang di Aula Kantor Camat Sungai Lala, Kamis (15/10/2026).
Rapat ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Inhu Indrawansyah, S.E., M.Si, Anggota DPRD Inhu Masyrullah, Kepala OPD terkait, para Camat dari lima kecamatan (Sungai Lala, Peranap, Kelayang, Lubuk Batu Jaya, dan Batang Peranap), dan pimpinan serta perwakilan perusahaan yang beroperasional di wilayah sekitar.
Bupati Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa perbaikan dan pemeliharaan jalan umum yang dilalui kendaraan operasional perusahaan merupakan kewajiban bersama.
"Jalan ini digunakan bersama oleh masyarakat. Perusahaan yang aktivitas angkutannya menyebabkan kerusakan harus ikut bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan. Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya. Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas," tegas Bupati.
Selain pembahasan perbaikan jalan rusak, rapat koordinasi tersebut melahirkan kesepakatan penting terkait pembangunan jalan lingkar (jalan elak) angkutan barang sepanjang 9,8 kilometer. Jalan elak ini direncanakan membentang dari Pondok Gelugur, Perkebunan Sungai Lala, hingga menembus Pasar Sungai Lala guna mengalihkan arus angkutan bertonase besar.
Dukungan juga disampaikan Anggota DPRD Inhu, Masyrullah, yang menekankan bahwa angkutan bertonase berat milik perusahaan menjadi pemicu utama kerusakan infrastruktur jalan daerah, sehingga keterlibatan perusahaan dalam pembangunan jalan elak adalah suatu keharusan.
Dari hasil rapat, seluruh peserta dan pihak perusahaan yang hadir akhirnya menyepakati pengerjaan pembangunan jalan lingkar secara gotong royong dan konsorsium antarperusahaan yang melintas.
Pemkab Inhu akan memfasilitasi serta mengawal pelaksanaan pengerjaan agar berjalan terkoordinasi dan cepat terealisasi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Berita Lainnya
FSPTI-SPSI Khusus Kabupaten Bengkalis, Diterima Bupati Kasmarni Di Sri Mahkota
Resmikan Sekretariat FKUB, Gubernur Ansar Ajak Rawat Kerukunan Beragama
54 Jalur Bertarung Sengit di Benai, Muklisin: Pacu Jalur Jangan Sampai Hilang!
PW IPEMI Kepri Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
Nilai IKIP Kepri 2021 di Atas Rata-Rata Nasional, 2022 Targetkan Informatif
Data Warga Penerima Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Diserahkan Paling Lambat 20 April
Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Bapendda Kasih Tenggang Waktu 15 Hari
Apresiasi Kenduri Budaya Riau 2023 Oleh PMRJ, Gubri Syamsuar: Ajang Promosi Riau di Jakarta
Antusias Warga dan Pedagang Pasar Citeko Purwakarta Sambut Kedatangan Presiden Joko Widodo
Riau Tak Bisa Lagi Andalkan SDA, Sekda: Generasi Muda Harus Jadi Penggerak
Wabup Lingga Sambut Kedatangan Dirjen Perbenihan Kementan RI
Hari Bhakti Imigrasi, Kemenkumham Riau Gelar Tabur Bunga di TMP Pekanbaru